Bahan Struktur Bangunan Bertingkat
Pendahuluan
Dalam segala hal, perancangan bangunan (desain dan analisis) harus memperhatikan pedoman dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:
1. Peraturan Bangunan Nasional
2. Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Rumah dan Gedung
3. Perencanaan Bangunan Tahan Gempa
4. Standar Arsitektur Di Bidang Perumahan, dan Peraturan-Peraturan lain yang menyangkut pemakaian bahan bangunan (beton, baja, kayu).
Untuk dapat merancang bangunan secara fisik dengan baik dan benar, maka harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pengetahuan bahan, diperlukan untuk mengetahui sifat dan kekuatan bahan bangunan yang akan dipakai.
2. Faktor beban, diperlukan untuk mengadaptasi beban kerja sehingga dapat diketahui besar gaya dan pengaruhnya pada bangunan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan dalam rancang bangun, sehingga dapat diperoleh suatu sistem kerja yang efisien, tepat, dan ekonomis.
Sebuah bangunan adalah suatu wadah yang berbentuk fisik bangunan yang disusun dari berbagai jenis bahan bangunan. Dalam merancang dan mengerjakan suatu bangunan harus mematuhi segala peraturan-peraturan yang berlaku (Standar Nasional Indonesia, Peraturan Daerah, Peraturan /code lain) agar bangunan yang dibuat dapat sinkron dengan program/kebijakan pemerintah.
Pengaruh alam yang bersifat merusak juga perlu diantisipasi dalam perancangan dan pelaksanan suatu bangunan, agar lebih handal. Sentuhan seni dan teknik perlu diberikan untuk memberikan bentuk yang artistik dan berkualitas.
Pekerjaan mekanikal dan elektrikal untuk memberikan ”indra” dan ”nyawa” pada suatu fisik bangunan, sehingga dapat memberikan layanan hidup bagi penghuninya.
Dibawah ini diberikan suatu gambar ilustrasi tentang sebuah bangunan
Ditinjau dari secara umum, bangunan rumah atau gedung mempunyai struktur pendukung utama yang sama, yaitu terdiri dari :
1. Pondasi
2. Rangka bangunan
3. Atap
Ditinjau dari strukturnya, sebuah bangunan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
Struktur bawah adalah bagian bangunan yang berada dibawah permukaan tanah (pondasi)
Struktur atas adalah bagian bangunan yang berada diatas permukaan tanah (ada 2 bagian: rangka bangunan dan atap)
Bahan Bangunan Struktur Bangunan Bertingkat
Adapun bahan struktur bangunan bertingkat, paling banyak digunakan adalah kayu, beton, baja, dan komposit. Hal ini dapat kita uraikan dari struktur pondasi, kolom, balok, lantai dan atap.
1. Pondasi, antara lain:
o Pondasi dangkal : Foot plate (beton bertulang)
o Pondasi sedang : sumuran (beton bertulang dan matrial lain)
o Pondasi dalam: pancang (beton bertulang, kayu,dll) dan boorpile
2. Kolom Struktur
Bahan : Beton bertulang, baja, komposit, kombinasi, dll.
Komposit adalah gabungan dari 2 (dua) macam bahan yang dapat memikul gaya secara bersama-sama. Contoh : baja profil dengan beton
3. Balok
Bahan : Beton bertulang, kayu dan baja
4. Lantai (untuk lantai 2 keatas)
Bahan: papan/kayu, multiplek (min. 9mm), beton bertulang, komposit (bonedeck), dan lain-lain.
5. Atap
Bahan: Bambu, kayu, beton bertulang, baja, baja ringan, dan lain-lain.
Gambar : Struktur Atap Baja
Gambar : Struktur Atap Kayu
No comments:
Post a Comment