Umar Sahid December 30 at 1:19pm Reply
Keperawanan saat ini?
bismi-lLah wa-lhamdu li-lLah wa-shshalatu wa-ssalamu 'ala rasuli-lLah
wa 'ala alihi wa ashhabihi wa ma-wwalah, amma ba'd, assalamu 'alaikum.
apa sech maksud dan tujuan pernikahan itu?
Sebagai muslim, untuk medapatkan keturunan yang bakal mendo'akan kita nanti kalo kita sudah tergeletak dibawah rumput dan tanaman di bawah tanah. setuju kan?
atau ada juga yang sengaja hanya untuk menjuruskan dan meluruskan
permintaan dorongan biologis yang menghantuinya. agar jauh dari
perzinaan, setuju juga khan?
kemudian, bagaimana tuntunan rasulu-lLah SAW mengenai pernikahan ini ? bukankah pernah kita denger bahwa sebaik2nya menikahi seorang muslimah itu karena agamanya?
jadi kalu dalam hal agama tak perlu lagi kita bincangkan khan?
yang menjadi fenomena sekarang ialah sesungguhnya bukannya mau memilih yang masih perawan atau sudah pernah nikah, jadi janda kerna dicerai, dia sendiri yang minta diceraikan sama suaminya, atau ditinggalkan mati.
jadi sekali lagi, saat, masa kita sekarang ini bukan hanya yang dua
pilihan ini seperti disebutkan diatas itu saja, karna kita jumpai adanya yang bukan perawan yang kerna "kecelakaan" bukan jadi perawan lagi, jadi bukannya kerna pernah nikah atau dinikahi seorang muslim, tapi jelasnya kerna hasil dan ulahnya perzinaan.
kata quran:
"a-zzaanii laa yankihu illaa zaaniyatan au musyrikatan waa-zzaaniyatu
laa yankihuhaa illaa zaanin au musyrikun wahurrima dzaalika
'alaa-lmu'miniina"
surat annur: ayat 3:
Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang
berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik,
dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min.
ada beberapa pendapat 'ulama tentang diharamkan disini, ada yang
berpendapat haram ada juga yang membolehkannya. merka semua ada
argumentnya juga sech.
nach yang jadi masalah, kita, nech gimaana?
mau menikahi muslimah yang pernah berzina?
bersedia mimum dari "gelas" yang telah retak? ibarat azza sech.
atau tergantung sama si dia nya ini? apakah masih dalam keadaan seperti
masa berzinanya aatauuuuu sudah dalam keadaan bertobat, kembali
kekeimanan dan ke islaman?
hal ini perlu didiskusikan dengan jelas trus trank dan gambalng sebelum
pernikahan terjadi bagi calon2 mempelai. lebih baek lagi kalo ada orang
yang bisa dipercayai, misalnya guru2nya, atau murabbinya untuk diikut
sertakan.
tulisan saya ini hanyalach sebagai segelintir batu kerikil azza untuk
digoncankan jadi batu besar, mudah2an.
wabi-lLahi taufiq wa-lhidayah,
wassalamu 'alaikum
No comments:
Post a Comment