Monday, June 28, 2010

Keutamaan berpuasa di bulan Rajab

Ghifar الغفاري 21

Assalaamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu.
Alhamdulillahi Robbil'alamiin.
Allohumma Sholli 'alaa Sayyidina wamaulana Muhammadin wa'ala alihi
washohbihi ajma'in. Allohumma bariklana firojaba wasyabana wabalighna
romadhona.Allohumma amiin..

Semoga kabar saudaraku semua ada dalam keadaan sehat wal'afiat.
senantiasa ada dalam curahan rahmat serta kasih sayang Alloh.
amiin ya Robbal'alamiin.

Alhamdulillah, kita sudah memaqsuki bulan Rajab. bulan yang sangat dimuliakan di dalam Islam. Banyak hadis Rasulullah S.A.W. yang telah diriwayatkan oleh para sahabat Baginda mengenai kelebihan bulan Rajab, bulan ketujuh di dalam kalendar Islam. Rajab yg bisa juga bermakna taazim (kebesaran, keagungan, kemuliaan)

Amalan terbaik di dalam bulan Rajab ini ialah saum sunnah. Maksud hadist Rasulullah S.A.W. tentang kelebihan shaum di dalam bulan Rajab adalah seperti berikut:

Shaum 1 hari - Seperti berpuasa 40 tahun dan mendapat keridhaan Alloh serta syurga tertinggi.
Shaum 2 hari - mendapat kemuliaan besar daripada Allah dan dilipatgandakan pahalanya.
Shaum 3 hari - dijauhkan dugaan dunia oleh Allah, dijadikan sebuah parit panjang yang menghalangnya ke neraka.

Shaum4 hari - diselamatkan daripada siksaan akhirat kelak serta fitnah Dajjal.
Shaum 5 hari - aman dari azab kubur.
Shaum 6 hari - dibangkitkan dari kubur dengan muka bercahaya.
Shaum 7 hari - Allah mengunci 7 pintu neraka jahannam baginya.
Shaum 8 hari - Allah membuka 8 pintu syurga baginya.
Shaum 9 hari - keluar dari kuburnya lalu menyeru "Laailahaillallah" dan tidak ditolak dia dari memasuki syurga.
Shaum 10 hari - Allah memperkenankan semua permintaan dan hajatnya.

Nah setelah kita mengetahui begitu banyaknya fadilah dibulan Rajab ini
maka alangkah ruginya kalau kita meninggalkan bulan ini dengan tanpa
mengerjakan shaum sunnah seharipun didalamnya.

Semoga ada manfaatnya.
salam hormat serta ukhuwah untuk saudaraku semua.
Barokallohu fikhum
Billahi taufiq walhidayah
Wassalaamu'alaikum warohmatullohi Wabarokatuhu.

Rajab Murajab

Ayu ريحاني Thamreen
R-enungan, dan ejawantahan
A-kan tambahan berkah bagi yang mengemukakan untuk
J-unjungan Nabi Muhammad SAW - shalawat dan salam
A-mbil kesempatan bila memungkinkan
B-ertebaran kasih sayang dilimpahkan

R-asullullah SAW merasakan pada malam Miraj
A-ir sungai yang lebih manis dari madu, lebih sejuk dan lebih wangi
J-awaban Jibril: airs sungai ini untuk orang yang membaca shalawat di bulan Rajab
A-langkah suka cita bagi yang mengharapkan dan melakukannya
B-erkah dan selamat semoga bertambah dicurahkan

R-ela lah berpuasa 3 hari berturut-turut pada tgl 1, 2, & 3 Rajab
A-llah akan memberikan pahala seperti 900 tahun berpuasa &
menyelamatkan dari bahaya dunia dan siksa akhirat
J-ika disempatkan satu hari saja dalam bulan ini dengan Ikhlas
A-llah menebarkan keridhaan yang besar
B-erbahagialah yang berpuasa 2 hari karena mendapatkan kemuliaan di sisi Allah

R-ajut dengan berpuasa 5 hari, permintaannya insya-Allah dikabulkanNya
A-salkan mau berpuasa 7 hari, maka ditutupkan tujuh pintu neraka jahanam
J-ika berpuasa 8 hari akan dibukakan pintu syurga untuknya
A-pabila berpuasa 15, Allah mengampuni dosa-dosa yang telah lalu
B-erganti kejahatan tersebut dengan kebaikan untuk yang berpuasa 15 hari

R-ela dan ikhlas berpuasa pada tanggal 27 Rajab
A-dalah hari Isra Mi'raj
J-alinan pahala terlimpah seperti 5 tahun berpuasa
A-salkan dilaksanakan dengan ibadah, dengan niat karena Allah
B-ulan Rajab adalah bulan Allah

Selamat datang bulan RAJAB...
Yaa Allah aku mohon ampunanMu dan dapat melaksanakan ibadah demiMu

'Bulan Rajab, Bulan Allah'

Rajab, benar-benar bulan Allah. Di bulan ini, hatimu akan mengajakmu untuk menghamba dengan sepenuh jiwa kepada Allah. Maka turutilah suara hatimu. Alangkah bahagia mereka yang memanfaatkan kesempatan bulan Rajab untuk mengabdi dan berjalan menuju nur ilahi…


Keutamaan bulan Rajab telah disinggung oleh Nabi SAW dan para Imam Suci Ahlul Bait (a.s) dalam banyak hadis. Diriwayatkan bahwa setiap kali hilal pertanda datangnya bulan Rajab terlihat, Nabi SAW mengangkat tangan dan berdoa ke hadirat Allah. Setelah mengucapkan pujian kepada Sang Khaliq, beliau bertakbir dan bertahlil sebanyak 30 kali lalu bersabda, “Bulan Rajab, bulan istighfar bagi umatku. Mintalah ampunan ilahi sebanyak mungkin di bulan ini, sebab Allah Maha Pengampun dan Penyayang.”


Di bulan ini, setiap malam hingga terbitnya fajar, malaikat Ilahi ditugaskan untuk menyuarakan panggilan; “Alangkah bahagianya Rajabiyyun. Alangkah bahagianya yang menyadari keutamaan bulan ini. Alangkah bahagianya mereka yang meraup berkah bulan Rajab.”

Rajabiyyun adalah orang-orang yang menyibukkan diri dengan penghambaan kepada ilahi, meniti jalan malakuti, menelusuri lembah makrifat. Mereka selalu menantikan terbukanya kesempatan untuk berbakti dan taat, untuk berdoa dan munajat. Mereka adalah singa-singa di siang hari dan sufi yang zuhud di kegelapan malam. Mereka tenggelam dalam samudera cinta tauhid, meneguk cawan-cawan cinta ilahi yang memabukkan. Mereka mencari kedekatan kepada Allah, kemuliaan, ketinggian dan keutamaan ilahiah.


Setiap kali tiba waktu-waktu mulia seperti Rajab, Sya’ban dan Ramadhan, mereka dahaga untuk meneguk air kecintaan rabbani. Dengan itu mereka meraih kembali kehidupan yang baru dengan kesegaran yang baru menyongsong datangnya jamuan ilahi di bulan suci Ramadhan dan malam yang penuh berkah Lailatul Qadr yang lebih utama dari seribu bulan.

Mereka yang telah melangkah ke dunia syuhud dan muraqabah pasti tahu akan keutamaan bulan ini. Mereka akan memanfaatkan secara maksimal kesempatan meraih derajat tinggi ruhani lewat bulan Rajab. Mereka menjaga diri jangan sampai melakukan pekerjaan yang membuat lupa akan akhirat dan lebih mementingkan dunia. Jika itu terjadi, maka kerugianlah yang akan terjadi.


Siapa saja yang ingin membersihkan hati dan ruhnya, maka ia harus mengerahkan segenap daya dan kekuatan untuk meraih ridha Allah, mempersembahkan amal perbuatan yang paling tulus dan ikhlas, serta menjaga diri jangan sampai terjerumus ke dalam jurang kesengsaraan dan dosa. Semua itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan keutamaan bulan Rajab. Jika seorang hamba berhasil melakukan hal-hal itu meski sedikit saja, maka hal itu sudah cukup baginya. Sebab, Allah telah menyiapkan pahala yang sangat besar untuk hambaNya yang berbuat dengan ikhlas, jauh dari syirik, riya’ dan kemunafikan. Besarnya pahala itu tak terhitung.


Dari Imam Shadiq (as) diriwayatkan bahwa beliau berkata, “Suatu hari Rasulullah Muhammad SAW bersabda, ‘Bulan Rajab adalah bulan Allah yang penuh kemuliaan dan keutamaan. Jika seseorang berpuasa pada satu hari di bulan ini, maka dia telah melakukan pekerjaan yang disenangi Allah dan dengannya ia telah memadamkan api kemarahan Allah serta menutup salah satu pintu neraka untuk dirinya. Rajab adalah bulan istighfar bagi umatku. Karena itu, perbanyaklah meminta ampunan Allah pada bulan ini. Allah Maha Pengampun dan Penyayang. Bulan Rajab juga dinamakan Asab, karena Allah mencurahkan rahmatNya untuk umatku di bulan ini. Karena itu perbanyaklah mengatakan, ‘Astaghfirullah wa as’aluhut taubah’. (Aku meminta ampunan dari Allah dan memohon taubah dariNya)



dikutip : http://www.facebook.com/notes/renungan-n-kisah-inspiratif/rajab/431378316041

7 Buah Nasehat


Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu
Alhamdulillahi Robbil'alamiin
Allohumma sholli 'Alaa Sayyidina wamaulana Muhammadin wa'alaa
alihhi washohbihi ajma'in. waba'du
sauadaraku semua yg diRahmati Alloh, semoga kabar kalian semua
ada dalam keadaan sehat wal'afiat,senantiasa ada dalam maghfiroh
serta inayah_Nya. Allohumma amiin.

Ibrahim bin Adham, salah seorang tokoh spiritual dan ulama terkenal dengan nasihat dan petuahnya yang hidup abad ke 3 H, sering didatangi oleh para tamu yang shalih. Kedatangan mereka disambut gembira dan sangat menarik perhatian Ibrahim.

Kesempatan itu tidak disia-siakannya. Dia bisa menghirup banyak ilmu ma'rifah dari mereka laksana air sejuk yang turun dari langit, dia teguk satu demi satu nasihat para tamu tersebut untuk menambah dan memperbaharui keimanan.

Sampai akhirnya dia mohon bimbingan praktis bagaimana agar bisa menghayati kehidupan yang sebenarnya. Ia juga tahu bahwa seseorang tidak hanya memberi nasihat selalu, akan tetapi di sisi lain dia juga harus sering meminta nasihat dan belajar dari orang lain.

"Tuan-tuan Syaikh yang sangat saya hormati," kata Ibrahim membuka pembicaraan, "Bimbinglah aku hingga aku bisa takut kepada Allah seperti takutnya kalian kepadaNya."

"Wahai Ibrahim, ada tujuh perkara yang harus senantiasa kau ingat dan kau amalkan dalam usahamu mendekatkan diri kepada Allah," nasihat para tamu tersebut.

"Pertama, orang yang banyak bicara tanpa manfaat, jangan terlalu banyak berharap bisa memperoleh hati yang terjaga dan jiwa yang bersih. Biasanya orang yang banyak bicara adalah orang yang sedikit akalnya.

Kedua, orang yang banyak makan, jangan banyak berharap akan memperoleh ilmu dan hikmah. Perut yang kekenyangan akan menyebabkan kemalasan dan pikiran menjadi tumpul.

Ketiga, orang yang banyak menghabiskan waktunya untuk duduk-duduk dengan manusia lain, jangan banyak berharap akan memperoleh manisnya rasa beribadah kepada Allah. Ia hanya bisa menggunjing dan membicarakan kekurangan orang lain, sementara kekurangannya sendiri ditutup-tutupi.

Keempat, orang yang terlalu cinta kepada dunia, jangan banyak berharap akan bisa memperoleh kematian yang tenang pada akhir hayatnya. Ia lebih memikirkan dunianya dari pada akhiratnya.

Kelima, orang yang jahil dalam ilmu pengetahuan, jangan banyak berharap akan memperoleh hati yang senantiasa terjaga. Ia berbuat sesuatu didasari kebodohan dan nafsu belaka.

Keenam, orang yang memilih bersahabat dengan orang dzalim, jangan banyak berharap bisa memperoleh istiqamah dan keteguhan hati serta kemantapan dalam menjalankan kewajiban agamanya. Ia tidak punya pendirian dan selalu terpengaruh oleh mereka.

Ketujuh, orang yang mencari keridhaan manusia, jangan banyak berharap akan bisa memperoleh keridhaan Allah. Ia rendahkan diri di hadapan sesama manusia, sementara kepada Allah ia congkak dan tidak patuh."

Ibrahim termenung dan tertunduk penuh kekhusyukan mendengarkan nasehat itu.

Mudah mudahan ada manfaatnya.
Billahi taufiq walhidayah.
wassalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu

Salam hormat serta ukhuwah

Monday, June 7, 2010

Bila dirimu menjadi suamiku

Assalamualaikum.Wr.Wb.

Bila dirimu Jadi Suamiku

Maaf tulisan ini sekedar mengimbangi tulisan " Jika Dirimu Jadi Istriku "
wanita dan lelaki sama-sama manusia.Butuh disayangi,diperhatikan,di pergauli dgn baik,apalagi penuh dgn kemesraan.Itu sebabnya di dlm Al Qur'an pun Allah berfirman : " Dan Pergaulilah mrk para wanita (istri2 kamu ) dgn penuh kebaikan.

Rasulullah adalah tauladan seorang Pemimpin Rumah tangga yg baik,sbgmn Khadijah dan istri2 beliau yg lainnya,juga fatimah Ra,teladan istri yg baik.Rasulullah SAW,tdk pernah mencela makanan yg dibuatkan istrinya.Krn beliau tahu sekali, betapa sdh capenya istri beliau masak makanan itu,walaupun kadang terasa asin,manis,pedas,asem,atau apa namanya segala macam rasa.beliau tdk pernah mencelanya.

Bahkan terkadang Rasulullah SAW,menjahit sendiri pakaian beliau yg koyak,kadang juga membantu sang istri di dapur.Beliau sgt pemaaf,dan tdk suka sekali apa itu yg namanya MARAH.kalau ada kekurangan istri beliau yg tampak,beliau menyadari itulah istriku dgn segala kekurangannya.Istri Rasulullah hampir rata2 pencemburu terutama Aisyah,tapi beliau sgt pintar agar tdk menimbulkan rasa cemburu istri2
beliau.Suka mendala' ( memainkan istri beliau,kayak anak2 saja ),bermain2 berlari,dan bercanda dgn para istrinya.

Tapi adakah di zaman sekarang type suami semacam Rasulullah tsb?
Jawabannya pasti ada juga,tapi kapasitasnya aja yg minim.Yg seringnya kadang2 lelaki itu manisnya saat pacaran aja,..atau baru2 menikah,msh hangat2nya bulan madu,.." kaulah segalanya,.kaulah bintangku,.bulanku..matahariku..kaulah satu2nya istriku yg paling cantik dan kusayangi..makanan yg dikau masak begitu enaknya (meski kadang2 rasanya asiiiinnn banget..),bilang juga enak sekali.

stlh usia perkawinan berjalan setahun dua thn (syukur msh jln lewat
setahun,kadang ada yg cuman bbrp bln saja ),mulailah perubahan kelihatan ,yg dulunya ramah lemah lembut tutur katanya menjadi pemberang (marah ),kt org Minang,perajuk,apalagi klu suami pulang terlambat.Yg dulunya sgt pengertian,tetapi skrg malah byk minta belikan ini dan itu.dan macam2 lagi.Belum lagi baru masak stlh suami dtg dr kerjaan,atau bahkan tdk masak sama sekali,tanpa alasan yg kuat,kenapa tdk masak?.Alasan selalu cape,takut muka kena asaplah..ngak ada inlah..ngak ada itulah..pokoke beribu alasan pendukung di
belakangnya.

Itulah dianya kehidupan ,ia akan berputar sbgmn juga roda berputar sehingga ia bisa berjalan.Jadi sebenarnya apa yg kita inginkan di dunia ini?

Tak ada dan tak kurang jangan kita terlalu banyak menuntut dari pasangan kita,tp berusahalah mengikhlaskan apa yg terbaik yg kita berikan padanya,semampu kita.Dan jangan kita jadikan istri/suami dan anak2 kita menjadi musuh kita kelak,krn Allah sdh memperingatkan kita dlm masalah ini. " Sesungguhnya anak2 kamu istri ( suami2 ) kamu adalah musuh bagi kamu "

Oleh sebab itu sayangilah dan cintailah manusia itu seikhlas2nya hanya krn Allah semata,dan jgn utk kepentingan kita semata.Dunia ini dijadikan berpasang2an.Ada lelaki,wanita,tua muda,atas bawah,jauh dekat,take and give.Saling memberi dan menerima,saling pengertian,tepo selero org jawa bilang,hunnul Ad Zhann ( baik sangka ),org Arab bilang.

Ada kalam Umar yg sdh dijadikan Hadist oleh para ulama begini bunyinya " Ahbib habibaka haunanma,.'asaa ayyakuuna baghidaqa yauman ma,wahbib bagiidhalka haunanma,'asaa ayyakuuna habiibaka yaumanma..: Kira2 artinya " Cintailah kekasihmu seadanya,krn bisa jadi ia kelak menjadi musuhmu ,dan benciilah musuhmu sedang2 aja,krn bisa jadi musuhmu menjadi kekasihmu suatu saat "

Di kala tualah atau dikala kita tdk mampulah biasanya manusia itu baru menyadari bhw ternyata benar kehidupan dunia ini hanya permainan belaka,hidup sekedar numpang lewat saja,bagaikan musafir di padang tandus yg gersang,berteduh di bawah pohon yg rindang stlh itu melanjutkan suatu perjalanan panjang penuh rintangan dan halangan.

Alangkah baiknya mulai dr sekarang kita menyadari hidup kita sebenarnya benar2 utk Allah semata,harta itu hanyalah sbg alat utk kita bisa bertahan hidup,tanpa hartapun kita juga sulit hidup,sama seperti penumpang mobil butuh seorang sopir utk mencapai tujuan penumpang,stlh tujuan sampai penumpang ngak membutuhkan lagi
alat yg dinamakan sopir itu.

Jadi pakailah sopir itu sekadar memenuhi kebutuhan hidup kita saja,jgn
berlebih,dan maunya jgn pula berkurang,kalaupun sopir berlebih berikanlah sopir itu pd mobil yg lain dan utk penumpang yg lain juga.Jangan kita mereguk semua sopir2 yg ada utk kebutuhan kita sendiri.Satu mobil,klu kebanyakan sopirnya juga jadi ngak harmonis,tdk kelihatan estetikanya.Isi mobil semua sopir gimana sih kelihatannya..?Begitupun dgn jiwa kita klu diisi dgn pikiran harta melulu gimana sih jadinya.Otak juga butuh siraman 2 ruhaniah.Tubuh juga perlu beribadah.juga butuh materi tentunya ?

wassalamu'alaikum......

Mohon Maaf Lahir & Batin

by umar sahid

syair sufi(mahabbah)

Resah terasa dalam lubang hati
Entah apa yang kurasakan
Sepertinya semua hanya tipuan
Selama ini hanya kehampaan yang kurasakan
Indah memang, tapi racun
Ku tak kuat menahan beban yang kurasakan
Di kepalaku
Rasanya ingin pecah
Hanya gelisah
Resah
Mencari jawaban dari semua doa doaku
Hakekat dari semua ujian yang menyelimuti tubuhku
Ku merasakan
Dan semua yang ku pandang
Hanya sebuah lukisan abstrak
Kenapa aku tak mampu mempelajari ini semua
....untukmu yang membaca ayat ayat resah ku ini
Tolong jawablah...
Semua Tanya ku...
Bantu aku..
Beriku hiasan yang menyejukkan hati
Dada ini terasa amat sesak..
Ingin ku meggela nafas
Dari untaian kata kata ku ini
Dan siapakah yang mampu melepasakan tali yang menjerat hatiku
Inginku menulis semua yang telah menjadi takdirku
Tapi kutak tau dari mana aku harus mulai menulis
Dan kutak tau sampai dimana aku harus mengakhiri
Tulisan tentang takdir dan mimpiku
Tapi apakah kau akan membangunkan ku dari mimpiku
Aku takut teman,...
Aku takut
Aku takut ketika ku terbangun nanti
Kau tak ada disampingku
Jangan bangunkan aku teman
Karena aku ingin menikmati semua mimpi mimpiku....
Tapi teman....
Aku tak mau terus begini
Aku tak mau terus bermimpi
Karena itu sangat menyakitkan
...krena aku tau
Suatu saat pasti aku terbangun dari mimpiku
Tapi satu harapku teman.....
Ketika ku terbangun dari mimpiku
Kau menyuapiku dengan sesuap untain kata cintamu
Sudikah kau yang membaca untaian kata kataku ini
Berkenan memberikan sedikit inspirasi
Yang akan merubah mimpiku
Yang akan menjawab semua doa doaku

syair sufi

Kulihat orang orang yang menjadi tamu
Betah dalam perantauan
Hari hari perjalanan
Mengombang ambingkan mereka dengan
Kampong permainan
Kemanisan yang mereka kecap pun berganti
Sementara, mereka saksikan kefanaan
Di dalamnya
Namun, mereka tetap juga mencobanya
Mereka mengutuk dunia
Tak pernah kulihat sesuatu seperti
Halnya dunia
Dicaci, diperah
Ia mengandung intan permata
Yang menjadikan orang yang sangat bijak
Berubah bakhil
Padahal ada racun yang terselip di balik
Itu bagi siapa pun yang mereguknya
Itulah kematian
Sungguh, aku bingung terhadap si aku
Permata dunia ini hanya secuil
Tetapi aku bersungguh sungguh untuk
Mendapakatnya
Padahal itu hanya bermain main
Semua heran, semua bingung
Mendustakannya dengan perbuatan
Dan kata kata terbaik
Adalah ucapan yang tak pernah didustakan
................................................................................................................................................................
Ku tinggalkan kantuk pada sisi Nya
Yang menganugerahi puspa ragam nikmat.
Karunia
Dan kulerai kantuk
Lantaran asyik masyukku pada Nya
Kucelup waktu waktuku dengan mabuk kepayang
Lupa dari semua orang
Untuk kusembunnyikan rahasia batinku
Padahal ia tak pernah dapat tertutupi
Dan taatkala kulihat cintamahabbahku
Jelas tampak
Kusibak sosok diriku yang hakiki
Lalu kuucapkan ya...,ya....’
Maka jika aku dianggap gila
Hanya rindu dendamlah yang membuatnya
Begitu,...
Sedang bila aku dikira sakit
Sungguh aku tak pernah terjangkiti
Penyakit
Itu hanya rasa mahabbah , asyik masyuk
Hakiki
Dan sembunyikan rahasia batinku
Padahal ia tak pernah dapat tertutupi
Dan taatkala kulihat cintamahabbahku
Jelas tampak
Kusibak sosok diriku yang hakiki
Lalu kuucapkan ya...,ya....’
Maka jika aku dianggap gila
Hanya rindu dendamlah yang membuatnya
Begitu,...
Sedang bila aku dikira sakit
Sungguh aku tak pernah terjangkiti
Penyakit
Itu hanya rasa mahabbah , asyik masyuk
Hakiki
Dan tali pengikat janji antara aku dengan Nya
Sementara kemuliaan ruh insane
Terdapat dalam kepekaan malam gelap gulita
Sungguh, mereka para pengumpat
Lantaran kedunguannya
Mencaci makiku dalam rinduku pada Mu
Aku berkata pada pandangan mataku yang cemerlang
Tentang suatu uzur yang menjadikan aku membenci
Kala kedua pandangan mataku melihat
Jelas jelas dalam nanar tanpa serangkum ucap
Dan kukabarkan kepada mereka
Bahwa mahabbah diriku mempusakai derita sakit
Maka, wahai Dzat pemberi karunia
Dengan kesantunan Mu
Janganlah Kau jahui aku
Wahai Dzat pencipta alunan ruh,
Dekatkan aku selalu kepada Mu.

Tuesday, May 18, 2010

sekufu dalam perkawainan

“DUDUK sama rendah, berdiri sama tinggi’, ‘Sama cantik sama padan’ dan `Bagai pinang dibelah dua”.

Itulah kepelbagaian ungkapan yang sering benar diucapkan apabila hendak memuji kecantikan dan ketampanan sepasang pengantin baru. Luahan perasaan sebegini jelas membuktikan naluri kita sebagai manusia yang gemar kepada keindahan, dan menolak sesuatu yang tidak sepadan atau tidak secocok.

Apatah lagi, perkahwinan merupakan ikatan perjanjian dua orang insan untuk berkongsi segalanya dalam menempuh kehidupan berumah tangga, yang mengharapkannya kekal sepanjang hayat.

Lantaran itu, sebaiknya kedua-duanya setaraf dalam banyak hal supaya rumah tangga yang akan diharungi lebih mudah dilayari. Kesesuaian atau sefahaman dalam memilih suami mahupun isteri, merupakan asas dalam membina keluarga Muslim.

Kesesuaian bukan sahaja dinilai dari aspek kedudukan, harta kekayaan dan pendidikan akan tetapi kesamaan atau sefahaman dalam agama turut diambil kira di dalam Islam.

Firman Allah s.w.t. bermaksud: “Hai manusia, se-sungguhnya Kami ciptakan kamu daripada seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al-Hujarat: 13)

Penolong Profesor di Jabatan Usuluddin dan Perbandingan Agama, Fakulti Ilmu Wahyu dan Sains kemanusiaan, Universiti Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM) Gombak, Dr. Amilah Awang Abd. Rahman dalam hal ini menjelaskan, apabila kita membicarakan soal sekufu atau `kafaah’, kita tidak boleh melihat ia sebagai satu perkara yang terpisah daripada agama itu sendiri.

Menjadi satu kepentingan, agar umat Islam melihatnya sebagai satu keadaan yang menyeluruh kerana Islam sentiasa memandang sesuatu perkara itu secara global. “Dalam isu kafaah ini, sebenarnya Islam mengutamakan kepentingan pembinaan keluarga itu sendiri, atau ia memandang jauh kerana keluarga di dalam Islam itu amat penting”.

“Bahkan ada yang mengatakan, keluarga merupakan buah pinggang kepada masyarakat”.

“Ini bermaksud, kalau keluarga itu baik, maka baiklah masyarakat. Begitu juga sekiranya keluarga itu pincang, maka pincanglah juga masyarakatnya,” kata Dr. Amilah sewaktu ditemui di pejabatnya.

Hakikatnya terang Dr. Amilah lagi, keluarga memainkan peranan penting dalam agama Islam. Jadi apabila Islam menggalakkan sekufu, ini bermakna Islam melihat lebih jauh lagi mengenai peranan sesuatu keluarga itu. Ini kerana perbezaan yang terlalu banyak dan ketara di antara pasangan suami dengan isteri dalam pelbagai perkara, hanya akan menimbulkan berbagai-bagai masalah untuk meneruskan kehidupan berkeluarga yang akan dibina kelak. Bahkan sekiranya tiada sekufu antara kedua-duanya, maka isteri atau walinya berhak menuntut fasakh selepas perkahwinannya. (1)

Kisah cinta Ali dan Fathimah

Cinta adalah hal fitrah yang tentu saja dimiliki oleh setiap orang,
namun bagaimanakah membingkai perasaan tersebut
agar bukan Cinta yang mengendalikan Diri kita
Tetapi Diri kita yang mengendalikan Cinta

Ada rahasia terdalam di hati ‘Ali yang tak dikisahkannya pada siapapun. Fathimah.
Karib kecilnya, puteri tersayang dari Sang Nabi yang adalah sepupunya itu, sungguh memesonanya.
Kesantunannya, ibadahnya, kecekatan kerjanya, parasnya.

Lihatlah gadis itu pada suatu hari ketika ayahnya pulang dengan luka memercik darah dan kepala yang dilumur isi perut unta.
Ia bersihkan hati-hati, ia seka dengan penuh cinta.
Ia bakar perca, ia tempelkan ke luka untuk menghentikan darah ayahnya.
Semuanya dilakukan dengan mata gerimis dan hati menangis. Muhammad ibn ’Abdullah Sang Tepercaya tak layak diperlakukan demikian oleh kaumnya!
Maka gadis cilik itu bangkit.
Gagah ia berjalan menuju Ka’bah.
Di sana, para pemuka Quraisy yang semula saling tertawa membanggakan tindakannya pada Sang Nabi tiba-tiba dicekam diam.
Fathimah menghardik mereka dan seolah waktu berhenti, tak memberi mulut-mulut jalang itu kesempatan untuk menimpali.
Mengagumkan!
‘Ali tak tahu apakah rasa itu bisa disebut cinta.

Tapi, ia memang tersentak ketika suatu hari mendengar kabar yang mengejutkan.
Fathimah dilamar seorang lelaki yang paling akrab dan paling dekat kedudukannya dengan Sang Nabi.
Lelaki yang membela Islam dengan harta dan jiwa sejak awal-awal risalah.
Lelaki yang iman dan akhlaqnya tak diragukan; Abu Bakr Ash Shiddiq, Radhiyallaahu ’Anhu.

”Allah mengujiku rupanya”, begitu batin ’Ali.
Ia merasa diuji karena merasa apalah ia dibanding Abu Bakr.
Kedudukan di sisi Nabi?
Abu Bakr lebih utama,
mungkin justru karena ia bukan kerabat dekat Nabi seperti ’Ali,
namun keimanan dan pembelaannya pada Allah dan RasulNya tak tertandingi.
Lihatlah bagaimana Abu Bakr menjadi kawan perjalanan Nabi dalam hijrah
sementara ’Ali bertugas menggantikan beliau untuk menanti maut di ranjangnya..
Lihatlah juga bagaimana Abu Bakr berda’wah.
Lihatlah berapa banyak tokoh bangsawan dan saudagar Makkah yang masuk Islam karena sentuhan Abu Bakr; ’Utsman, ’Abdurrahman ibn ’Auf, Thalhah, Zubair, Sa’d ibn Abi Waqqash, Mush’ab..
Ini yang tak mungkin dilakukan kanak-kanak kurang pergaulan seperti ’Ali.
Lihatlah berapa banyak budak muslim yang dibebaskan dan para faqir yang dibela Abu Bakr; Bilal, Khabbab, keluarga Yassir, ’Abdullah ibn Mas’ud..
Dan siapa budak yang dibebaskan ’Ali?
Dari sisi finansial, Abu Bakr sang saudagar, insyaallah lebih bisa membahagiakan Fathimah.
’Ali hanya pemuda miskin dari keluarga miskin.

”Inilah persaudaraan dan cinta”, gumam ’Ali.
”Aku mengutamakan Abu Bakr atas diriku, aku mengutamakan kebahagiaan Fathimah atas cintaku.”

Cinta tak pernah meminta untuk menanti.
Ia mengambil kesempatan atau mempersilakan.
Ia adalah keberanian, atau pengorbanan.

Beberapa waktu berlalu, ternyata Allah menumbuhkan kembali tunas harap di hatinya yang sempat layu.
Lamaran Abu Bakr ditolak.
Dan ’Ali terus menjaga semangatnya untuk mempersiapkan diri.
Ah, ujian itu rupanya belum berakhir.
Setelah Abu Bakr mundur,
datanglah melamar Fathimah seorang laki-laki lain yang gagah dan perkasa,
seorang lelaki yang sejak masuk Islamnya membuat kaum muslimin berani tegak mengangkat muka,
seorang laki-laki yang membuat syaithan berlari takut dan musuh-musuh Allah bertekuk lutut.
’Umar ibn Al Khaththab.
Ya, Al Faruq,
sang pemisah kebenaran dan kebathilan itu juga datang melamar Fathimah.
’Umar memang masuk Islam belakangan,
sekitar 3 tahun setelah ’Ali dan Abu Bakr.
Tapi siapa yang menyangsikan ketulusannya?
Siapa yang menyangsikan kecerdasannya untuk mengejar pemahaman?
Siapa yang menyangsikan semua pembelaan dahsyat yang hanya ’Umar dan Hamzah yang mampu memberikannya pada kaum muslimin?
Dan lebih dari itu,
’Ali mendengar sendiri betapa seringnya Nabi berkata,
”Aku datang bersama Abu Bakr dan ’Umar, aku keluar bersama Abu Bakr dan ’Umar, aku masuk bersama Abu Bakr dan ’Umar..”
Betapa tinggi kedudukannya di sisi Rasul, di sisi ayah Fathimah.

Lalu coba bandingkan bagaimana dia berhijrah dan bagaimana ’Umar melakukannya.
’Ali menyusul sang Nabi dengan sembunyi-sembunyi, dalam kejaran musuh yang frustasi karena tak menemukan beliau Shallallaahu ’Alaihi wa Sallam.
Maka ia hanya berani berjalan di kelam malam.
Selebihnya, di siang hari dia mencari bayang-bayang gundukan bukit pasir.
Menanti dan bersembunyi.
’Umar telah berangkat sebelumnya.
Ia thawaf tujuh kali, lalu naik ke atas Ka’bah.
”Wahai Quraisy”, katanya.
”Hari ini putera Al Khaththab akan berhijrah.
Barangsiapa yang ingin isterinya menjanda, anaknya menjadi yatim, atau ibunya berkabung tanpa henti, silakan hadang ’Umar di balik bukit ini!”
’Umar adalah lelaki pemberani.
’Ali, sekali lagi sadar.
Dinilai dari semua segi dalam pandangan orang banyak, dia pemuda yang belum siap menikah.
Apalagi menikahi Fathimah binti Rasulillah! Tidak.
’Umar jauh lebih layak.
Dan ’Ali ridha.

Cinta tak pernah meminta untuk menanti.
Ia mengambil kesempatan.
Itulah keberanian.
Atau mempersilakan.
Yang ini pengorbanan.

Maka ’Ali bingung ketika kabar itu meruyak.
Lamaran ’Umar juga ditolak.
Menantu macam apa kiranya yang dikehendaki Nabi?
Yang seperti ’Utsman sang miliarder kah yang telah menikahi Ruqayyah binti Rasulillah?
Yang seperti Abul ’Ash ibn Rabi’ kah, saudagar Quraisy itu, suami Zainab binti Rasulillah?
Ah, dua menantu Rasulullah itu sungguh membuatnya hilang kepercayaan diri.
Di antara Muhajirin hanya ’Abdurrahman ibn ’Auf yang setara dengan mereka.
Atau justru Nabi ingin mengambil menantu dari Anshar untuk mengeratkan kekerabatan dengan mereka?
Sa’d ibn Mu’adz kah, sang pemimpin Aus yang tampan dan elegan itu?
Atau Sa’d ibn ’Ubadah, pemimpin Khazraj yang lincah penuh semangat itu?

”Mengapa bukan engkau yang mencoba kawan?”, kalimat teman-teman Ansharnya itu membangunkan lamunan.
”Mengapa engkau tak mencoba melamar Fathimah? Aku punya firasat, engkaulah yang ditunggu-tunggu Baginda Nabi..”
”Aku?”, tanyanya tak yakin.
”Ya. Engkau wahai saudaraku!”
”Aku hanya pemuda miskin. Apa yang bisa kuandalkan?”
”Kami di belakangmu, kawan! Semoga Allah menolongmu!”

’Ali pun menghadap Sang Nabi.
Maka dengan memberanikan diri, disampaikannya keinginannya untuk menikahi Fathimah.
Ya, menikahi.
Ia tahu, secara ekonomi tak ada yang menjanjikan pada dirinya.
Hanya ada satu set baju besi di sana ditambah persediaan tepung kasar untuk makannya.
Tapi meminta waktu dua atau tiga tahun untuk bersiap-siap?
Itu memalukan! Meminta Fathimah menantikannya di batas waktu hingga ia siap?
Itu sangat kekanakan. Usianya telah berkepala dua sekarang.
”Engkau pemuda sejati wahai ’Ali!”, begitu nuraninya mengingatkan.
Pemuda yang siap bertanggungjawab atas rasa cintanya.
Pemuda yang siap memikul resiko atas pilihan-pilihannya.
Pemuda yang yakin bahwa Allah Maha Kaya.

Lamarannya berjawab, ”Ahlan wa sahlan!”
Kata itu meluncur tenang bersama senyum Sang Nabi.
Dan ia pun bingung.
Apa maksudnya?
Ucapan selamat datang itu sulit untuk bisa dikatakan sebagai isyarat penerimaan atau penolakan.
Ah, mungkin Nabi pun bingung untuk menjawab.
Mungkin tidak sekarang.
Tapi ia siap ditolak.
Itu resiko.
Dan kejelasan jauh lebih ringan daripada menanggung beban tanya yang tak kunjung berjawab.
Apalagi menyimpannya dalam hati sebagai bahtera tanpa pelabuhan.
Ah, itu menyakitkan.

”Bagaimana jawab Nabi kawan? Bagaimana lamaranmu?”
”Entahlah..”
”Apa maksudmu?”
”Menurut kalian apakah ’Ahlan wa Sahlan’ berarti sebuah jawaban!”
”Dasar tolol! Tolol!”, kata mereka,
”Eh, maaf kawan.. Maksud kami satu saja sudah cukup dan kau mendapatkan dua!
Ahlan saja sudah berarti ya. Sahlan juga. Dan kau mendapatkan Ahlan wa Sahlan kawan! Dua-duanya berarti ya!”

Dan ’Ali pun menikahi Fathimah.
Dengan menggadaikan baju besinya.
Dengan rumah yang semula ingin disumbangkan kawan-kawannya tapi Nabi berkeras agar ia membayar cicilannya.
Itu hutang.

Dengan keberanian untuk mengorbankan cintanya bagi Abu Bakr, ’Umar, dan Fathimah.
Dengan keberanian untuk menikah.
Sekarang.
Bukan janji-janji dan nanti-nanti.
’Ali adalah gentleman sejati.
Tidak heran kalau pemuda Arab memiliki yel,
“Laa fatan illa ‘Aliyyan! Tak ada pemuda kecuali Ali!”

Inilah jalan cinta para pejuang.
Jalan yang mempertemukan cinta dan semua perasaan dengan tanggungjawab.
Dan di sini, cinta tak pernah meminta untuk menanti.
Seperti ’Ali.
Ia mempersilakan.
Atau mengambil kesempatan.
Yang pertama adalah pengorbanan.
Yang kedua adalah keberanian.

Dan ternyata tak kurang juga yang dilakukan oleh Putri Sang Nabi,

dalam suatu riwayat dikisahkan

bahwa suatu hari (setelah mereka menikah)

Fathimah berkata kepada ‘Ali,

“Maafkan aku, karena sebelum menikah denganmu. Aku pernah satu kali merasakan jatuh cinta pada seorang pemuda”

‘Ali terkejut dan berkata, “kalau begitu mengapa engkau mau manikah denganku? dan Siapakah pemuda itu”

Sambil tersenyum Fathimah berkata, “Ya, karena pemuda itu adalah Dirimu”

Kisah ini disampaikan disini,

bukan untuk membuat kita menjadi mendayu-dayu atau romantis-romantis-an

Kisah ini disampaikan

agar kita bisa belajar lebih jauh dari ‘Ali dan Fathimah

bahwa ternyata keduanya telah memiliki perasaan yang sama semenjak mereka belum menikah tetapi

dengan rapat keduanya menjaga perasaan itu

Perasaan yang insyaAllah akan indah ketika waktunya tiba

Tawakaltu alallah

Kita harus belajar apa yang wajib dan apa yang haram, supaya kita jangan jatuh ke dalam kedurhakaan. Jadi kita harus belajar, harus mengaji mengenai ibadat syar'i, seperti: bersuci, mandi dan berwuduk, solat, puasa dan sebagainya kerana inilah tugas-tugas keagamaan yang Fardu Ain hukumnya. Tiap-tiap muslim wajib mengaji ilmu fekah, hukum-hukumnya dan syarat-syaratnya, agar dapat melakukannya dengan sebenar-benarnya.

Terkadang engkau terus menerus melakukan sesuatu yang engkau kira baik, bertahun-tahun lamanya, padahal sebenarnya merusak; dan engkau terus melakukan hal-hal yang merusak kesetiaanmu, solatmu dsbnya. (Sebab ada pernah ada orang di masjid di suatu tempat ia tidak mengetahui bagaimana caranya sujud, bagaimana caranya menaruh tangan. Sudah baik hatinya mau solat, tetapi belum belajar bagaimana caranya solat; solatnya itu tidak cocok dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW).

Sedang kau sendiri tidak merasa salah. Kerana itu Fardu 'Ain harus dikaji; kemudian dilengkapi dengan sunat-sunat; sunat 'ain yang biasa dikerjakan oleh tiap-tiap orang. Terkadang ada sesuatu yang sulit; Misalnya: dalam berpergian/musafir dengan keretapi, ini sulit, bagaimana solatnya?, sedang engkau sendiri belum pernah mengaji dan pada waktu itu tidak seorang ulama pun untuk tempat bertanya. Oleh sebab itu kita harus mengaji, bagaimana solatnya.

Kalau sedang berada di dalam kapal, atau kita mau naik haji misalnya. Kalau di kapal haji tentunya banyak ulamak-ulamak yang bisa kita tanya, tapi bagaimana kalau sedang berada dalam keretapi, sedangkan tidak ada ulama yang bisa kita tanya?

Oleh sebab itu sekali lagi ditekankan, bahawa mengaji itu sangat penting. Demikian pula mengenai ibadah batin, inipun harus kita kaji. Sebagaimana ada ibadah lahir, juga ada ibadah batin, bidangnya ialah Ilmu Tasauf. Ibadah-ibadah seperti : solat, puasa, naik haji, mengeluarkan zakat; ini semua termasuk ibadah lahir. Sedangkan ibadah batin di antaranya, kita tidak boleh takabbur.
Lawan takabbur ialah Tawaddu; Zikrul Minnah lawannya Ujub; Kisorulamal lawannya Tulil-amal; semu ibadah batin. Hati kita harus diisi dengan sifat-sifat yang baik. Kalau kita tidak mengaji / tidak tahu, kadang-kadang kita melakukan ibadah lahir sahaja, sedangkan hati kita tidak melakukan ibadah batin. Kedua-duanya harus dilakukan, agar tidak pincang. Ibadah batin itu ialah amal-amal yang dilakukan oleh hati. Engkau harus mengetahui dan mengajinya.

Ibadah batin itu diantaranya ialah tawakkul (dalam bahasa kita tawakkal dan dalam bahasa Arab tawakkul).

Tawakkal itu ialah percaya kepada Allah S.W.T. Dalam segala urusan yang kita khawatirkan, kita serahkan kepada Allah S.W.T.

Manusia itu tidak luput dari kekuatiran, misalnya : kita berusaha mencari rezki yang halal tapi kita kuatir akan rugi dalam dagang kita atau sawah kita kena hama yang tidak diduga-duga. Nah kekuatiran itu, kita serahkan kepada Allah S.W.T. (Boleh dilihat dengan panjang lebar akan diterangkan oleh Imam Ghazali, dalam kitabnya Minhadjul-Abidin)

Kita jangan menentang, kita harus redho menerima apa yang ditakdirkan oleh Allah S.W.T.
Bagaimana caranya? nanti akan diterangkan.(dalam Kitab Minhajul Abidin)

Sabar, tahan uji, tahan derita, tahan payah dalam megerjakan taat kepada Allah adalah sifat orang yang kuat batinya, sebab erti sabar itu adalah tahan uji batin.

Taubat, bagaimana caranya taubat itu ? nanti Insya Allah akan diterangkan dalan kitab Minhadjul-Abidin dan diambil juga dari kitab-kitab lainya yang sebahagian besar karangan Imam Ghazali juga. Ikhlas, meskipun ikhlas itu sudah masuk kedalam bahasa kita, tapi perlu juga diterangkan erti Ikhlas yang sebenar-benarnya : iaitu meninggalkan riya dalam amal, dan lain-lainnya. Nanti semua akan diterangkan.

Engkau harus tahu apa yang dilarang mengenai pekerjaan hati, hati kita suka melakukan apa-apa yang dilarang oleh Allah S.W.T. Kita harus tahu larangan-larangan batin itu, sebab kalau kita tidak menjauhi larangan-larangan batin dan tidak melakukan kewajiban-kewajiban batin, apa ertinya beragama Islam ? Jadi hati nantinya kosong; kalau hati jahat atau busuk , berarti kosong, sebab agama Islam bertugas membersihkan hati. Kalau hati kita tidak bersih dan tidak Sholeh, apa ertnya beragama Islam ?, hanya disunat dan membaca Syahadat waktu mau Nikah.

Wednesday, February 24, 2010

Para Ulama Telah Membantah Muhammad Ibn Abd Al-Wahhab; Perintis Gerakan Wahhabi

Para Ulama Telah Membantah Muhammad Ibn Abd Al-Wahhab; Perintis Gerakan Wahhabi
Share
Wednesday, February 3, 2010 at 8:54am
Banyak sekali kitab-kitab karya para ulama Ahlussunnah yang mereka tulis sebagai bantahan terhadap Muhammad ibn Abd al-Wahhab dan ajaran-ajarannya, baik karya-karya yang secara khusus ditulis untuk itu, atau karya-karya dalam beberapa disiplin ilmu yang di dalamnya dimuat bantahan-bantahan terhadapnya, baik yang masih dalam bentuk manuskrip maupun yang sudah turun cetak. Di antaranya adalah karya-karya berikut ini dengan penulisnya masing-masing:

1. Ithâf al-Kirâm Fî Jawâz at-Tawassul Wa al-Istighâtsah Bi al-Anbiyâ’ al-Kirâm karya asy-Syaikh Muhammad asy-Syadi. Tulisan manuskripnya berada di al-Khizanah al-Kittaniyyah di Rabath pada nomor 1143.
2. Ithâf Ahl az-Zamân Bi Akhbâr Mulûk Tûnus Wa ‘Ahd al-Amân karya asy-Syaikh Ahmad ibn Abi adl-Dliyaf, telah diterbitkan.
3. Itsbât al-Wâsithah al-Latî Nafathâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Abd al-Qadir ibn Muhammad Salim al-Kailani al-Iskandarani (w 1362 H).
4. Ajwibah Fî Zayârah al-Qubûr karya asy-Syaikh al-Idrus. Tulisan manuskripnya berada di al-Khizanah al-‘Ammah di Rabath pada nomor 4/2577.
5. al-Ajwibah an-Najdiyyah ‘An al-As-ilah an-Najdiyyah karya Abu al-Aun Syamsuddin Muhammad ibn Ahmad ibn Salim an-Nabulsi al-Hanbali yang dikenal dengan sebutan Ibn as-Sifarayini (w 1188 H).
6. al-Ajwibah an-Nu’mâniyyah ‘An al-As-ilah al-Hindiyyah Fî al-‘Aqâ-id karya Nu’man ibn Mahmud Khairuddin yang dikenal dengan sebutan Ibn al-Alusi al-Baghdadi al-Hanafi (w 1317 H).
7. Ihyâ’ al-Maqbûr Min Adillah Istihbâb Binâ’ al-Masâjid Wa al-Qubab ‘Alâ al-Qubûr karya al-Imâm al-Hâfizh as-Sayyid Ahmad ibn ash-Shiddiq al-Ghumari (w 1380 H).
8. Al-Ishâbah Fî Nushrah al-Khulafâ’ ar-Rasyidîn karya asy-Syaikh Hamdi Juwaijati ad-Damasyqi.
9. al-Ushûl al-Arba’ah Fî Tardîd al-Wahhâbiyyah karya Muhammad Hasan Shahib as-Sarhandi al-Mujaddidi (w 1346 H), telah diterbitkan.
10. Izh-hâr al-‘Uqûq Min Man Mana’a at-Tawassul Bi an-Nabiyy Wa al-Walyy ash-Shadûq karya asy-Syaikh al-Musyrifi al-Maliki al-Jaza-iri.
11. al-Aqwâl as-Saniyyah Fî ar-Radd ‘Alâ Mudda’i Nushrah as-Sunnah al-Muhammadiyyah disusun oleh Ibrahim Syahatah ash-Shiddiqi dari pelajaran-pelajaran al-Muhaddits as-Sayyid Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari, telah diterbitkan.
12. al-Aqwâl al-Mardliyyah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya ahli fiqih terkemuka asy-Syaikh Atha al-Kasam ad-Damasyqi al-Hanafi, telah diterbitkan.
13. al-Intishâr Li al-Awliyâ’ al-Abrâr karya al-Muhaddits asy-Syaikh Thahir Sunbul al-Hanafi.
14. al-Awrâq al-Baghdâdiyyah Fî al-Jawâbât an-Najdiyyah karya asy-Syaikh Ibrahim ar-Rawi al-Baghdadi ar-Rifa’i. Pemimpin tarekat ar-Rifa’iyyah di Baghdad, telah diterbitkan.
15. al-Barâ-ah Min al-Ikhtilâf Fî ar-Radd ‘Alâ Ahl asy-Syiqâq Wa an-Nifâq Wa ar-Radd ‘Alâ al-Firqah al-Wahhâbiyyah adl-Dlâllah karya asy-Syaikh Ali Zain al-Abidin as-Sudani, telah diterbitkan.
16. al-Barâhîn as-Sâthi’ah Fî ar-Radd Ba’dl al-Bida’ asy-Syâ’i-ah karya asy-Syaikh Salamah al-Uzami (w 1379 H), telah diterbitkan.
17. al-Bashâ-ir Li Munkirî at-Tawassul Bi Ahl al-Maqâbir karya asy-Syaikh Hamdullah ad-Dajwi al-Hanafi al-Hindi, telah diterbitkan.
18. Târîkh al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Ayyub Shabri Basya ar-Rumi, penulis kitab Mir-âh al-Haramain.
19. Tabarruk ash-Shahâbah Bi Âtsâr Rasulillâh karya asy-Syaikh Muhammad Thahir ibn Abdillah al-Kurdi. Telah diterbitkan.
20. Tabyîn al-Haqq Wa ash-Shawâb Bi ar-Radd ‘Alâ Atbâ’ Ibn Abd al-Wahhâb karya asy-Syaikh Taufiq Sauqiyah ad-Damasyqi (w 1380 H), telah diterbitkan di Damaskus.
21. Tajrîd Sayf al-Jihâd Li Mudda’î al-Ijtihâd karya asy-Syaikh Abdullah ibn Abd al-Lathif asy-Syafi’i. Beliau adalah guru dari Muhammad ibn Abd al-Wahhab sendiri, dan beliau telah membantah seluruh ajaran Wahhabiyyah di saat hidupnya Muhammad ibn Abd al-Wahhab.
22. Tahdzîr al-Khalaf Min Makhâzî Ad’iyâ’ as-Salaf karya al-Imâm al-Muhaddits asy-Syaikh Muhammad Zahid al-Kautsari.
23. at-Tahrîrât ar-Râ-iqah karya asy-Syaikh Muhammad an-Nafilati al-Hanafi, mufti Quds Palestina, telah diterbitkan.
24. Tahrîdl al-Aghbiyâ ‘Alâ al-Istighâtsah Bi al-Anbiyâ Wa al-Awliyâ karya asy-Syaikh Abdullah al-Mayirghini al-Hanafi, tinggal di wilayah Tha’if.
25. at-Tuhfah al-Wahbiyyah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Dawud ibn Sulaiman al-Baghdadi an-Naqsyabandi al-Hanafi (w 1299 H).
26. Tath-hîr al-Fu-âd Min Danas al-I’tiqâd karya asy-Syaikh Muhammad Bakhith al-Muthi’i al-Hanafi, salah seorang ulama al-Azhar Mesir terkemuka, telah diterbitkan.
27. Taqyîd Hawla at-Ta’alluq Wa at-Tawassul Bi al-Anbiyâ Wa ash-Shâlihîn karya asy-Syaikh Ibn Kairan, Qadli al-Jama’ah di wilayah Maghrib Maroko. Karya manuskrip berada di Khizanah al-Jalawi/Rabath pada nomor 153.
28. Taqyîd Hawla Ziyârah al-Auliyâ Wa at-Tawassul Bihim karya Ibn Kairan, Qadli al-Jama’ah di wilayah Maghrib Maroko. Karya manuskrip berada di Khizanah al-Jalawi/Rabath pada nomor 153.
29. Tahakkum al-Muqallidîn Biman Idda’â Tajddîd ad-Dîn karya asy-Syaikh Muhammad ibn Abd ar-Rahman al-Hanbali. Dalam kitab ini beliau telah membantah seluruh kesasatan Muhammad ibn Abd al-Wahhab secara rinci dan sangat kuat.
30. at-Tawassul karya asy-Syaikh Muhammad Abd al-Qayyum al-Qadiri al-Hazarawi, telah diterbitkan.
31. at-Tawassul Bi al-Anbiyâ’ Wa ash-Shâlihîn karya asy-Syaikh Abu Hamid ibn Marzuq ad-Damasyqi asy-Syami, telah diterbitkan.
32. at-Taudlîh ‘An Tauhîd al-Khilâq Fî Jawâb Ahl al-‘Irâq ‘Alâ Muhammad Ibn ’Abd al-Wahhâb karya asy-Syaikh Abdullah Afandi ar-Rawi. Karya Manuskrip di Universitas Cambridge London dengan judul “ar-Radd al-Wahhabiyyah”. Manuskrip serupa juga berada di perpustakaan al-Awqaf Bagdad Irak.
33. Jalâl al-Haqq Fî Kasyf Ahwâl Asyrâr al-Khalq karya asy-Syaikh Ibrahim Hilmi al-Qadiri al-Iskandari, telah diterbitkan.
34. al-Jawâbât Fî az-Ziyârât karya asy-Syaikh Ibn Abd ar-Razzaq al-Hanbali.
asy-Sayyid Alawi ibn al-Haddad berkata: “Saya telah melihat berbagai jawaban (bantahan atas kaum Wahhabiyyah) dari tulisan para ulama terkemuka dari empat madzhab, mereka yang berasal dari dua tanah haram (Mekah dan Madinah), dari al-Ahsa’, dari Basrah, dari Bagdad, dari Halab, dari Yaman, dan dari berbagai negara Islam lainnya. Baik tulisan dalam bentuk prosa maupun dalam bentuk bait-bait syai’r”.
35. Hâsyiyah ash-Shâwî ‘Alâ Tafsîr al-Jalâlain karya asy-Syaikh Ahmad ash-Shawi al-Maliki.
36. al-Hujjah al-Mardliyyah Fî Itsbât al-Wâsithah al-Latî Nafathâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Abd al-Qadir ibn Muhammad Salim al-Kailani al-Iskandari (w 1362 H).
37. al-Haqâ-iq al-Islâmiyyah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Mazâ’im al-Wahhâbiyyah Bi Adillah al-Kitâb Wa as-Sunnah an-Nabawiyyah karya asy-Syaikh Malik ibn asy-Syaikh Mahmud, direktur perguruan al-‘Irfan di wilayah Kutabali Negara Republik Mali Afrika, telah diterbitkan.
38. al-Haqq al-Mubîn Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyîn karya asy-Syaikh Ahmad Sa’id al-Faruqi as-Sarhandi an-Naqsyabandi (w 1277 H).
39. al-Haqîqah al-Islâmiyyah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Abd al-Ghani ibn Shaleh Hamadah, telah diterbitkan.
40. ad-Durar as-Saniyyah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh as-Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, mufti madzhab Syafi’i di Mekah (w 1304 H).
41. ad-Dalîl al-Kâfi Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbi karya asy-Syaikh Misbah ibn Ahmad Syibqilu al-Bairuti, telah diterbitkan.
42. ar-Râ-’iyyah ash-Shughrâ Fî Dzamm al-Bid’ah Wa Madh as-Sunnah al-Gharrâ’, bait-bait sya’ir karya asy-Syaikh Yusuf ibn Isma’il an-Nabhani al-Bairuti, telah diterbitkan.
43. ar-Rihlah al-Hijâziyyah karya asy-Syaikh Abdullah ibn Audah yang dikenal dengan sebutan Shufan al-Qudumi al-Hanbali (w 1331 H), telah diterbitkan.
44. Radd al-Muhtâr ‘Alâ ad-Durr al-Mukhtâr karya asy-Syaikh Muhammad Amin yang dikenal dengan sebutan Ibn Abidin al-Hanafi ad-Damasyqi, telah diterbitkan.
45. ar-Radd ‘Alâ Ibn ‘Abd al-Wahhâb karya Syaikh al-Islâm di wilayah Tunisia, asy-Syaikh Isma’il at-Tamimi al-Maliki (w 1248 H). Berisi bantahan sangat kuat dan detail atas faham Wahhabiyyah, telah diterbitkan di Tunisia.
46. Radd ‘Alâ Ibn ’Abd al-Wahhâb karya asy-Syaikh Ahmad al-Mishri al-Ahsa-i.
47. Radd ‘Alâ Ibn Abd al-Wahhâb karya al-‘Allâmah asy-Syaikh Barakat asy-Syafi’i al-Ahmadi al-Makki.
48. ar-Rudûd ‘Alâ Muhammad Ibn ’Abd al-Wahhâb karya al-Muhaddits asy-Syaikh Shaleh al-Fulani al-Maghribi.
as-Sayyid Alawi ibn al-Haddad dalam mengomentari ar-Rudûd ‘Ala Muhammad Ibn ’Abd al-Wahhâb karya al-Muhaddits asy-Syaikh Shaleh al-Fulani al-Maghribi ini berkata: “Kitab ini sangat besar. Di dalamnya terdapat beberapa risalah dan berbagai jawaban (bantahan atas kaum Wahhabiyyah) dari semua ulama empat madzhab; ulama madzhab Hanafi, ulama madzhab Maliki, Ulama madzhab Syafi’i, dan ulama madzhab Hanbali. Mereka semua dengan sangat bagus telah membantah Muhammad ibn Abd al-Wahhab”.
49. ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Shaleh al-Kawasy at-Tunisi. Karya ini dalam bentuk sajak sebagai bantahan atas risalah Muhammad ibn Abd al-Wahhab, telah diterbitkan.
50. ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Muhammad Shaleh az-Zamzami asy-Syafi’i, Imam Maqam Ibrahim di Mekah.
51. ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Ibrahim ibn Abd al-Qadir ath-Tharabulsi ar-Riyahi at-Tunusi al-Maliki, berasal dari kota Tastur (w 1266 H).
52. ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Abd al-Muhsin al-Asyikri al-Hanbali, mufti kota az-Zubair Basrah Irak.
53. ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh al-Makhdum al-Mahdi, mufti wilayah Fas Maroko.
54. ar-Radd ‘Alâ Muhammad Ibn ’Abd al-Wahhâb karya asy-Syaikh Muhammad ibn Sulaiman al-Kurdi asy-Syafi’i. Beliau adalah salah seorang guru dari Muhammad ibn Abd al-Wahhab sendiri.
asy-Syaikh Abu Hamid ibn Marzuq (asy-Syaikh Muhammad ’Arabi at-Tabban) dalam kitab Barâ-ah al-Asyariyyîn Min Aqâ-id al-Mukhâlifîn menuliskan: “Guru Muhammad ibn Abd al-Wahhab (yaitu asy-Syaikh Muhammad ibn Sulaiman al-Kurdi) telah memiliki firasat bahwa muridnya tersebut akan menjadi orang sesat dan menyesatkan. Firasat seperti ini juga dimiliki guru Muhammad ibn Abd al-Wahhab yang lain, yaitu asy-Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi, dan juga dimiliki oleh ayah sendiri, yaitu asy-Syaikh Abd al-Wahhab”.
55. ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya Abu Hafsh Umar al-Mahjub. Karya manuskripnya berada di Dar al-Kutub al-Wathaniyyah Tunisia pada nomor 2513. Copy manuskrip ini berada di Ma’had al-Makhthuthat al-‘Arabiyyah Cairo Mesir dan di perpustakaan al-Kittaniyyah Rabath pada nomor 1325.
56. ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Ibn Kairan, Qadli al-Jama’ah di wilayah Maghrib Maroko. Karya manuskrip di perpustakaan al-Kittaniyyah Rabath pada nomor 1325.
57. ar-Radd ‘Alâ Muhammad Ibn ’Abd al-Wahhâb karya asy-Syaikh Abdullah al-Qudumi al-Hanbali an-Nabulsi, salah seorang ulama terkemuka pada madzhab Hanbali di wilayah Hijaz dan Syam (w 1331 H). Karya ini berisi pembahasan masalah ziarah dan tawassul dengan para Nabi dan orang-orang saleh. Dalam karyanya ini penulis menamakan Muhammad ibn Abd al-Wahhab dan para pengikutnya sebagai kaum Khawarij. Penyebutan yang sama juga telah beliau ungkapkan dalam karyanya yang lain berjudul ar-Rihlah al-Hijâziyyah Wa ar-Riyâdl al-Unsiyyah Fî al-Hawâdits Wa al-Masâ-il.
58. Risâlah as-Sunniyyîn Fî ar-Radd ‘Alâ al-Mubtadi’în al-Wahhâbiyyîn Wa al-Mustauhibîn karya asy-Syaikh Musthafa al-Karimi ibn Syaikh Ibrahim as-Siyami, telah diterbitkan tahun 1345 H oleh penerbit al-Ma’ahid.
59. Risâlah Fî Ta-yîd Madzhab ash-Shûfiyyah Wa ar-Radd ‘Alâ al-Mu’taridlîn ‘Alayhim karya asy-Syaikh Salamah al-Uzami (w 1379 H), telah diterbitkan.
60. Risâlah Fî Tasharruf al-Auliyâ’ karya asy-Syaikh Yusuf ad-Dajwa, telah diterbitkan.
61. Risâlah Fî Jawâz at-Tawassul Fî ar-Radd ‘Alâ Muhammad Ibn ’Abd al-Wahhâb karya mufti wilayah Fas Maghrib al-‘Allâmah asy-Syaikh Mahdi al-Wazinani.
62. Risâlah Fî Jawâz al-Istigâtsah Wa at-Tawassul karya asy-Syaikh as-Sayyid Yusuf al-Bithah al-Ahdal az-Zabidi, yang menetap di kota Mekah. Dalam karyanya ini beliau mengutip pernyataan seluruh ulama dari empat madzhab dalam bantahan mereka atas kaum Wahhabiyyah, kemudian beliau mengatakan: “Sama sekali tidak dianggap faham yang menyempal dari keyakinan mayoritas umat Islam dan berseberangan dengan mereka, dan siapa melakukan hal itu maka ia adalah seorang ahli bid’ah”.
63. Risâlah Fî Hukm at-Tawassul Bi al-Anbiyâ’ Wa al-Awliyâ’ karya asy-Syaikh Muhammad Hasanain Makhluf al-Adawi al-Mishri wakil Universitas al-Azhar Cairo Mesir, telah diterbitkan.
64. Risâlah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Qasim Abu al-Fadl al-Mahjub al-Maliki.
65. Risâlah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Musthafa ibn asy-Syaikh Ahmad ibn Hasan asy-Syathi ad-Damasyqi al-Hanbali.
66. Risâlah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Ahamd Hamdi ash-Shabuni al-Halabi (w 1374 H).
67. Risâlah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Ahmad ibn Hasan asy-Syathi, mufti madzhab Hanbali di wilayah Damaskus Siria, telah diterbitkan di Bairut tahun 1330 H.
68. Risâlah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Ali ibn Muhammad karya manuskrip berada di al-Khizanah at-Taimuriyyah.
69. Risâlah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Utsman al-Umari al-Uqaili asy-Syafi’i, karya manuskrip berada di al-Khizanah at-Tamuriyyah.
70. ar-Risâlah ar-Raddiyyah ‘Alâ ath-Thâ-ifah al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Muhammad Atha’ullah yang dikenal dengan sebutan Atha’ ar-Rumi.
71. ar-Risâlah al-Mardliyyah Fî ar-Radd ‘Alâ Man Yunkir az-Ziyârah al-Muhammadiyyah karya asy-Syaikh Muhammad as-Sa’di al-Maliki.
72. Raudl al-Majâl Fî ar-Radd ‘Alâ Ahl adl-Dlalâl karya asy-Syaikh Abd ar-Rahman al-Hindi ad-Dalhi al-Hanafi, telah diterbitkan di Jeddah tahun 1327 H.
73. Sabîl an-Najâh Min Bid’ah Ahl az-Zâigh Wa adl-Dlalâlah karya asy-Syaikh al-Qâdlî Abd ar-Rahman Quti.
74. Sa’âdah ad-Dârain Fî ar-Radd ‘Alâ al-Firqatain, al-Wahhâbiyyah Wa Muqallidah azh-Zhâhiriyyah karya asy-Syaikh Ibrahim ibn Utsman ibn Muhammad as-Samnudi al-Manshuri al-Mishri, telah diterbitkan di Mesir tahun 1320 H dalam dua jilid.
75. Sanâ’ al-Islâm Fî A’lâm al-Anâm Bi ‘Aqâ-id Ahl al-Bayt al-Kirâm Raddan ‘Alâ Abd al-Azîz an-Najdi Fî Mâ Irtakabahu Min al-Auhâm karya asy-Syaikh Isma’il ibn Ahmad az-Zaidi, karya manskrip.
76. as-Sayf al-Bâtir Li ‘Unuq al-Munkir ‘Alâ al-Akâbir, karya al-Imâm as-Sayyid Alawi ibn Ahmad al-Haddad (w 1222 H).
77. as-Suyûf ash-Shiqâl Fî A’nâq Man Ankar ‘Alâ al-Awliyâ’ Ba’da al-Intiqâl karya salah seorang ulama terkemuka di Bait al-Maqdis.
78. as-Suyûf al-Musyriqiyyah Li Qath’ A’nâq al-Qâ-ilîn Bi al-Jihah Wa al-Jismiyyah karya asy-Syaikh Ali ibn Muhammad al-Maili al-Jamali at-Tunisi al-Maghribi al-Maliki.
79. Syarh ar-Risâlah ar-Raddiyyah ‘Alâ Thâ-ifah al-Wahhâbiyyah karya Syaikh al-Islâm Muhammmad Atha’ullah ibn Muhammad ibn Ishaq ar-Rumi, (w 1226 H).
80. ash-Shârim al-Hindi Fî ‘Unuq an-Najdi karya asy-Syaikh Atha’ al-Makki.
81. Shidq al-Khabar Fî Khawârij al-Qarn ats-Tsânî ‘Asyar Fî Itsbât Ann al-Wahhâbiyyah Min al-Khawârij karya asy-Syaikh as-Sayyid Abdullah ibn Hasan Basya ibn Fadlal Basya al-Alawi al-Husaini al-Hijazi, telah diterbitkan.
82. Shulh al-Ikhwân Fî ar-Radd ‘Alâ Man Qâl ‘Alâ al-Muslimîn Bi asy-Syirk Wa al-Kufrân, Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah Li Takfîrihim al-Muslimîn karya asy-Syaikh Dawud ibn Sulaiman an-Naqsyabandi al-Baghdadi al-Hanafi (w 1299 H).
83. ash-Shawâ-iq al-Ilâhiyyah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Sulaiman ibn Abd al-Wahhab. Beliau adalah saudara kandung dari Muhammad ibn Abd al-Wahhab, telah diterbitkan.
84. ash-Shawâ-iq Wa ar-Rudûd karya asy-Syaikh Afifuddin Abdullah ibn Dawud al-Hanbali. as-Sayyid Alawi ibn Ahmad al-Haddad menuliskan: “Karya ini (ash-Shawâ-iq Wa ar-Rudûd) telah diberi rekomendasi oleh para ulama terkemuka dari Basrah, Bagdad, Halab, Ahsa’, dan lainnya sebagai pembenaran bagi segala isinya dan pujian terhadapnya”.
85. Dliyâ’ ash-Shudûr Li Munkir at-Tawassul Bi Ahl al-Qubûr karya asy-Syaikh Zhahir Syah Mayan ibn Abd al-Azhim Mayan, telah diterbitkan.
86. al-‘Aqâ-id at-Tis’u karya asy-Syaikh Ahmad ibn Abd al-Ahad al-Faruqi al-Hanafi an-Naqsyabandi, telah diterbitkan.
87. al-‘Aqâ-id ash-Shahîhah Fî Tardîd al-Wahhâbiyyah an-Najdiyyah karya asy-Syaikh Hafizh Muhammad Hasan as-Sarhandi al-Mujaddidi, telah diterbitkan.
88. ‘Iqd Nafîs Fî Radd Syubuhât al-Wahhâbi at-Tâ’is karya sejarawan dan ahli fiqih terkemuka, asy-Syaikh Isma’il Abu al-Fida’ at-Tamimi at-Tunusi.
89. Ghawts al-‘Ibâd Bi Bayân ar-Rasyâd karya asy-Syaikh Abu Saif Musthafa al-Hamami al-Mishri, telah diterbitkan.
90. Fitnah al-Wahhâbiyyah karya as-Sayyid Ahmad ibn Zaini Dahlan, (w 1304 H), mufti madzhab Syafi’i di dua tanah haram; Mekah dan Madinah, dan salah seorang ulama terkemuka yang mengajar di Masjid al-Haram. Fitnah al-Wahhâbiyyah ini adalah bagian dari karya beliau dengan judul al-Futûhât al-Islâmiyyah, telah diterbitkan di Mesir tahun 1353 H.
91. Furqân al-Qur’ân Fî Tamyîz al-Khâliq Min al-Akwân karya asy-Syaikh Salamah al-Azami al-Qudla’i asy-Syafi’i al-Mishri. Kitab berisi bantahan atas pendapat yang mengatakan bahwa Allah adalah benda yang memiki bentuk dan ukuran. Termasuk di dalamnya bantahan atas Ibn Taimiyah dan faham Wahhabiyyah yang berkeyakinan demikian. Telah diterbitkan.
92. Fashl al-Khithâb Fî ar-Radd ‘Alâ Muhammad Ibn ’Abd al-Wahhâb karya asy-Syaikh Sulaiman ibn Abd al-Wahhab, saudara kandung dari Muhammad ibn Abd al-Wahhab sendiri. Ini adalah kitab yang pertama kali ditulis sebagai bantahan atas segala kesesatan Muhammad ibn Abd al-Wahhab dan ajaran-ajaran Wahhabiyyah.
93. Fashl al-Khithâb Fi Radd Dlalâlât Ibn ’Abd al-Wahhâb karya asy-Syaikh Ahmad ibn Ali al-Bashri yang dikenal dengan sebutan al-Qubbani asy-Syafi’i.
94. al-Fuyûdlât al-Wahbiyyah Fî ar-Radd ‘Alâ ath-Thâ-ifah al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Abu al-Abbas Ahmad ibn Abd as-Salam al-Banani al-Maghribi.
95. Qashîdah Fî ar-Radd ‘Alâ ash-Shan’âni Fî Madh Ibn ’Abd al-Wahhâb, bait-bait sya’ir karya asy-Syaikh Ibn Ghalbun al-Laibi, sebanyak 40 bait.
96. Qashîdah Fî ar-Radd ‘Alâ ash-Shan’âni al-Ladzî Madaha Ibn ’Abd al-Wahhâb, bait-bait sya’ir karya as-Sayyid Musthafa al-Mishri al-Bulaqi, sebanyak 126 bait.
97. Qashîdah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah, bait-bait sya’ir karya asy-Syaikh Abd al-Aziz Qurasyi al-‘Ilji al-Maliki al-Ahsa’i. Sebanyak 95 bait.
98. Qam’u Ahl az-Zâigh Wa al-Ilhâd ‘An ath-Tha’ni Fî Taqlîd A’immah all-Ijtihâd karya mufti kota Madinah al-Muhaddits asy-Syaikh Muhammad al-Khadlir asy-Syinqithi (w 1353 H).
99. Kasyf al-Hijâb ‘An Dlalâlah Muhammad Ibn ’Abd al-Wahhâb karya manuskrip berada di al-Khizanah at-Taimuriyyah.
100. Muhiqq at-Taqawwul Fî Mas-alah at-Tawassul karya al-Imâm al-Muhaddits Syaikh Muhammad Zahid al-Kautsari.
101. al-Madârij as-Saniyyah Fî Radd al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Amir al-Qadiri, salah seorang staf pengajar pada perguruan Dar al-‘Ulum al-Qadiriyyah, Karatci Pakistan, telah diterbitkan.
102. Mishbâh al-Anâm Wa Jalâ’ azh-Zhalâm Fî Radd Syubah al-Bid’i an-Najdi al-Latî Adlalla Bihâ al-‘Awâmm karya as-Sayyid Alawi ibn Ahmad al-Haddad, (w 1222 H), telah diterbitkan tahun 1325 H di penerbit al-‘Amirah.
103. al-Maqâlât karya asy-Syaikh Yusuf Ahmad ad-Dajwi, salah seorang ulama terkemuka al-Azhar Cairo Mesir (w 1365 H).
104. al-Maqâlât al-Wafiyyah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Hasan Quzbik, telah diterbitkan dengan rekomendasi dari asy-Syaikh Yusuf ad-Dajwi
105. al-Minah al-Ilâhiyyah Fî Thams adl-Dlalâlah al-Wahhâbiyyah karya al-Qâdlî Isma’il at-Tamimi at-Tunusi (w 1248 H). Karya manuskrip berada di Dar al-Kutub al-Wathaniyyah Tunisia pada nnomor 2780. Copy manuskrip ini berada di Ma’had al-Makhthuthat al-‘Arabiyyah Cairo Mesir. Sekarang telah diterbitkan.
106. Minhah Dzî al-Jalâl Fî ar-Radd ‘Alâ Man Thaghâ Wa Ahalla adl-Dlalâl karya asy-Syaikh Hasan Abd ar-Rahman. Berisi bantahan atas ajaran Wahhabiyyah tentang masalah ziarah dan tawassul. Telah diterbitkan tahun 1321 H oleh penerbit al-Hamidiyyah.
107. al-Minhah al-Wahbiyyah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhabiyyah karya asy-Syaikh Dawud ibn Sulaiman an-Naqsyabandi al-Baghdadi (w 1299 H), telah diterbitkan di Bombay tahun 1305 H.
108. al-Manhal as-Sayyâl Fî al-Harâm Wa al-Halâl karya as-Sayyid Musthafa al-Mishri al-Bulaqi.
109. an-Nasyr ath-Thayyib ‘Alâ Syarh asy-Syaikh ath-Thayyib karya asy-Syaikh Idris ibn Ahmad al-Wizani al-Fasi (w 1272 H).
110. Nashîhah Jalîlah Li al-Wahhâbiyyah karya as-Sayyid Muhammad Thahir Al-Mulla al-Kayyali ar-Rifa’i, pemimpin keturunan Rasulullah (al-Asyraf/al-Haba-ib) di wilayah Idlib. Karya berisi nasehat ini telah dikirimkan kepada kaum Wahhabiyyah, telah diterbitkan di Idlib Lebanon.
111. an-Nafhah az-Zakiyyah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Abd al-Qadir ibn Muhammad Salim al-Kailani al-Iskandari (w 1362 H).
112. an-Nuqûl asy-Syar’iyyah Fî ar-Radd ‘Alâ al-Wahhâbiyyah karya asy-Syaikh Musthafa ibn Ahmad asy-Syathi al-Hanbali ad-Damasyqi, telah diterbitkan tahun 1406 di Istanbul Turki.
113. Nûr al-Yaqîn Fî Mabhats at-Talqîn; Risâlah as-Sunniyyîn Fî ar-Radd ‘Alâ al-Mubtadi’în al-Wahhâbiyyîn Wa al-Mustauhibîn.
114. Yahûdan Lâ Hanâbilatan karya asy-Syaikh al-Ahmadi azh-Zhawahir, salah seorang Syaikh al-Azhar Cairo Mesir.

Dari Imam al-Ghazali Dalam Menjelaskan Aqidah Rasulullah; Aqidah Ahlussunnah, Bahwa Allah Ada Tanpa Tempat Dan Tanpa Arah

Dari Imam al-Ghazali Dalam Menjelaskan Aqidah Rasulullah; Aqidah Ahlussunnah, Bahwa Allah Ada Tanpa Tempat Dan Tanpa Arah
Share
Friday, November 6, 2009 at 8:27am
al-Imâm Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali (w 505 H), nama yang sangat akrab dengan kita, seorang teolog, sufi besar, seorang yang ahli dalam banyak disiplin ilmu. Dalam kitab karyanya yang sangat agung; Ihya’ Ulumiddin, pada jilid pertama menuliskan bab khusus tentang penjelasan akidah mayoritas umat Islam; akidah Ahlussunnah, yaitu pada bagian Qawa’id al-Aqa’id. . Di antara yang beliau tulis adalah sebagai berikut:

تعالى (أى الله) عن أن يحويه مكان كما تقدس عن أن يحده زمان، بل كان قبل أن خلق الزمان والمكان وهو الآن على ما عليه كان (إحياء علوم الدين، كتاب قواعد العقائد، الفصل الأول ج.1 ص. 108)

“Allah Maha suci dari diliputi oleh tempat, sebagaimana Dia maha suci untuk dibatasi oleh waktu dan zaman. Dia ada tanpa permulaan, tanpa tempat, dan tanpa zaman, dan Dia sekarang (setelah menciptakan tempat dan arah) ada seperti sediakala tanpa tempat dan dan tanpa arah” (Ihya’ ‘Ulumiddin, j. 1, h. 108).

Pada bagian lain dari kitab tersebut al-Imâm al-Ghazali menuliskan:

“Pokok ke empat; Adalah mengetahui bahwa Allah bukan benda yang memiliki tempat. Dia maha suci dari dibatasi oleh tempat. Arguman atas ini adalah bahwa setiap benda itu pasti memiliki tempat, dengan demikian ia membutuhkan kepada yang mengkhususkannya dalam tempat tersebut. Juga sesuatu yang bertempat itu tidak lepas dari dua keadaan; menetap pada tempatnya tersebut atau bergerak pindah dari satu tempat ke tempat alinnya. Dan kedua sifat ini jelas merupakan sifat-sifat dari sesuatu yang baharu. Dan sesuatu yang tidak lepas dari kebaharuan maka berarti sesuatu tersebut adalah sesuatu yang baharu” (Ihya’ ‘Ulumiddin, j. 1, h. 127).

Masih dalam kitab Ihya’ al-Imâm al-Ghazali juga menuliskan:

الأصل السابع: العلم بأن الله تعالى منـزه الذات عن الإختصاص بالجهات، فإن الجهة إما فوق وإما أسفل وإما يمين وإما شمال أو قدام أو خلف، وهذه الجهات هو الذي خلقها وأحدثها بواسطة خلق الإنسان إذ خلق له طرفين أحدهما يعتمد على الأرض ويسمى رجلا، والآخر يقابله يسمى رأسا، فحدث اسم الفوق لما يلي جهة الرأس واسم السفل لما يلي جهة الرجل، حتى إن النملة التي تدب منكسة تحت السقف تنقلب جهة الفوق في حقها تحتا وإن كان في حقنا فوقا.
وخلق للإنسان يدين وإحداهما أقوى من الأخرى في الغالب فحدث اسم اليمين للأقوى واسم الشمال لما يقابله، وتسمى الجهة التي تلي اليمين يمينا والأخرى شمالا، وخلق له جانبين يبصر من أحدهما ويتحرك إليه فحدث اسم القدام للجهة التي يتقدم إليها بالحركة واسم الخلف لما يقابلها. (إحياء علوم الدين، ج.1، ص. 128)

“Pokok ke tujuh; adalah berkeyakinan bahwa Dzat Allah suci dari bertempat pada suatu arah. Karena arah tidak lepas dari salah satu yang enam; atas, bawah, kanan, kiri, depan dan belakang. Arah-arah tersebut diciptakan oleh Allah denga jalan penciptaan manusia. Allah menciptakan manusia dengan dua bagian; bagian yang megarah ke bumi yaitu bagian kakinya, dan bagian yang berlawanan dengannya yaitu bagian kepalanya. Dengan adanya pembagian ini maka terjadilah arah, bagian ke arah kakinya disebut bawah dan bagian ke arah kepalanya disebut atas. Demikian pula seekor semut yang merayap terbalik di atas langit-langit rumah, walaupun dlaam pandangan kita tubuhnya terbalik, namun baginya arah atasnya adalah bagian yang ke arah kepalanya dan bagian bawahnya adalah adalah bagian yang ke arah bawahnya.
Pada manusia kemudian Allah menciptakan dua tangan, yang pada umumnya salah satunya memiliki kekuatan lebih atas lainnya. Maka terjadilah penamaan bagi tangan yang memiliki kekuatan lebih sebagai tangan kanan. Sementara tangan bagian lainnya yang yang berlawanan dengannya disebut dengan tangan kiri. Juga Allah menciptakan bagi manusia tersebut dua bagian bagi arah badanya; bagian yang ia lihat dan ia tuju dengan bergerak kepadanya, dan bagian yang berada pada sebaliknya. Bagian yang pertama disebut arah depan semantara yang bagian sebaliknya disebut dengan arah belakang” (Ihya 'Ulumiddin, j. 1, h. 128).

Kemudian al-Imâm al-Ghazali menuliskan:

فكيف كان في الأزل مختصا بجهة والجهة حادثة؟ أو كيف صار مختصا بجهة بعد أن لم يكن له؟ أبأن خلق العالم فوقه ويتعالى عن أن يكون له فوق إذ تعالى أن يكون له رأس، والفوق عبارة عما يكون جهة الرأس، أو خلق العالم تحته فتعالى عن أن يكون له تحت إذ تعالى عن أن يكون له رجل والتحت عبارة عما يلي جهة الرجل، وكل ذلك مما يستحيل في العقل (إحياء علوم الدين، ج.1، ص. 128)

“Dengan demikian bagaimana mungkin Allah Yang ada tanpa permulaan (azaly) memiliki tempat dan arah, sementara tempat dan arah itu sendiri baharu?! Bagaimana mungkin Allah yang ada tanpa permulaan dan tanpa tempat lalu kemudian berubah menjadi berada pada tempat tersebut?! Apakah Allah menciptakan alam yang alam tersebut berada di arah atas-ya?! Sesesungguhnya Allah maha suci dari dikatakan “arah atas” bagi-Nya. Karena bila dikatakan “arah atas” bagi Allah maka berarti Dia memiliki kepala. Karena sesungguhnya penyebutan “arah atas” hanya berlaku bagi sesuatu yang memiliki kepala. Demikian pula Allah maha suci dari dikatakan “arah bawah” bagi-Nya. Karena bila dikatakan arah bawah bagi Allah maka berarti Dia memiliki kaki. Karena sesungguhnya penyebutan arah bawah hanya berlaku bagi sesuatu yang memiliki kaki. Hal itu semua secara akal adalah sesuatu yang mustahil atas Allah” (Ihya' 'Ulumiddin, j. 1, h. 128).

Dalam kitab al-Arba’in fi Ushuliddin, al-Imam al-Ghazali menuliskan:

وأنه لا يحل في شىء ولا يحل فيه شىء، تعالى عن أن يحويه مكان كما تقدس عن أن يحده زمان، بل كان قبل أن خلق الزمان والمكان وهو الآن على ما عليه كان (الأربعين في أصول الدين، ص 8)

“... dan bahwa Allah tidak bertempat di dalam sesuatu, dan tidak ada sesuatu apapun yang bertempat pada-Nya. Allah maha suci dari diliputi oleh tempat, sebagaimana Dia maha suci dari dibatasi oleh waktu/zaman. Dia Allah ada sebelum terciptanya waktu dan tempat, dan Dia sekarang (setelah menciptakan tempat dan waktu) ada sebagaimana pada sifat-Nya azaly; tanpa tempat dan tidak terikat oleh waktu”. (al-Arba’in Fi Ushuliddin, h. 8)

KESIMPULAN: Akidah Rasulullah, para sahabat, dan kaum Salaf saleh, serta keyakinan mayoritas umat Islam; Ahlussunnah Wal Jama’ah ialah “ALLAH ADA TANPA TEMPAT DAN TANPA ARAH”.
Sangat tidak masuk akal, atau tepatnya kita katakan “tidak berakal”, bila ada orang yang berkeyakinan bahwa Allah berada di langit atau di di arsy, seperti keyakinan orang-orang Wahhabiyah di masa sekarang. Bagaimana mereka berkeyakinan Allah berada di langit?! Juga berkeyakinan Allah berada di arsy?! Di dua tempat heh..?! Padahal mereka yakin bahwa langit dan arsy adalah makhluk Allah. Itu artinya dalam keyakinan mereka Allah bertempat pada makhluk-Nya sendiri. A’udzu Billah al-‘Alyy al-‘Azhim.

Fa al-Wahhabiyyah Yadlhak Alayhim as-Sufaha’ Qabl al-‘Uqala’.

hakekat bid'ah

Supaya Jangan Sembarangan Mengklaim Ahli Bid'ah Kepada Orang Lain (Hakekat Bid'ah Lengkap)
Share
Friday, November 6, 2009 at 5:24pm
Pengertian Bid’ah
Bid’ah dalam pengertian bahasa adalah:

مَا أُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ
“Sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya”.

Seorang ahli bahasa terkemuka, Ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, menuliskan sebagai berikut:

اَلإِبْدَاعُ إِنْشَاءُ صَنْعَةٍ بِلاَ احْتِذَاءٍ وَاقْتِدَاءٍ. وَإِذَا اسْتُعْمِلَ فِيْ اللهِ تَعَالَى فَهُوَ إِيْجَادُ الشَّىْءِ بِغَيْرِ ءَالَةٍ وَلاَ مآدَّةٍ وَلاَ زَمَانٍ وَلاَ مَكَانٍ، وَلَيْسَ ذلِكَ إِلاَّ للهِ. وَالْبَدِيْعُ يُقَالُ لِلْمُبْدِعِ نَحْوُ قَوْلِهِ: (بَدِيْعُ السّمَاوَاتِ وَالأرْض) البقرة:117، وَيُقَالُ لِلْمُبْدَعِ –بِفَتْحِ الدَّالِ- نَحْوُ رَكْوَةٍ بَدِيْعٍ. وَكَذلِكَ الْبِدْعُ يُقَالُ لَهُمَا جَمِيْعًا، بِمَعْنَى الْفَاعِلِ وَالْمَفْعُوْلِ. وَقَوْلُهُ تَعَالَى: (قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُل) الأحقاف: 9، قِيْلَ مَعْنَاهُ: مُبْدَعًا لَمْ يَتَقَدَّمْنِيْ رَسُوْلٌ، وَقِيْلَ: مُبْدِعًا فِيْمَا أَقُوْلُهُ.اهـ
“Kata Ibda’ artinya merintis sebuah kreasi baru tanpa mengikuti dan mencontoh sesuatu sebelumnya. Kata Ibda’ jika digunakan pada hak Allah, maka maknanya adalah penciptaan terhadap sesuatu tanpa alat, tanpa bahan, tanpa masa dan tanpa tempat. Kata Ibda’ dalam makna ini hanya berlaku bagi Allah saja. Kata al-Badi’ digunakan untuk al-Mubdi’ (artinya yang merintis sesuatu yang baru). Seperti dalam firman (Badi’ as-Samawat Wa al-Ardl), artinya: “Allah Pencipta langit dan bumi…”. Kata al-Badi’ juga digunakan untuk al-Mubda’ (artinya sesuatu yang dirintis). Seperti kata Rakwah Badi’, artinya: “Bejana air yang unik (dengan model baru)”. Demikian juga kata al-Bid'u digunakan untuk pengertian al-Mubdi’ dan al-Mubda’, artinya berlaku untuk makna Fa’il (pelaku) dan berlaku untuk makna Maf’ul (obyek). Firman Allah dalam QS. al-Ahqaf: 9 (Qul Ma Kuntu Bid’an Min ar-Rusul), menurut satu pendapat maknanya adalah: “Katakan Wahai Muhammad, Aku bukan Rasul pertama yang belum pernah didahului oleh rasul sebelumku” (artinya penggunaan dalam makna Maf’ul)”, menurut pendapat lain makna ayat tersebut adalah: “Katakan wahai Muhammad, Aku bukanlah orang yang pertama kali menyampaikan apa yang aku katakan” (artinya penggunaan dalam makna Fa’il)” (Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, h. 36).

Dalam pengertian syari’at, bid’ah adalah:

اَلْمُحْدَثُ الَّذِيْ لَمْ يَنُصَّ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ وَلاَ جَاءَ فِيْ السُّـنَّةِ.
“Sesuatu yang baru yang tidak terdapat penyebutannya secara tertulis, baik di dalam al-Qur’an maupun dalam hadits”. (Sharih al-Bayan, j. 1, h. 278)

Seorang ulama bahasa terkemuka, Abu Bakar Ibn al-‘Arabi menuliskan sebagai berikut:

لَيْسَتْ البِدْعَةُ وَالْمُحْدَثُ مَذْمُوْمَيْنِ لِلَفْظِ بِدْعَةٍ وَمُحْدَثٍ وَلاَ مَعْنَيَيْهِمَا، وَإِنَّمَا يُذَمُّ مِنَ البِدْعَةِ مَا يُخَالِفُ السُّـنَّةَ، وَيُذَمُّ مِنَ الْمُحْدَثَاتِ مَا دَعَا إِلَى الضَّلاَلَةِ.
“Perkara yang baru (Bid’ah atau Muhdats) tidak pasti tercela hanya karena secara bahasa disebut Bid’ah atau Muhdats, atau dalam pengertian keduanya. Melainkan Bid’ah yang tercela itu adalah perkara baru yang menyalahi sunnah, dan Muhdats yang tercela itu adalah perkara baru yang mengajak kepada kesesatan”.

Macam-Macam Bid’ah

Bid’ah terbagi menjadi dua bagian:
Pertama: Bid’ah Dlalalah. Disebut pula dengan Bid’ah Sayyi-ah atau Sunnah Sayyi-ah. Yaitu perkara baru yang menyalahi al-Qur’an dan Sunnah.
Kedua: Bid’ah Huda atau disebut juga dengan Bid’ah Hasanah atau Sunnah Hasanah. Yaitu perkara baru yang sesuai dan sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah.

Al-Imam asy-Syafi’i berkata :

الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلـَةُ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب " مناقب الشافعيّ)
“Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), perkara baru semacam ini adalah bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka sesuatu yang baru seperti ini tidak tercela”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’i) (Manaqib asy-Syafi’i, j. 1, h. 469).

Dalam riwayat lain al-Imam asy-Syafi’i berkata:

اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ: بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّـنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ.
“Bid’ah ada dua macam: Bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Bid’ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid’ah terpuji, dan bid’ah yang menyalahi Sunnah adalah bid’ah tercela”. (Dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari)

Pembagian bid’ah menjadi dua oleh Imam Syafi'i ini disepakati oleh para ulama setelahnya dari seluruh kalangan ahli fikih empat madzhab, para ahli hadits, dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Di antara mereka adalah para ulama terkemuka, seperti al-‘Izz ibn Abd as-Salam, an-Nawawi, Ibn ‘Arafah, al-Haththab al-Maliki, Ibn ‘Abidin dan lain-lain. Dari kalangan ahli hadits di antaranya Ibn al-'Arabi al-Maliki, Ibn al-Atsir, al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafzih as-Sakhawi, al-Hafzih as-Suyuthi dan lain-lain. Termasuk dari kalangan ahli bahasa sendiri, seperti al-Fayyumi, al-Fairuzabadi, az-Zabidi dan lainnya.
Dengan demikian bid’ah dalam istilah syara’ terbagi menjadi dua: Bid’ah Mahmudah (bid’ah terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (bid’ah tercela).
Pembagian bid’ah menjadi dua bagian ini dapat dipahami dari hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)
“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dapat dipahami dari sabda Rasulullah: “Ma Laisa Minhu”, artinya “Yang tidak sesuai dengannya”, bahwa perkara baru yang tertolak adalah yang bertentangan dan menyalahi syari’at. Adapun perkara baru yang tidak bertentangan dan tidak menyalahi syari’at maka ia tidak tertolak.
Bid’ah dilihat dari segi wilayahnya terbagi menjadi dua bagian; Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) dan bid’ah dalam cabang-cabang agama, yaitu bid’ah dalam Furu’, atau dapat kita sebut Bid’ah ‘Amaliyyah. Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) adalah perkara-perkara baru dalam masalah akidah yang menyalahi akidah Rasulullah dan para sahabatnya.

Dalil-Dalil Bid’ah Hasanah

Al-Muhaddits al-‘Allamah as-Sayyid ‘Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shun’ah Fi Tahqiq Ma’na al-Bid’ah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bid’ah hasanah adalah sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shun’ah, h. 17-28):

1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27:

وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ (الحديد: 27)
“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)

Ayat ini adalah dalil tentang adanya bid’ah hasanah. Dalam ayat ini Allah memuji ummat Nabi Isa terdahulu, mereka adalah orang-orang muslim dan orang-orang mukmin berkeyakinan akan kerasulan Nabi Isa dan bahwa berkeyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Allah memuji mereka karena mereka kaum yang santun dan penuh kasih sayang, juga karena mereka merintis rahbaniyyah. Praktek Rahbaniyyah adalah perbuatan menjauhi syahwat duniawi, hingga mereka meninggalkan nikah, karena ingin berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah.
Dalam ayat di atas Allah mengatakan “Ma Katabnaha ‘Alaihim”, artinya: “Kami (Allah) tidak mewajibkan Rahbaniyyah tersebut atas mereka, melainkan mereka sendiri yang membuat dan merintis Rahbaniyyah itu untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah”. dalam ayat ini Allah memuji mereka, karena mereka merintis perkara baru yang tidak ada nash-nya dalam Injil, juga tidak diwajibkan bahkan tidak sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh Nabi ‘Isa al-Masih kepada mereka. Melainkan mereka yang ingin berupaya semaksimal mungkin untuk taat kepada Allah, dan berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada-Nya dengan tidak menyibukkan diri dengan menikah, menafkahi isteri dan keluarga. Mereka membangun rumah-rumah kecil dan sederhana dari tanah atau semacamnya di tempat-tempat sepi dan jauh dari orang untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah.

2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)
“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegangteguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegangteguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya.

3. Hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)
“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan tentang adanya bid’ah hasanah. Karena seandainya semua bid’ah pasti sesat tanpa terkecuali, niscaya Rasulullah akan mengatakan “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini apapun itu, maka pasti tertolak”. Namun Rasulullah mengatakan, sebagaimana hadits di atas: “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini yang tidak sesuai dengannya, artinya yang bertentangan dengannya, maka perkara tersebut pasti tertolak”.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkara yang baru itu ada dua bagian: Pertama, yang tidak termasuk dalam ajaran agama, karena menyalahi kaedah-kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai bid’ah yang sesat. Kedua, perkara baru yang sesuai dengan kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai perkara baru yang dibenarkan dan diterima, ialah yang disebut dengan bid’ah hasanah.

4. Dalam sebuah hadits shahih riwayat al-Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab secara tegas mengatakan tentang adanya bid’ah hasanah. Ialah bahwa beliau menamakan shalat berjama’ah dalam shalat tarawih di bulan Ramadlan sebagai bid’ah hasanah. Beliau memuji praktek shalat tarawih berjama’ah ini, dan mengatakan: “Ni’mal Bid’atu Hadzihi”. Artinya, sebaik-baiknya bid’ah adalah shalat tarawih dengan berjama’ah.
Kemudian dalam hadits Shahih lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab ini menambah kalimat-kalimat dalam bacaan talbiyah terhadap apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Bacaan talbiyah beliau adalah:

لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِيْ يَدَيْكَ، وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ

5. Dalam hadits riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Umar ibn al-Khaththab menambahkan kalimat Tasyahhud terhadap kalimat-kalimat Tasyahhud yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Tasayahhud-nya ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ.

Tentang kaliamat tambahan dalam Tasyahhud-nya ini, ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata: “Wa Ana Zidtuha...”, artinya: “Saya sendiri yang menambahkan kalimat “Wahdahu La Syarika Lah”.

6. ‘Abdullah ibn ‘Umar menganggap bahwa shalat Dluha sebagai bid’ah, karena Rasulullah tidak pernah melakukannya. Tentang shalat Dluha ini beliau berkata:

إِنَّهَا مُحْدَثَةٌ وَإِنَّهَا لَمِنْ أَحْسَنِ مَا أَحْدَثُوْا (رواه سعيد بن منصور بإسناد صحيح)
“Sesungguhnya shalat Dluha itu perkara baru, dan hal itu merupakan salah satu perkara terbaik dari apa yang mereka rintis”. (HR. Sa’id ibn Manshur dengan sanad yang Shahih)

Dalam riwayat lain, tentang shalat Dluha ini sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:

بِدْعَةٌ وَنِعْمَتْ البِدْعَةُ (رواه ابن أبي شيبة)
“Shalat Dluha adalah bid’ah, dan ia adalah sebaik-baiknya bid’ah”. (HR. Ibn Abi Syaibah)

Riwayat-riwayat ini dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari dengan sanad yang shahih.

7. Dalam sebuah hadits shahih, al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Rifa'ah ibn Rafi’, bahwa ia (Rifa’ah ibn Rafi’) berkata: “Suatu hari kami shalat berjama’ah di belakang Rasulullah. Ketika beliau mengangkat kepala setelah ruku’, beliau membaca: “Sami’allahu Lima Hamidah”. Tiba-tiba salah seorang makmum berkata:

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

Setelah selesai shalat, Rasulullah bertanya: “Siapakah tadi yang mengatakan kalimat-kalimat itu?”. Orang yang yang dimaksud menjawab: “Saya Wahai Rasulullah...”. Lalu Rasulullah berkata:

رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِيْنَ مَلَكًا يَبْتَدِرُوْنَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلَ
“Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya”.

Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, mengatakan: “Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan akan kebolehan menyusun bacaan dzikir di dalam shalat yang tidak ma’tsur, selama dzikir tersebut tidak menyalahi yang ma’tsur” (Fath al-Bari, j. 2, h. 287).

7. al-Imam an-Nawawi, dalam kitab Raudlah ath-Thalibin, tentang doa Qunut, beliau menuliskan sebagai berikut:

هذَا هُوَ الْمَرْوِيُّ عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ وَزَادَ الْعُلَمَاءُ فِيْهِ: "وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ" قَبْلَ "تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ" وَبَعْدَهُ: "فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ". قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: لاَ بَأْسَ بِهذِهِ الزِّيَادَةِ. وَقَالَ أَبُوْ حَامِدٍ وَالْبَنْدَنِيْجِيُّ وَءَاخَرُوْنَ: مُسْتَحَبَّةٌ.
“Inilah lafazh Qunut yang diriwayatkan dari Rasulullah. Lalu para ulama menambahkan kalimat: “Wa La Ya’izzu Man ‘Adaita” sebelum “Tabarakta Wa Ta’alaita”. Mereka juga menambahkan setelahnya, kalimat “Fa Laka al-Hamdu ‘Ala Ma Qadlaita, Astaghfiruka Wa Atubu Ilaika”. Saya (an-Nawawi) katakan: Ashab asy-Syafi’i mengatakan: “Tidak masalah (boleh) dengan adanya tambahan ini”. Bahkan Abu Hamid, dan al-Bandanijiyy serta beberapa Ashhab yang lain mengatakan bahwa bacaan tersebut adalah sunnah” (Raudlah ath-Thalibin, j. 1, h. 253-254).


Beberapa Contoh Bid’ah Hasanah Dan Bid’ah Sayyi-ah

Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Hasanah. Di antaranya:

1. Shalat Sunnah dua raka’at sebelum dibunuh. Orang yang pertama kali melakukannya adalah Khubaib ibn ‘Adiyy al-Anshari; salah seorang sahabat Rasulullah. Tentang ini Abu Hurairah berkata:

فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ)
“Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh”. (HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf)

Lihatlah, bagaimana sahabat Abu Hurairah menggunakan kata “Sanna” untuk menunjukkan makna “merintis”, membuat sesuatu yang baru yang belaum ada sebelumnya. Jelas, makna “sanna” di sini bukan dalam pengertian berpegang teguh dengan sunnah, juga bukan dalam pengertian menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan orang.
Salah seorang dari kalangan tabi'in ternama, yaitu al-Imam Ibn Sirin, pernah ditanya tentang shalat dua raka’at ketika seorang akan dibunuh, beliau menjawab:

صَلاَّهُمَا خُبَيْبٌ وَحُجْرٌ وَهُمَا فَاضِلاَنِ.
“Dua raka’at shalat sunnah tersebut tersebut pernah dilakukan oleh Khubaib dan Hujr bin Adiyy, dan kedua orang ini adalah orang-orang (sahabat Nabi) yang mulia”. (Diriwayatkan oleh Ibn Abd al-Barr dalam kitab al-Isti’ab) (al-Isti’ab Fi Ma’rifah al-Ash-hab, j. 1, h. 358)

2. Penambahan Adzan Pertama sebelum shalat Jum’at oleh sahabat Utsman bin ‘Affan. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Shahih al-Bukhari pada bagian Kitab al-Jum'ah).

3. Pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an oleh Yahya ibn Ya’mur. Beliau adalah salah seorang tabi'in yang mulia dan agung. Beliau seorang yang alim dan bertaqwa. Perbuatan beliau ini disepakati oleh para ulama dari kalangan ahli hadits dan lainnya. Mereka semua menganggap baik pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an tersebut. Padahal ketika Rasulullah mendiktekan bacaan-bacaan al-Qur’an tersebut kepada para penulis wahyu, mereka semua menuliskannya dengan tanpa titik-titik sedikitpun pada huruf-hurufnya.
Demikian pula di masa Khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan, beliau menyalin dan menggandakan mush-haf menjadi lima atau enam naskah, pada setiap salinan mush-haf-mush-haf tersebut tidak ada satu-pun yang dibuatkan titik-titik pada sebagian huruf-hurufnya. Namun demikian, sejak setelah pemberian titik-titik oleh Yahya bin Ya'mur tersebut kemudian semua umat Islam hingga kini selalu memakai titik dalam penulisan huruf-huruf al-Qur’an. Apakah mungkin hal ini dikatakan sebagai bid’ah sesat dengan alasan Rasulullah tidak pernah melakukannya?! Jika demikian halnya maka hendaklah mereka meninggalkan mush-haf-mush-haf tersebut dan menghilangkan titik-titiknya seperti pada masa ‘Utsman.
Abu Bakar ibn Abu Dawud, putra dari Imam Abu Dawud penulis kitab Sunan, dalam kitabnya al-Mashahif berkata: “Orang yang pertama kali membuat titik-titik dalam Mush-haf adalah Yahya bin Ya’mur”. Yahya bin Ya’mur adalah salah seorang ulama tabi'in yang meriwayatkan (hadits) dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar dan lainnya.
Demikian pula penulisan nama-nama surat di permulaan setiap surat al-Qur’an, pemberian lingkaran di akhir setiap ayat, penulisan juz di setiap permulaan juz, juga penulisan hizb, Nishf (pertengahan Juz), Rubu' (setiap seperempat juz) dalam setiap juz dan semacamnya, semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Apakah dengan alasan semacam ini kemudian semua itu adalah bid’ah yang diharamkan?!

4. Pembuatan Mihrab dalam majid sebagai tempat shalat Imam, orang yang pertama kali membuat Mihrab semacam ini adalah al-Khalifah ar-Rasyid ‘Umar ibn Abd al-'Aziz di Masjid Nabawi. Perbuatan al-Khalifah ar-Rasyid ini kemudian diikuti oleh kebanyakan ummat Islam di seluruh dunia ketika mereka membangun masjid. Siapa berani mengatakan bahwa itu adalah bid’ah sesat, sementara hampir seluruh masjid di zaman sekarang memiliki mihrab?! Siapa yang tidak mengenal Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz sebagai al-Khalifah ar-Rasyid?!

5. Peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-'Iraqi (W 806 H), al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn 'Abd as-Salam (W 660 H), Mantan Mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi'i (W 1354 H), mantan Mufti Bairut Lebanon Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama terkemuka lainnya.

6. Membaca shalawat atas Rasulullah setelah adzan adalah bid’ah hasanah sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam kitab Musamarah al-Awa-il, al-Hafizh as-Sakhawi dalam kitab al-Qaul al-Badi’, al-Haththab al-Maliki dalam kitab Mawahib al-Jalil, dan para ulama besar lainnya.

7. Menulis kalimat “Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam” setelah menulis nama Rasulullah termasuk bid’ah hasanah. Karena Rasulullah dalam surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan para penguasa di masa beliau hidup tidak pernah menulis kalimat shalawat semacam itu. Dalam surat-suratnya, Rasulullah hanya menuliskan: “Min Muhammad Rasulillah Ila Fulan…”, artinya: “Dari Muhammad Rasulullah kepada Si Fulan…”.

8. Beberapa Tarekat yang dirintis oleh para wali Allah dan orang-orang saleh. Seperti tarekat ar-Rifa'iyyah, al-Qadiriyyah, an-Naqsyabandiyyah dan lainnya yang kesemuanya berjumlah sekitar 40 tarekat. Pada asalnya, tarekat-tarekat ini adalah bid’ah hasanah, namun kemudian sebagian pengikut beberapa tarekat ada yang menyimpang dari ajaran dasarnya. Namun demikian hal ini tidak lantas menodai tarekat pada peletakan atau tujuan awalnya.

Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Sayyi-ah. di antaranya sebagai berikut:

1. Bid’ah-bid’ah dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin), di antaranya seperti:

A. Bid’ah Pengingkaran terhadap ketentuan (Qadar) Allah. Yaitu keyakinan sesat yang mengatakan bahwa Allah tidak mentaqdirkan dan tidak menciptakan suatu apapun dari segala perbuatan ikhtiar hamba. Seluruh perbuatan manusia, -menurut keyakinan ini-, terjadi dengan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagian dari mereka meyakini bahwa Allah tidak menciptakan keburukan. Menurut mereka, Allah hanya menciptakan kebaikan saja, sedangkan keburukan yang menciptakannya adalah hamba sendiri. Mereka juga berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, dan juga bukan seorang kafir, melainkan berada pada posisi di antara dua posisi tersebut, tidak mukmin dan tidak kafir. Mereka juga mengingkari syafa'at Nabi. Golongan yang berkeyakinan seperti ini dinamakan dengan kaum Qadariyyah. Orang yang pertama kali mengingkari Qadar Allah adalah Ma'bad al-Juhani di Bashrah, sebagaimana hal ini telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Yahya ibn Ya'mur.

B. Bid’ah Jahmiyyah. Kaum Jahmiyyah juga dikenal dengan sebutan Jabriyyah, mereka adalah pengikut Jahm ibn Shafwan. Mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba itu majbur (dipaksa); artinya setiap hamba tidak memiliki kehendak sama sekali ketika melakukan segala perbuatannya. Menurut mereka, manusia bagaikan sehelai bulu atau kapas yang terbang di udara sesuai arah angin, ke arah kanan dan ke arah kiri, ke arah manapun, ia sama sekali tidak memiliki ikhtiar dan kehendak.

C. Bid’ah kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar.

D. Bid’ah sesat yang mengharamkan dan mengkafirkan orang yang bertawassul dengan para nabi atau dengan orang-orang saleh setelah para nabi atau orang-orang saleh tersebut meninggal. Atau pengkafiran terhadap orang yang tawassul dengan para nabi atau orang-orang saleh di masa hidup mereka namun orang yang bertawassul ini tidak berada di hadapan mereka. Orang yang pertama kali memunculkan bid’ah sesat ini adalah Ahmad ibn ‘Abd al-Halim ibn Taimiyah al-Harrani (W 728 H), yang kemudian diambil oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dan para pengikutnya yang dikenal dengan kelompok Wahhabiyyah.

2. Bid’ah-bid’ah 'Amaliyyah yang buruk. Contohnya menulis huruf (ص) atau (صلعم) sebagai singkatan dari “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” setelah menuliskan nama Rasulullah. Termasuk dalam bahasa Indonesia menjadi “SAW”. Para ahli hadits telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah al-Hadits bahwa menuliskan huruf “shad” saja setelah penulisan nama Rasulullah adalah makruh. Artinya meskipun ini bid’ah sayyi-ah, namun demikian mereka tidak sampai mengharamkannya. Kemudian termasuk juga bid’ah sayyi-ah adalah merubah-rubah nama Allah dengan membuang alif madd (bacaan panjang) dari kata Allah atau membuang Ha' dari kata Allah.


Kerancuan Pendapat Yang Mengingkari Bid’ah Hasanah

1. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah biasa berkata: “Bukankah Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Dawud dari sahabat al-‘Irbadl ibn Sariyah telah bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود)

Ini artinya bahwa setiap perkara yang secara nyata tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits atau tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan atau al-Khulafa' ar-Rasyidun maka perkara tersebut dianggap sebagai bid’ah sesat .

Jawab:
Hadits ini lafazhnya umum tetapi maknanya khusus. Artinya yang dimaksud oleh Rasulullah dengan bid’ah tersebut adalah bid’ah sayyi-ah, yaitu setiap perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, sunnah, ijma' atau atsar. Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menuliskan: “Sabda Rasulullah “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah 'Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat)” (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154).
Kemudian al-Imam an-Nawawi membagi bid’ah menjadi lima macam. Beliau berkata: “Jika telah dipahami apa yang telah aku tuturkan, maka dapat diketahui bahwa hadits ini termasuk hadits umum yang telah dikhususkan. Demikian juga pemahamannya dengan beberapa hadits serupa dengan ini. Apa yang saya katakan ini didukung oleh perkataan ‘Umar ibn al-Khaththab tentang shalat Tarawih, beliau berkata: “Ia (Shalat Tarawih dengan berjama’ah) adalah sebaik-baiknya bid’ah”.
Dalam penegasan al-Imam an-Nawawi, meski hadits riwayat Abu Dawud tersebut di atas memakai kata “Kullu” sebagai ta’kid, namun bukan berarti sudah tidak mungkin lagi di-takhshish. Melainkan ia tetap dapat di-takhshish. Contoh semacam ini, dalam QS. al-Ahqaf: 25, Allah berfirman:

تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ (الأحقاف: 25)

Makna ayat ini ialah bahwa angin yang merupakan adzab atas kaum 'Ad telah menghancurkan kaum tersebut dan segala harta benda yang mereka miliki. Bukan artinya bahwa angin tersebut menghancurkan segala sesuatu secara keseluruhan, karena terbukti hingga sekarang langit dan bumi masih utuh. Padahal dalam ayat ini menggunakan kata “Kull”.
Adapun dalil-dalil yang men-takhshish hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” riwayat Abu Dawud ini adalah hadits-hadits dan atsar-atsar yang telah disebutkan dalam dalil-dalil adanya bid’ah hasanah.

2. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah biasanya berkata: “Hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah khusus berlaku ketika Rasulullah masih hidup. Adapun setelah Rasulullah meninggal maka hal tersebut menjadi tidak berlaku lagi”.

Jawab:
Di dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:

لاَ تَثْبُتُ الْخُصُوْصِيَّةُ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ
“Pengkhususan -terhadap suatu nash- itu tidak boleh ditetapkan kecuali harus berdasarkan adanya dalil”.

Kita katakan kepada mereka: “Mana dalil yang menunjukan kekhususan tersebut?! Justru sebaliknya, lafazh hadits riwayat Imam Muslim di atas menunjukkan keumuman, karena Rasulullah tidak mengatakan “Man Sanna Fi Hayati Sunnatan Hasanatan…” (Barangsiapa merintis perkara baru yang baik di masa hidupku…), atau juga tidak mengatakan: “Man ‘Amila ‘Amalan Ana ‘Amiltuh Fa Ahyahu…” (Barangsiapa mengamalkan amal yang telah aku lakukan, lalu ia menghidupkannya…). Sebaliknya Rasulullah mengatakan secara umum: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, dan tentunya kita tahu bahwa Islam itu tidak hanya yang ada pada masa Rasulullah saja”.
Kita katakan pula kepada mereka: Berani sekali kalian mengatakan hadits ini tidak berlaku lagi setelah Rasulullah meninggal?! Berani sekali kalian menghapus salah satu hadits Rasulullah?! Apakah setiap ada hadits yang bertentangan dengan faham kalian maka berarti hadits tersebut harus di-takhshish, atau harus d-nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi?! Ini adalah bukti bahwa kalian memahami ajaran agama hanya dengan didasarkan kepada “hawa nafsu” belaka.

3. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah terkadang berkata: “Hadits riwayat Imam Muslim: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” sebab munculnya adalah bahwa beberapa orang yang sangat fakir memakai pakaian dari kulit hewan yang dilubangi tengahnya lalu dipakaikan dengan cara memasukkan kepala melalui lubang tersebut. Melihat keadaan tersebut wajah Rasulullah berubah dan bersedih. Lalu para sahabat bersedekah dengan harta masing-masing dan mengumpulkannya hingga menjadi cukup banyak, kemudian harta-harta itu diberikan kepada orang-orang fakir tersebut. Ketika Rasulullah melihat kejadian ini, beliau sangat senang dan lalu mengucapkan hadits di atas. Artinya, Rasulullah memuji sedekah para sahabatnya tersebut, dan urusan sedekah ini sudah maklum keutamaannya dalam agama”.

Jawab:
Dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:

اَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ
“Yang dijdikan sandaran itu -dalam penetapan dalil itu- adalah keumuman lafazh suatu nash, bukan dari kekhususan sebabnya”.

Dengan demikian meskipun hadits tersebut sebabnya khusus, namun lafazhnya berlaku umum. Artinya yang harus dilihat di sini adalah keumuman kandungan makna hadits tersebut, bukan kekhususan sebabnya. Karena seandainya Rasulullah bermaksud khusus dengan haditsnya tersebut, maka beliau tidak akan menyampaikannya dengan lafazh yang umum. Pendapat orang-orang anti bid’ah hasanah yang mengambil alasan semacam ini terlihat sangat dibuat-buat dan sungguh sangat aneh. Apakah mereka lebih mengetahui agama ini dari pada Rasulullah sendiri?!

4. Sebagian kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bukan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” yang di-takhshish oleh hadits “Man Sanna Fi al-Isalam Sunnatan Hasanah…”. Tetapi sebaliknya, hadits yang kedua ini yang di-takhshish oleh hadits hadits yang pertama”.

Jawab:
Ini adalah penafsiran “ngawur” dan “seenak perut” belaka. Pendapat semacam itu jelas tidak sesuai dengan cara para ulama dalam memahami hadits-hadits Rasulullah. Orang semacam ini sama sekali tidak faham kalimat “’Am” dan kalimat “Khas”. Al-Imam an-Nawawi ketika menjelaskan hadits “Man Sanna Fi al-Islam…”, menuliskan sebagai berikut:

فِيْهِ الْحَثُّ عَلَى الابْتِدَاءِ بِالْخَيْرَاتِ وَسَنِّ السُّنَنِ الْحَسَنَاتِ وَالتَّحْذِيْرِ مِنَ الأَبَاطِيْلِ وَالْمُسْتَقْبَحَاتِ. وَفِيْ هذَا الْحَدِيْثِ تَخْصِيْصُ قَوْلِهِ صَلّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ "فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ" وَأَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُحْدَثَاتُ الْبَاطِلَةُ وَالْبِدَعُ الْمَذْمُوْمَةُ.
“Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memulai kebaikan, dan merintis perkara-perkara baru yang baik, serta memperingatkan masyarakat dari perkara-perkara yang batil dan buruk. Dalam hadits ini juga terdapat pengkhususan terhadap hadits Nabi yang lain, yaitu terhadap hadits: “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah”. Dan bahwa sesungguhnya bid’ah yang sesat itu adalah perkara-perkara baru yang batil dan perkara-perkara baru yang dicela”.

As-Sindi mengatakan dalam kitab Hasyiyah Ibn Majah:

قَوْلُهُ "سُنَّةً حَسَنَةً" أَيْ طَرِيْقَةً مَرْضِيَّةً يُقْتَدَى بِهَا، وَالتَّمْيِيْزُ بَيْنَ الْحَسَنَةِ وَالسَّـيِّئَةِ بِمُوَافَقَةِ أُصُوْلِ الشَّرْعِ وَعَدَمِهَا.
“Sabda Rasulullah: “Sunnatan Hasanatan…” maksudnya adalah jalan yang diridlai dan diikuti. Cara membedakan antara bid’ah hasanah dan sayyi-ah adalah dengan melihat apakah sesuai dengan dalil-dalil syara’ atau tidak”.

Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menuliskan sebagai berikut:

وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ.
“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq para ulama adalah bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong hal yang buruk dalam syara' berarti termasuk bid’ah yang buruk” (Fath al-Bari, j. 4, hlm. 253).

Dengan demikian para ulama sendiri yang telah mengatakan mana hadits yang umum dan mana hadits yang khusus. Jika sebuah hadits bermakna khusus, maka mereka memahami betul hadits-hadits mana yang mengkhususkannya. Benar, para ulama juga yang mengetahui mana hadits yang mengkhususkan dan mana yang dikhususkan. Bukan semacam mereka yang membuat pemahaman sendiri yang sama sekali tidak di dasarkan kepada ilmu.
Dari penjelasan ini juga dapat diketahui bahwa penilaian terhadap sebuah perkara yang baru, apakah ia termasuk bid’ah hasanah atau termasuk sayyi-ah, adalah urusan para ulama. Mereka yang memiliki keahlian untuk menilai sebuah perkara, apakah masuk kategori bid’ah hasanah atau sayyi-ah. Bukan orang-orang awam atau orang yang menganggap dirinya alim padahal kenyataannya ia tidak paham sama sekali.

5. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bid’ah yang diperbolehkan adalah bid’ah dalam urusan dunia. Dan definisi bid’ah dalam urusan dunia ini sebenarnya bid’ah dalam tinjauan bahasa saja. Sedangkan dalam urusan ibadah, bid’ah dalam bentuk apapun adalah sesuatu yang haram, sesat bahkan mendekati syirik”.

Jawab:
Subhanallah al-'Azhim. Apakah berjama'ah di belakang satu imam dalam shalat Tarawih, membaca kalimat talbiyah dengan menambahkan atas apa yang telah diajarkan Rasulullah seperti yang dilakukan oleh sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab, membaca tahmid ketika i'tidal dengan kalimat “Rabbana Wa Laka al-Hamd Handan Katsiran Thayyiban Mubarakan Fih”, membaca doa Qunut, melakukan shalat Dluha yang dianggap oleh sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar sebagai bid’ah hasanah, apakah ini semua bukan dalam masalah ibadah?! Apakah ketika seseorang menuliskan shalawat: “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” atas Rasulullah tidak sedang beribadah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya tidak sedang beribadah kepada Allah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an tersebut hanya “bercanda” dan “iseng” saja, bahwa ia tidak akan memperoleh pahala karena membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar yang nyata-nyata dalam shalat, di dalam tasyahhud-nya menambahkan “Wahdahu La Syarika Lahu”, apakah ia tidak sedang melakukan ibadah?! Hasbunallah.
Kemudian dari mana ada pemilahan bid’ah secara bahasa (Bid’ah Lughawiyyah) dan bid’ah secara syara'?! Bukankah ketika sebuah lafazh diucapkan oleh para ulama, yang notebene sebagai pembawa ajaran syari’at, maka harus dipahami dengan makna syar'i dan dianggap sebagai haqiqah syar'iyyah?! Bukankah ‘Umar ibn al-Khatththab dan ‘Abdullah ibn Umar mengetahui makna bid’ah dalam syara', lalu kenapa kemudian mereka memuji sebagian bid’ah dan mengatakannya sebagai bid’ah hasanah, bukankah itu berarti bahwa kedua orang sahabat Rasulullah yang mulia dan alim ini memahami adanya bid’ah hasanah dalam agama?! Siapa berani mengatakan bahwa kedua sahabat agung ini tidak pernah mendengar hadits Nabi “Kullu Bid’ah Dlalalah”?! Ataukah siapa yang berani mengatakan bahwa dua sahabat agung tidak memahami makna “Kullu” dalam hadits “Kullu Bid’ah Dlalalh” ini?!
Kita katakan kepada mereka yang anti terhadap bid’ah hasanah: “Sesungguhnya sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab dan sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar, juga para ulama, telah benar-benar mengetahui adanya kata “Kull” di dalam hadits tersebut. Hanya saja orang-orang yang mulia ini memahami hadits tersebut tidak seperti pemahaman orang-orang Wahhabiyyah yang sempit pemahamannya ini. Para ulama kita tahu bahwa ada beberapa hadits shahih yang jika tidak dikompromikan maka satu dengan lainnya akan saling bertentangan. Oleh karenanya, mereka mengkompromikan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” dengan hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, bahwa hadits yang pertama ini di-takhshish dengan hadits yang kedua. Sehingga maknanya menjadi: “Setiap bid’ah Sayyi-ah adalah sesat”, bukan “Setiap bid’ah itu sesat”.
Pemahaman ini sesuai dengan hadits lainnya, yaitu sabda Rasulullah:

مَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً ضَلاَلَةً لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه الترمذيّ وابن ماجه)
“Barangsiapa merintis suatu perkara baru yang sesat yang tidak diridlai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia terkena dosa orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. at-Tirmidzi dan Ibn Majah)

Inilah pemahaman yang telah dijelaskan oleh para ulama kita sebagai Waratsah al-Anbiya’.

6. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah mengatakan: “Perkara-perkara baru tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, dan para sahabat tidak pernah melakukannya pula. Seandainya perkara-perkara baru tersebut sebagai sesuatu yang baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.

Jawab:
Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Jika mereka berkata: Rasulullah melarang secara umum dengan sabdanya: “Kullu Bid’ah Dlalalah”. Kita jawab: Rasulullah juga telah bersabda: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan Fa Lahu Ajruha Wa Ajru Man ‘Amila Biha…”.
Bila mereka berkata: Adakah kaedah syara' yang mengatakan bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah adalah bid’ah yang diharamkan? Kita jawab: Sama sekail tidak ada.
Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah suatu perkara itu hanya baru dianggap mubah (boleh) atau sunnah setelah Rasulullah sendiri yang langsung melakukannya?! Apakah kalian mengira bahwa Rasulullah telah melakukan semua perkara mubah?! Jika demikian halnya, kenapa kalian memakai Mushaf (al-Qur’an) yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Padahal jelas hal itu tidak pernah dibuat oleh Rasulullah, atau para sahabatnya! Apakah kalian tidak tahu kaedah Ushuliyyah mengatakan:

التَّرْكُ لاَ يَقْتَضِي التَّحْرِيْم
“Meninggalkan suatu perkara tidak tidak menunjukkan bahwa perkara tersebut sesuatu yang haram”.

Artinya, ketika Rasulullah atau para sahabatnya tidak melakukan suatu perkara tidak berarti kemudian perkara tersebut sebagai sesuatu yang haram.
Sudah maklum, bahwa Rasulullah berasal dari bangsa manusia, tidak mungkin beliau harus melakukan semua hal yang Mubah. Jangankan melakukannya semua perkara mubah, menghitung semua hal-hal yang mubah saja tidak bisa dilakukan oleh seorangpun. Hal ini karena Rasulullah disibukan dalam menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berdakwah, mendebat orang-orang musyrik dan ahli kitab, memerangi orang-orang kafir, melakukan perjanjian damai dan kesepakatan gencatan senjata, menerapkan hudud, mempersiapkan dan mengirim pasukan-pasukan perang, mengirim para penarik zakat, menjelaskan hukum-hukum dan lainnya.
Bahkan dengan sengaja Rasulullah kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah karena takut dianggap wajib oleh ummatnya. Atau sengaja beliau kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah hanya karena khawatir akan memberatkan ummatnya jika beliau terus melakukan perkara sunnah tersebut. Dengan demikian orang yang mengharamkan satu perkara hanya dengan alasan karena perkara tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah pendapat orang yang tidak mengerti ahwal Rasulullah dan tidak memahami kaedah-kaedah agama.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang cukup panjang ini kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa para sahabat Rasulullah, para tabi'in, para ulama Salaf dan para ulama Khalaf, mereka semuanya memahami pembagian bid’ah kepada dua bagian; bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi-ah. Yang kita sebutkan dalam tulisan ini bukan hanya pendapat dari satu atau dua orang ulama saja, melainkan sekian banyak ulama dari kalangan Salaf dan Khalaf di atas keyakinan ini. Lembaran buku ini tidak akan cukup bila harus semua nama mereka kita kutip di sini.
Dengan demikian bila ada orang yang menyesatkan pembagian bid’ah kepada dua bagian ini, maka berarti ia telah menyesatkan seluruh ulama dari masa para sahabat Nabi hingga sekarang ini. Dari sini kita bertanya, apakah kemudian hanya dia sendiri yang benar, sementara semua ulama tersebut adalah orang-orang sesat?! Tentu terbalik, dia sendiri yang sesat, dan para ulama tersebut di atas kebenaran. Orang atau kelompok yang “keras kepala” seperti ini hendaklah menyadari bahwa mereka telah menyempal dari para ulama dan mayoritas ummat Islam. Adakah mereka merasa lebih memahami al-Qur’an dan Sunnah dari pada para Sahabat, para Tabi’in, para ulama Salaf, para ulama Hadits, Fikih dan lainnya?! Hasbunallah.