Sunday, December 14, 2008

Bagaimana Menjadi Percaya Diri

Bagaimana Menjadi Percaya Diri ?
Gabungan 3M
Dalam bahasa gaul harian, pede yang kita maksudkan adalah percaya diri. Semua orang sebenarnya punya masalah dengan istilah yang satu ini. Ada orang yang merasa telah kehilangan rasa kepercayaan diri di hampir keseluruhan wilayah hidupnya. Mungkin terkait dengan soal krisis diri, depresi, hilang kendali, merasa tak berdaya menatap sisi cerah masa depan, dan lain-lain. Ada juga orang yang merasa belum pede dengan apa yang dilakukannya atau dengan apa yang ditekuninya. Ada juga orang yang merasa kurang percaya diri ketika menghadapi situasi atau keadaan tertentu. Berdasarkan praktek hidup, kita bisa mengatakan bahwa yang terakhir itu normal dalam arti dialami oleh semua manusia.
Sebenarnya apa sih yang kita maksudkan dengan istilah pede itu? Kalau melihat ke literatur ilmiahnya, ada beberapa istilah yang terkait dengan persoalan pede ini. Di sini saya hanya ingin menyebutkan empat saja:
 Self-concept: bagaimana Anda menyimpulkan diri anda secara keseluruhan, bagaimana Anda melihat potret diri Anda secara keseluruhan, bagaimana Anda mengkonsepsikan diri anda secara keseluruhan.
 Self-esteem: sejauh mana Anda punya perasaan positif terhadap diri Anda, sejauhmana Anda punya sesuatu yang Anda rasakan bernilai atau berharga dari diri Anda, sejauh mana Anda meyakini adanya sesuatu yang bernilai, bermartabat atau berharga di dalam diri Anda
 Self efficacy: sejauh mana Anda punya keyakinan atas kapasitas yang Anda miliki untuk bisa menjalankan tugas atau menangani persoalan dengan hasil yang bagus (to succeed). Ini yang disebut dengan general self-efficacy. Atau juga, sejauhmana Anda meyakini kapasitas anda di bidang anda dalam menangani urusan tertentu. Ini yang disebut dengan specific self-efficacy.
 Self-confidence: sejauhmana Anda punya keyakinan terhadap penilaian Anda atas kemampuan Anda dan sejauh mana Anda bisa merasakan adanya “kepantasan” untuk berhasil. Self confidence itu adalah kombinasi dari self esteem dan self-efficacy (James Neill, 2005)
Berdasarkan itu semua, kita juga bisa membuat semacam kesimpulan bahwa kepercayaan-diri itu adalah efek dari bagaimana kita merasa (M1), meyakini (M2), dan mengetahui (M3). Orang yang punya kepercayaan diri rendah atau kehilangan kepercayaan diri memiliki perasaan negatif terhadap dirinya, memiliki keyakinan lemah terhadap kemampuan dirinya dan punya pengetahuan yang kurang akurat terhadap kapasitas yang dimilikinya. Ketika ini dikaitkan dengan praktek hidup sehari-hari, orang yang memiliki kepercayaan rendah atau telah kehilangan kepercayaan, cenderung merasa / bersikap sebagai berikut :
 Tidak memiliki sesuatu (keinginan, tujuan, target) yang diperjuangkan secara sungguh-sungguh
 Tidak memiliki keputusan melangkah yang decissive (ngambang)
 Mudah frustasi atau give-up ketika menghadapi masalah atau kesulitan
 Kurang termotivasi untuk maju, malas-malasan atau setengah-setengah
 Sering gagal dalam menyempurnakan tugas-tugas atau tanggung jawab (tidak optimal)
 Canggung dalam menghadapi orang
 Tidak bisa mendemonstrasikan kemampuan berbicara dan kemampuan mendengarkan yang meyakinkan
 Sering memiliki harapan yang tidak realistis
 Terlalu perfeksionis
 Terlalu sensitif (perasa)
Sebaliknya, orang yang kepercayaan diri bagus, mereka memiliki perasaan positif terhadap dirinya, punya keyakinan yang kuat atas dirinya dan punya pengetahuan akurat terhadap kemampuan yang dimiliki. Orang yang punya kepercayaan diri bagus bukanlah orang yang hanya merasa mampu (tetapi sebetulnya tidak mampu) melainkan adalah orang yang mengetahui bahwa dirinya mampu berdasarkan pengalaman dan perhitungannya.
Berbagai studi dan pengalaman telah menjelaskan bahwa kepercayaan diri seseorang terkait dengan dua hal yang paling mendasar dalam praktek hidup kita. Pertama, kepercayaan diri terkait dengan bagaimana seseorang memperjuangkan keinginannya untuk meraih sesuatu (prestasi atau performansi). Ini seperti dikatakan Mark Twin: “Apa yang Anda butuhkan untuk berprestasi adalah memiliki komitment yang utuh dan rasa percaya diri. “
Kedua, kepercayaan diri terkait dengan kemampuan seseorang dalam menghadapi masalah yang menghambat perjuangannya. Orang yang kepercayaan dirinya bagus akan cenderung berkesimpulan bahwa dirinya “lebih besar” dari masalahnya. Sebaliknya, orang yang punya kepercayaan diri rendah akan cenderung berkesimpulan bahwa masalahnya jauh lebih besar dari dirinya. Ini seperti yang diakui Mohammad Ali. “Satu-satunya yang membuat orang lari dari tantangan adalah lemahnya kepercayaan diri.”
Kesimpulan Bandura (Dr. Albert Bandura, 1994), menjelaskan bahwa self-efficacy yang bagus punya kontribusi besar terhadap motivasi seseorang. Ini mencakup antara lain: bagaimana seseorang merumukan tujuan atau target untuk dirinya, sejauh mana orang memperjuangkan target itu, sekuat apa orang itu mampu mengatasi masalah yang muncul, dan setangguh apa orang itu bisa menghadapi kegagalannya.
Tak hanya Bandura yang kesimpulan semacam itu. Pakar pendidikan juga punya kesimpulan yang bernada sama. Self-efficacy yang bagus akan menjadi penentu keberhasilan seseorang (pelajar) dalam menjalankan tugas. Mereka lebih punya kesiapan mental untuk belajar, lebih punya dorongan yang kuat untuk bekerja giat, lebih tahan dalam mengatasi kesulitan dan lebih mampu mencapai level prestasi yang lebih tinggi (Pajares & Schunk, The Development of Achievement Motivation, San Diego: Academic Press, 2002.).

Sisi-sisi Negatif
Secara normal bisa dikatakan bahwa semua orang ingin memiliki kepercayaan diri yang tinggi atau kuat. Ini misalnya terkait dengan dua hal yang sudah kita bahas di muka. Hanya memang ada satu hal yang perlu kita waspadai bahwa ada beberapa sisi-sisi negatif di balik kepercayaan diri yang tinggi itu. Sisi-sisi negatif ini perlu kita kelola secara proporsional agar tidak membuahkan sikap dan perilaku yang merugikan atau merusak. Di antara sisi negatif itu adalah:
 Arogansi. Kita merendahkan orang lain (looking down atau humiliate) karena merasa lebih tinggi atau lebih di atas. Arogansi seperti ini ditolak oleh semua tatanan nilai di dunia ini. Sah-sah saja kita merasa lebih dari orang lain tetapi yang paling penting di sini adalah jangan sampai kita memandang rendah orang lain, apalagi menghina baik dengan kata-kata maupun perbuatan.
 Merasa paling benar sendiri dan tidak bisa menerima kebenaran milik orang lain. Terkadang memang ada alasan untuk merasa benar tetapi yang perlu kita waspadai adalah munculnya perasaan paling benar yang membuat kita menyimpulkan orang lain semua salah. Biarpun kita benar tetapi kalau kita merasa semua orang lain salah, ini bisa membuat kita salah.
 Menolak opini orang lain / tidak bisa mendengarkan pendapat orang lain, saran orang lain, tidak mau mengambil pelajaran dari pengalaman orang lain atau keras kepala (stubbornness). Opini orang lain memang tidak semuanya perlu kita dengarkan tetapi juga tidak semuanya perlu ditolak. Ada hal-hal positif yang bisa kita ambil dari opini orang lain. Konon, salah satu faktor yang membuat para pengusaha ambruk setelah mengalami kejayaan adalah karena menolak mendengarkan opini orang lain, menolak belajar dari orang lain, bersikap fleksibel terhadap perubahan. Mereka menjadi orang yang tertutup oleh pengalaman kejayaannya selama ini.
 Memiliki model komunikasi yang agresif, otoriter, bergaya memaksa atau tanpa empati. Model komunikasi demikian kerap menimbulkan kualitas hubungan yang kurang “sincere”, di samping juga lebih banyak mengundang konflik, perlawanan atau resistensi. Secara naluri, orang lain akan lebih nyaman bila didekati dengan model komunikasi yang empatik, asertif atau persuasif.
 Kurang perhitungan terhadap bahaya potensial atau kurang perhatian terhadap hal-hal yang detail. Berani menghadapi tantangan, punya keyakinan yang tinggi atas kemampuan dalam mengatasi masalah atau berpikir “beyond the technique” itu memang positif dan dibutuhkan. Tetapi jika ini membuat kita terbiasa menyepelekan, menganggap enteng atau careless, sembrono, dan semisalnya, tentu membahayakan.
 Kurang bisa mempercayai kapasitas orang lain atau terlalu perfeksionis dalam menilai orang lain. Tidak mudah mempercayai omongan orang lain atau tidak mudah mempercayai penjelasan orang lain atas kemampuannya sebelum ada bukti-bukti yang nyata, memang ini dibutuhkan. Ada kalanya kita tidak bisa 100% mempercayai orang lain. Tetapi akan jadi masalah jika kita tidak bisa mempercayai orang lain untuk semua hal, tidak bisa mendelegasikan pada orang lain untuk semua pekerjaan, selalu underestimate, selalu ingin menjadi “polisi” atas orang lain dan semisalnya, ini bisa menyusahkan diri sendiri.
 Punya penilaian-diri yang “over”, mematok imbalan yang terlalu tinggi, menuntut diperlakukan secara terlalu idealis. Sah-sah saja kita punya penilaian diri yang setinggi langit sekali pun, mematok “harga” setinggi-tingginya, namun jika itu malah membuat hidup kita sempit, berarti kita perlu memunculkan pemikiran alternatif dan belajar menjadi fleksibel. Jangan sampai kita patah gara-gara kita terlalu keras. Jangan sampai pula kita tidak bisa membedakan antara tahu diri dan tidak tahu diri dalam praktek. Bedanya sangat tipis.
Sisi-sisi negatif yang saya sebutkan di atas mungkin bisa kita sebut dengan istilah “terlalu pede”. Ini juga berbeda dengan pede. Menurut kaidah yang berlaku dalam praktek hidup, sesuatu yang sudah terlalu, itu biasanya jelek dan dipandang jelek.
Membangun Kepercayaan diri

Bagi sebagian kita yang punya masalah seputar rendahnya kepercayaan-diri atau merasa telah kehilangan kepercayaan diri, mungkin Anda bisa menjadikan langkah-langkah berikut ini sebagai proses latihan:
1. Menciptakan definisi diri positif.
Steve Chandler mengatakan, “Cara terbaik untuk mengubah sistem keyakinanmu adalah mengubah definisi dirimu.” Bagaimana menciptkan definisi diri positif. Di antara cara yang bisa kita lakukan adalah:
o Membuat kesimpulan yang positif tentang diri sendiri / membuat opini yang positif tentang diri sendiri. Positif di sini artinya yang bisa mendorong atau yang bisa membangun, bukan yang merusak atau yang menghancurkan.
o Belajar melihat bagian-bagian positif / kelebihan / kekuatan yang kita miliki
o Membuka dialog dengan diri sendiri tentang hal-hal positif yang bisa kita lakukan, dari mulai yang paling kecil dan dari mulai yang bisa kita lakukan hari ini.
Selain itu, yang perlu dilakukan adalah menghentikan opini diri negatif yang muncul, seperti misalnya saya tidak punya kelebihan apa-apa, hidup saya tidak berharga, saya hanya beban masyarakat, dan seterusnya. Setelah kita menghentikan, tugas kita adalah menggantinya dengan yang positif, konstruktif dan motivatif. Ini hanya syarat awal dan tidak cukup untuk membangun kepercayaan diri.
2. Memperjuangkan keinginan yang positif
Selanjutnya adalah merumuskan program / agenda perbaikan diri. Ini bisa berbentuk misalnya memiliki target baru yang hendak kita wujudkan atau merumuskan langkah-langkah positif yang hendak kita lakukan. Entah itu besar atau kecil, intinya harus ada perubahan atau peningkatan ke arah yang lebih positif. Semakin banyak hal-hal positif (target, tujuan atau keinginan) yang sanggup kita wujudkan, semakin kuatlah pede kita. Kita perlu ingat bahwa pada akhirnya kita hanya akan menjadi lebih baik dengan cara melakukan sesuatu yang baik buat kita. Titik. Tidak ada yang bisa mengganti prinsip ini.
3. Mengatasi masalah secara positif
Pede juga bisa diperkuat dengan cara memberikan bukti kepada diri sendiri bahwa kita ternyata berhasil mengatasi masalah yang menimpa kita. Semakin banyak masalah yang sanggup kita selesaikan, semakin kuatlah pede. Lama kelamaan kita menjadi orang yang tidak mudah minder ketika menghadapi masalah. Karena itu ada yang mengingatkan, begitu kita sudah terbiasa menggunakan jurus pasrah atau kalah, ini nanti akan menjadi kebiasaan yang membuat kita seringkali bermasalah.
4. Memiliki dasar keputusan yang positif.
Kalau dibaca dari praktek hidup secara keseluruhan, memang tidak ada orang yang selalu yakin atas kemampuannya dalam menghadapi masalah atau dalam mewujudkan keinginan. Orang yang sekelas Mahatma Gandhi saja sempat goyah ketika tiba-tiba realitas berubah secara tak terduga-duga. Tapi, Gandhi punya cara yang bisa kita tiru: “Ketika saya putus asa maka saya selalu ingat bahwa sepanjang sejarah, jalan yang ditempuh dengan kebenaran dan cinta selalu menang. Ada beberapa tirani dan pembunuhan yang sepintas sepertinya menang tetapi akhirnya kalah. Pikirkan ucapan saya ini, SELALU”. Artinya, kepercayaan Gandhi tumbuh lagi setelah mengingat bahwa langkahnya sudah dilandasi oleh prinsip-prinsip yang benar.
5. Memiliki model / teladan yang positif
Yang penting lagi adalah menemukan orang lain yang bisa kita contoh dari sisi kepercayaan dirinya. Ini memang menuntut kita untuk sering-sering membuka mata melihat orang lain yang lebih bagus dari kita lalu menjadikannya sebagai pelajaran. Saking pentingnya peranan orang lain ini, ada yang mengatakan bahwa kita bisa memperbaiki diri dari dua hal: a) pengalaman pribadi (life experiencing) dan b) duplicating (mencontoh dan mempelajari orang lain). Buktikan! Selamat mencoba.

ukhuwah islamyah

U K H U W A H I S L A M I Y Y A H

Dalam pembahasan topic ukhuwah (persaudaraan) Islamiyah ini, ana hendak bagi pembicaraan ana dalam tiga bagaian, yakni:
1. pentingnya (urgency) daripada ukhuwah Islamiyah,
2. pengaturan Ukhuwah Islamiyah dalam Al Qur'an dan As-Sunnah,
3. tahap-tahap pembentukan Ukhuwah Islamiyah.

Insya Allah, ana hendak mulai dengan subtopic yang pertama, yakni pentingnya ukhuwah Islamiyah. Sebagaimana yang Antum semua telah ketahui, problema umat Islam saat ini banyak sekali, baik di kalangan umat Islam sendiri maupun di dunia internasional, terutama setelah jatuhnya kekhalifahan Islam terakhir tahun 1924.

1. Di kalangan sendiri, umat Islam saat ini terpecah-pecah menjadi 55 (lebih), masing-masing bangga dengan negaranya. Sering-seringnya negara-negara Islam sendiri tidak damai satu dengan yang lain. Bahkan tidak jarang satu dengan yang lain terjadi perang karena masalah yang sepele, misalnya batas wilayah.

2. Umat Islam menjadi kehilangan satu leadership dan akibatnya sering 'loyo' dalam menghadapi musuh-musuh Islam. Lihat saja kasus pembantaian umat Islam di Palestina, Kasmir, Bosnia, Asia Tengah, India, dll.

3. Hubungan di antara orang-orang Islam sendiri sering terjadi tidak jelas, yakni seperti orang-orang biasa. Sering kita ini tidak memberikan hak daripada saudara kita se-Islam dengan semestinya. Akibatnya yah ikatannya lemah sekali, kalau ada untungnya ya berbaik-baikan, kalau nggak ada ngapain susah-susah mikiran "orang lain". Seolah-olah tidak ada ikatan yang istimewa di antara orang-orang Islam.

4. dst. (masih banyak lagi problema umat Islam)

Coba renungkan ya Ikhwah/Akhwat sekalian. Kenapa umat Islam jatuh ke kondisi seburuk saat ini? Di sinilah letak pentingnya Ukhuwah Islamiyah. Banyak dari problem Umat Islam akan mudah sekali terpecahkan kalau kita benar-benar mampu memahami kaidah ukhuwah (persaudaraan) Islamiyah dan membina ukhuwah Islamiyah.

Allah Subhanahu wa ta'ala secara cantiknya menggambarkan hubungan antara sesama orang-orang yang beriman:
"Orang-orang yang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu, damaikanlah (perbaiki hubungan) antara kedua saudaramu itu, dan patuhlah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat." (Q.S. Al Hujuraat 10)

Dalam ayat ini Allah SWT mengkaitkan ukhuwah (persaudaraan) dengan iman, menunjukkan betapa pentingnya ma'na ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah dijadikan oleh Allah SWT sebagai salah satu dari tanda-tanda orang yang beriman. Dalam shirah Rasulullah s.a.w., Antum dapat menghayati ma'na daripada ayat di atas; bagaimana Rasulullah s.a.w. mengimplementasikan perintah Allah ini dalam membina umat Islam saat itu. Segera setelah beliau hijrah dan sampai di Medinah, salah satu langkah yang paling awal yang beliau lakukan adalah mengikat persaudaraan antara orang-orang Muhajirin dan Anshor. Ikatan persaudaraan yang dibina oleh Rasulullah ini sedemikian kuatnya sehingga melebihi rasa persaudaraan di antara dua saudara kandung. Beliau juga memerintahkan dibangunnya Masjid, sebagai pusat bertemunya orang-orang yang beriman paling sedikit 5 kali sehari.
Dalam pembentukan Ukhuwah Islamiyah, ada tiga tahapan yang harus
dilalui:
1. tahap ta'aaruf (saling mengenal),
2. tahap tafaahum (saling memahami),
3. tahap takaaful (saling mencukupi).

Mari kita tengok secara singkat 3 tahapan ini.
Pada tahap "ta'aaruf", ukhuwah mulai dirintis. Yakni, dua (atau lebih) ikhwah saling mengenal, dengan saling mengunkapkan latar-belakang masing-masing. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam hal ini:

"Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki danseorang perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku suku ,supaya kamu mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah ialah yang lebih bertaqwa. Sesungguhnya ALlah Maha
Tahu dan Mengerti." (Q.S. Al Hujurat 13).

Dengan pengenalan ini maka kita mampu menghayati hakekat perbedaan-perbedaan (bangsa, kedudukan, status, ras, bahasa, dll.) di antara kita dan akhirnya mampu menerima perbedaan-perbedaan ini sebagai kehendak Allah agar kita bisa saling mengenal.
Pada tahap "tafaahum", level ukhuwah adalah lebih tinggi lagi. Setelah kita mengenal latar-belakang Akh kita, maka selanjutnya kita perlu memahami diri Akh kita lebih detail lagi.
- Yakni sampai pada taraf mengenal dan memahami apa-apa yang disukai dan apa-apa yang dibenci oleh Akh kita, sehingga kita dapat bertindak sebaik-baik nya kepadanya.
- Yakni sampai pada taraf kita memahami kelebihan dan kelemahan Akh kita sehingga dapat bertindak demi untuk kebaikan Akh kita.

Pada tahap "takaaful", disinilah level yang tertinggi. Setelah kita saling mengenal, kemudian saling memahami, akhirnya kita bisa saling mencukupi. Allah Subhanahu wa ta'ala memerintahkan kepada kita:
"....Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam mengerjakan dosa dan pelanggaran hukum...." (Q.S. Al-Maidah 2).
Bagaimana kita melaksanakan perintah ALlah ini kalau kita tidak saling mengenal maupun satu sama lain? Jadi kedua tahapan ukhuwah merupakan pre-requisite untukm tahapan takaaful ini.

Dalam harakah Islamiyah, terbinanya ukhuwah Islamiyah berperan penting sekali demi keberhasilan da'wah. Imam Syahid Hasan Al Banna menjadikan ukhuwah Islamiyah ini sebagai salah satu dari 10 tiang bai'ah dalam organisasi da'wah yang beliau bina. Beberapa ungkapan beliau yang mungkin dapat kita kaji dalam membentuk ukhuwah Islamiyah adalah sebagai berikut:
1. Kekuatan jama'ah, sebagaimana organisasi-organisasi secara umumnya, adalah terletak pada kekuatan ikatan para anggotanya.
2. Tiada ikatan yang lebih kuat dalam hal ini selain ikatan "cinta" yang didasarkan pada aqidah Islam.
3. Tingkatan daripada "ikatan cinta" ini yang paling lemah adalah kebersihan hati kita terhadap Akh kita (yakni dari segala macam penyakit hati, seperti buruk sangka, iri-dengki, congkak, tamak, dll.).
4. Tingkatan yang paling tinggi daripada "ikatan cinta" ini adalah mendahulukan Akh kita dan kepentingannya sebelum kita dan kepentingan kita.

mengapa rakyat hidupnya bertambah sulit

mengapa jutaan rakyat hidupnya bertambah sulit? Apa yang salah? Bagaimana solusinya? Kalau kita tinjau lebih dalam, bahwa bangsa indonesia memiliki kekayaan yang sangat melimpah ruah, gemah ripah loh jinawe, bahkan ada yang mengatakan” tongkat ditanam bisa tumbuh”, oleh krena itu Nusantara ini menjadi rebutan oleh bangsa-bangsa Eropa bahkan jepang ikut untuk menjajah dan mengeruk kekayaannya.
Tapi ironinya berbeda dengan kenyataan, banyak rakyat yang miskin, kelaparan, hidupnya masih jauh dari garis sejahtera. Ibarat ayam yang mati di atas lumbung padi, mungkin ini majas yang tepat untuk menggambarkan kenyataan yang terjadi pada bangsa Indonesia saat ini. Mengapa bisa terjadi demikian? Apakah yang menjadi factor yang membuat Indonesia seperti ini? Apakah karena bahan bakar minyak mahal, Apakah karena sedikitnya SDM yang mampu mengolah itu smua?, Apakah salah pemerintah?, salah para KKN?, ataukah salah kita yang sebagai warga neagara Indonesia yang hanya menjadi penonton, wasit, pendemo, ataukah actor di balik layar yang hanya bisa ngomong kosong dan janji serta sumpah pada waktu pemilu. Tapi setelah terpilih dia lupa akan semua sumpah dan janji janjinya. Bangsa Indonesia tidak butuh orang-orang yang seperti itu. Karena orang orang yang seperti mereka tidak akan pernah bisa membuat kondisi bangsa inidonesia lebih baik bahkan, mngkin mereka malah akan membuat bangsa Indonesia yang semaki rapuh.
Kalau ditanya siapa yang salah? Jawaban yang paling tepat adalah salah kita semua, dalam kondisi seperti ini kita tidak perlu menyalahkan orang lain. Sebaiknya marilah kita instropeksi diri kita sendiri, kita sadarkan dulu diri kita. kesalahan bangsa Indonesia ini sangat kompleks, hamper semua lapisan masyarakat bertanggung jawab terhadap masalah yang di alami bangsa Indonesia, baik pemerintah maupun yang diperintah. Misalkan sekarang kita ambil masalah suber daya manusia di Indonesia sangatlah kurang, bahkan SDM di Indonesia di bawah Vietnam, sebuah negara yang baru merdeka. Ini salah siapa? Pemerintahkan? Guru? Atau kita?. Sekarang marilah kita tinjau bersama banyak orang orang pintar di Indonesia, tapi mereka malah bekerja di Negara lain. Karena di bangsa mereka sendiri merka tidak di hargai. Ada lagi. Pemerintah pada masa pemerintahan sekarang sudang mencanangkan wajib belajar 9 tahun, bahkan ada sebuah daerah di Indonesia, Karena otonomi daerah, daerah tersebut mencanangkan wajib belajar 12 tahun bahkan sampai merencanakan akan membebaskan uang kuliah. Tapi masyarakat di daerah tersebut sedikit yang minat akan program tersebut. Saya pernah bertanya pada sebuah anak kecil, dia adalah seorang pemulung. kenapa kamu tidak sekolah? Dia menjawab” buat apa sekolah, dengan begini aja saya sudah bias dapat uang”. Kalau dalam kasus seperti ini apakah kita masih salahkan pemerintah. Seorang anak yang harusnya sekolah, mereka malah menjadi pemulung. In adalh sebuah fakta pada masyarakat Indonesia. Walaupun fakta ini tidak bisa menjadi sebuah kesimpulan bahwa seluruh rakyat Indonesia seperti itu.

Air mata pembersih dosa

Air mata pembersih dosa
Aku bertanya pada air mata yang menetes dari dalam hatiku...???
Wahai air mata....
Kenapa dikau bersedih.....
Dia menjawab.........
Aku sedang mengalir karena rasa galau ku terhadap dosa dosaku
Setiap hari aku hanya berbuat dosa
Tuhanku memberi nafas kepadaku
Tapi aku kufur terhadap nikmat itu
Tuhanku memberi segala yang menjadi kebutuhanku tanpa aku minta
Tapi aku malah bermaksiat terhadap Nya...
Tuhanku sangat mencintaiku
Tapi aku slalu menduakan cinta Nya
Dengan mencintai berhala berhala dunia
Tapi aku tau ........
Tuhan itu Maha Pengampun dan penerima Tobat
Serang, 12 Desember 2008

Kudeta Jiwa yang sepi
...............................................................yaa Allah
Malam ini bulan tak tesenyum kepadaku
Dan bintang tak menghiburku
Semua membisu.....terdiam kepadaku
Yaa Allah.....di setiap malam malam kini menjadi tak menentu
Air mata mengalir, tak tau ke mana akan menuju
Sedangkan aku bagaikan debu yang tertiup angin
Yang terbang tak tau mau kemana.......................
Tuhan.......................
Kapan saat saat yang indah itu dating kepadaku
Saat saat di mana aku merasakan manisnya
Menyempurnakan separuh dari agama ini
Tuhan..................
Ketika diri ini melihat sepasang muda mudi
Sedang bencengkrama bersama
Hati ini miris rasanya....
Ketika aku teringat dengan mantan kekasihku
Yang dulu kita pernah berikrar setia
Hati ini sangat sedih....
Tuhan ....tolong sampaikan padanya
Walaupun hanya lewat mimpi
Di sini aku setia masih menunggunya
Aku ingin mengulang semua kisah itu
Dan janji indah itu
Semoga bisa aku lukiskan
Tuhan.............
Hanya lewat sajak sajak
Dan goresan goresan air mata
Aku mencoba melukis mimpiku
Dan hamba sangat berharap
Hari esok semua menjadi nyata
Serang, 12 Desember 2008

Syair berdarah
Dalam setiap kalimat ada kata
Dalam setiap kata ada makna
Dalam setiap makna tersimpan arti dari sebuah mimpi
Mimpi sebagai awal dari lukisan
Dan menjelma menjadi bayangan
Dan kini yang slalu menghantui aku
Dalam setiap malam malam ku yang sepi
Tapi...
Sudah ...
Sudahlah...
Biarkan mimpi itu berlalu
Tesapu deru ombak yang pilu
Kini ku mencari
Di mana batas mimpi itu
ku tak mau terus meneus bermimpi
Karena aku takut terbangun dari mimpi itu
Aku takut...
Ketika aku terbangun, kau tak ada disampingku
Bintang ....tidurlah kau dipelukku
Karna ku ingin rasakan hangatnya sayap sayap cintamu
Biarkan aku menggapaimu bintang....
Bintang ....aku yakin...semua sudah tersiratkan
Dalam sebuah kitab penuh cinta...
Dan kini kita mengaliri semua itu


Ku tak mau melihat tenda biru di rumahmu
ku tak mau melihat tenda biru di rumahmu
walau kini kau sudah bukan menjadi mimpiku
bahkan tidak pula menjadi bayanganku
dan aku tau sekarang kau menjadi milik orang lain
tapi aku akan merebutmu dengan doa doaku
walaupun sampai kutunggu jandamu

Thursday, December 11, 2008

1 jam kebahagiaan dunia akherat

1 Jam untuk Kebahagiaan Dunia Akhirat
« pada: Februari 09, 2007, 09:41:16 am »

"lebih dekat dengan 'ulama, lebih selamat dalam beragama"

Manusia selalu berada di antara hidayah Allah dan tipu daya syaithan. Kelengahan sedikit saja, syaithan akan bisa menjermusukan seseorang ke dalam lembah yang akan menyia-nyiakan bahkan merusak hidup seseorang. Berikut ini adalah 7 amal penting yang akan menjamin seseorang terhindar dari kondisi negatif itu. Dengan melakukan 7 program ini, seseorang akan diampuni dosanya, dilindungi dari fitnah kubur, dibangunkan rumah di surga, dikabulkan do’anya, dilindungi dari kefakiran, dicukupi kebutuhannya, dibebaskan dari perasaan gelisah. Uniknya lagi, semua hal itu dapat diperoleh hanya dengan membutuhkan waktu kurang lebih 60 menit atau 1 jam saja.

1. Melakukan 12 rakaat sunnah rawatib. Yakni, 2 rakaat sebelum subuh, 4 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat bada zuhur, 2 rakaat setelah maghrib, dan 2 rakaat setelah isya.
Manfaat yang diharapkan: Allah akan membangunkan sebuah rumah di surga bagi orang yang senantiasa melakukannya.
Dalil : Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang solat dalam satu hari sebanyak 12 rakaat, sunnah, Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (HR Muslim)

2. Sholat dua rakaat tahajjud. Faidah yang diharapkan: Dikabulkannya do’a, diampunkannya dosa, dan dicukupi Allah kebutuhannya. Dalil: Sabda Rasulullah saw, “Allah sw turun setiap malam ke langit dunia, di saat sepertiga malam terakhir dan mengatakan, “Siapa yang berdo’a kepadaku, pasti aku kabulkan. Siapa yang meminta padaku,pasti aku berikan, dan siapa yang memohon ampun padaku, pasti aku ampuni. (HR. Bukhari)

3. Melakukan sholat duha 2 raka’at, 4 rakaat atau 8 rakaat. Manfaat yang diharapkan: Bernilai shadaqah dari seluruh persendian tulang. Dalil: Rasulullah saw bersabda, “Setiap persendian kalian adalah sadakah, setiap tasbih adalah sadakah, setiap tahmid adalah sadakah, setiap tahlil adalah adakah, setiap takbir adalah sadakah, setiap anjuran pada kebaikan adalah sadakah, setiap larangan dari yang mungkar adalah sadakah, dan semuanya akan mendapat ganjaran yang sama dengan melakukan shalat dua rakaat dari shalat duha.

4. Membaca surat Al Mulk. Manfaat yang diharapkan: Diselamatkan dari adzab kubur. Dalil : Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya ada salah satu surat dri Al Qur`an yang terdiri dari 30 ayat. Ia akan memberi syafaat pada seseorang dengan pengampunan dosa. Yaitu surat “tabarakallazi biyadihil mulk.” (HR Turmudzi dan Ahmad. Turmudzi mengatakan, ini adalah hadits hasan)

5. Mengatakan : Laailaaha illallah wah dahu laa syarikalah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa hua ala kulli syai’in qadir dalam satu hari seratus kali. Manfaat yang diharapkan: Terpelihara dari gangguan syaitan selama satu hari, dihapuskan 100 kesalahan dan memperoleh 100 kebaikan.
Dalil : Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mengatakan “Laa ilaaha illallah wah dahuu laa syariikalah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ala kulli syai’in qadiir”, maka ia akan mendapat pahala seperti membebaskan 10 budak, ditulis baginya 100 kebaikan, dihapuskan 100 kesalahannya, dan ia akan terpelihara dari syaitan pada hari itu sampai sore, dan tidak ada seorangpun yang lebih baik dari apa yang ia peroleh dari hari itu, kecuali ada orang yang beramal lebih dari itu.”

6. Shalawat atas Nabi Muhammad saw sebanyak 100 kali.
Faidah yang diharapkan: Bebas dari bakhil dan mendapat balasan shalawat dari Allah swt. Dalil: Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang bershalawat atas diri saya maka Allah akan mendo’akannya sebanyak sepuluh kali.” (HR. Muslim)

Hadits Rasulullah saw: Orang yang bakhil adalah orang yang bila namaku disebut di hadapannya, kemudian ia tidak bershalawat kepadaku. (HR Turmudzi)

7. Mengatakan Subhanallah wa bihamdihi, subhanallahil aziim.
Faidah yang diharapkan: Ditanamkan di surga untuk yang melakukannya 100 batang pohon. Dalil: Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang melazimkan istighfar, maka Allah akan memberikan padanya jalankeluar di setiap kesempitan, penyelesaian dari setiap kegundahan, dan diberikan rizki dari sesuatu yang tidak diduga-duga. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Hakim)
Selain tujuh amalan di atas, tentu saja kita harus mengerti bahwa iman dalam Islam bukanlah sekedar sholat,dzikir dan bacaan Al Quran, tapi mencakup perbuatan dan prilaku kita dalam berhubungan sesama manusia. Rasulullah menyebutkan, “Senyum anda kepada saudara anda adalah shadakah, danperintah kepada yang ma’ruf serta larangan dari yang mungkar itu shadakah, petunjukmu pada seorang asing yang tersesat itu sedekah, engkau menuntun orang yang sulit melihat itu shadakah, menyingkirkan batu dan duri dari jalan itu adalah sadakah, dan engkau membantu mengambilkan air untuk sahdaramu itu adalah sedekah.” Hadits riwayat Turmudzi ini menunjukkan bahwa kebaikan seorang muslim, selain ditunjang oleh kebaikan bathinnya juga harus diimplementasikan dalam kebaikannya dalam berhubungan dengan lingkungan sosialnya.(eramuslim.com )

Wallahualam...

7 golongan yang di naungi Allah

Tujuh Golongan yang Mendapat Perlindungan Allah di Hari Akhir

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saudara saudariku yang kucintai. Kali ini kita membahas tujuh golongan manusia yang dimuliakan oleh Allah di hari akhirat kelak.
Ikhwah fillah rahimakumullah, simaklah hadits Rasulullah SAW, hadits mutafaqun'alaih, shahih Bukhari Muslim:
Dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Ada tujuh golongan yang bakal dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya, pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu:
Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dengan ibadah kepada Allah (selalu beribadah), seseorang yang hatinya bergantung kepada masjid (selalu melakukan shalat berjamaah di dalamnya), dua orang yang saling mengasihi di jalan Allah, keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak perempuan berkedudukan dan cantik (untuk bezina), tapi ia mengatakan: "Aku takut kepada Allah", seseorang yang diberikan sedekah kemudian merahasiakannya sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang dikeluarkan tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam kesendirian, lalu meneteskan air mata dari kedua matanya." (HR Bukhari)
Tujuh golongan yang akan mendapat perlindungan dari Allah yang pada hari itu tidak ada perlindungan kecuali hanya perlindungan Allah.
Yang pertama, imamun adil, pemimpin yang adil, hakim yang adil. Subhanallah, terdepan, yang pertama mendapat perlindungan Allah. Dan sungguh negeri Indonesia yang tercinta ini sangat merindukan pemimpin yang adil, hakim yang adil.
Yang kedua, pemuda yang aktif, gesit, dalam ibadah kepada Allah SWT.Aktivitasnya mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.
Yang ketiga, manusia, hamba Allah, yang hatinya senang berada di dalam masjid. Dia betah di masjid. Shalat berjama'ah, ia senang, subuh-subuh ia menegakkan shalat berjamaah. Allahu Akbar, tentu ini hamba Allah yang benar-benar beriman kepada Allah.

Kemudian yang keempat, orang yang bersedakah yang tangan kanannya memberi tapi tangan kirinya tidak tahu. Subhanallah.. Apa ini? Orang yang ikhlash, tidak riya, tidak ujub.
Kemudian yang kelima, orang yang saling mencintai karena Allah, bertemu karena Allah, berpisah karena Allah.
Yang keenam, sangat sulit ini, pemuda yang dirayu, digoda, oleh wanita cantik yang memiliki kekayaan, lalu ia berkata: "Aku takut kepada Allah". Keinginan maksiatnya ada, tapi rasa takutnya kepada Allah lebih hebat, sehingga ia tidak mau melakukan kemaksiatan. Kita sangat merindukan pemuda, yang memiliki kualitas keimanan yang luar biasa, sehingga ia mampu menahan dari berbagai macam godaan.
Kemudian yang ketujuh, yaitu pemuda, atau hamba Allah, atau orang yang dalam ingatannya kepada Allah, dalam ibadahnya, dalam doanya, dalam dzikirnya, ia menangis. Allahu Akbar, menangis.. Dua tetesan yang dibanggakan Allah di hari kiamat, pertama tetesan darah fii sabilillah, kedua tetesan air mata karena menangis, takut azab Allah, karena merasa bersalah atas segala dosa yang ia lakukan kepada Allah, karena ia sangat mencintai Allah.
Subhanallah.. Inilah golongan yang kelak mendapat pertolongan Allah di hari kiamat kelak. Subhanakallahumma wabihamdika asyhaduallaailaahailla anta astaghfiruka wa atubuilaik. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dikirim tanggal : 2007-08-12 20:33:35 Pemateri : Ustadz Muhammad Arifin Ilham Pengirim : admin E-mail
________________________________________
: admin@taushiyah-online.com

Wednesday, December 10, 2008

makalah polimer

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejarah Polimer
Manusia sejak dulu telah berusaha untuk mengembangkan bahan-bahan buatan (sintetik) yang diharapkan dapat memberikan sifat-sifat unggul yang tidak didapatkan dari bahan-bahan alami yang ada disekitarnya.Bahan plastic buatan pertama kali dikembangkan pada abad ke-19, dan saat ini di awal abad ke-21 jenis bahan ini telah ada disekeliling kita dalam bentuk dan kegunaan yang sangat beragam.Cellulose nitrate merupakan salah satu jenis bahan plastic yang pertama-tama dikembangkan. Bahan ini ditemukan oleh Alexander Parkes dipertengahan abad ke-19 dan pertama kali dipamerkan pada suatu Pameran Akbar di London tahun 1862 dalam bentuk sol sepatu dan bola-bola billiard. Pada tahun 1869 John Wesley Hyatt mengembangkan bahan Cellulose nitrate ini lebih lanjut dengan cara mencampurkannya dengan camphor menjadi bahan baru yang kemudian diberi nama Celluloid. Bahan ini menjadi sangat popular digunakan pada produk-produk sisir rambut, kancing pakaian dan gagang pisau.
Pada era awal ini, bahan-bahan polimer baru dikembangkan melalui proses modifikasi kimiawi dari bahan polimer alami, dimana bahan rayon (di kenal juga sebagai sutera buatan) merupakan contoh yang paling terkenal. Bahan rayon yang tergolong sebagai bahan semi-sintetik ini dibuat dari bahan dasar selulosa yang dimodifikasi secara kimiawi dan hingga saat ini masih digunakan pada produk-produk karpet, pakaian dan dapat pula diproses menjadi lembaran yang tansparan (cellophane).Salah satu bahan sintetik yang pertama kali dikembangkan adalah Bakelite, yang ditemukan oleh Leo Baekeland pada tahun 1909. Bakelite adalah bahan yang saat ini popular dengan nama Phenol formaldehyde, dibuat dari phenol dan formaldehyde yang menghasilkan bahan polimer dengan sifat-sifat keras, ringan, kuat, tahan panas, dapat dicetak dan merupakan isolator listrik yang sangat baik, dan karenanya bahan ini banyak dipakai dalam berbagai aplikasi di industri listrik.
Bahan plastik terus mengalami perkembangan sepanjang tahun 1920-an dan 1930-an. Banyak bahan-bahan plastik yang baru dikembangkan ini kemudian digunakan pada Perang Dunia II, dan pada tahun 1050-an bahan-bahan ini telah hadir di rumah-rumah dalam berbagai jenis produk. Saat ini manusia sudah memasuki Era Plastik, dimana pada 50 tahun terakhir volume produksi plastik dunia telah meningkat secara luar biasa, sementara itu tingkat konsumsi bahan plastik telah meningkat dari sekitar satu juta ton pada tahun 1939 menjadi lebih dari 120 juta ton pada tahun 1994. Dewasa ini bahan plastic telah banyak menggantikan bahan-bahan tradisional seperti kayu, logam, gelas, kulit, kertas dan karet karena bahan plastic bias lebih ringan, lebih kuat, lebih tahan karat, lebih tahan terhadap iklim dan merupakan isolator listrik yang sangat baik. Bahan plastik sangat mudah dibentuk menjadi berbagai produk dengan menggunakan mesin cetak dan mesin ekstrusi. Sifat-sifatnya yang unggul dan kemudahan pemrosesannya seringkali menjadikan plastik sebagai bahan yang paling ekonomis untuk digunakan dalam berbagai keperluan. Kini bahan plastik digunakan dalam berbagai industri dan bisnis. Bahan ini telah memenuhi rumah-rumah kita, sekolah-sekolah, rumah sakit dan bahkan bahan ini ada dalam pakaian yang kita kenakan sehari-hari. Banyak dari nama-nama bahan plastik telah menjadi istilah-istilah yang familiar dalam kehidupan sehari-hari: nylon, polyester, dan PVC, misalnya.
1.1 Rumusan Masalah
Dilihat dari manfaatnya, polimer dan plastic banyak sekali dimanfaatkan dalam segala bisang. Salah satunya dalam bidang kontruksi bangunan. Mendapati hal ini, kami mencoba untuk membahas sejarah polimer, apa itu polimer, dan kegunaannya dalam bidang kontruksi bangunan.
1.3 Tujuan Pembahasan Makalah
Untuk mengetahui apa itu polimer, dan kegunaan polimer dalam bidang kontruksi bangunan
1.4 Metode Pembahasan
Dengan memfokuskan presentasi apa itu polimer dan manfaatnya apa saja dalam bidang kontruksi bangunan
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KONSEP DASAR ILMU POLIMER

Asal istilah dari PLASTIKOS : DAPAT/MUDAH DICETAK ATAU DIBENTUK
Plastik « Polymer (kata plastik sbg sinonim untuk polymer)

MAKROMOLEKUL adalah molekul raksasa (giant) dimana paling sedikit seribu atom terikat bersama oleh ikatan kovalen. Makromolekul ini mungkin rantai linear, bercabang, atau jaringan tiga dimensi.
Makromolekul dibagi atas dua material yaitu
1. Material biologis (makromolekul alam)
Contoh : karet alam, wool, selulosa, sutera dan asbes
2. Material non biologis (makromolekul sintetik)
Contoh : plastik, serat sintetik, elastomer sintetik
Material biologis dapat menunjang tersediaanya pangan dan dibahas dalam biokimia sedang material non biologis mencakup bahan sintetik. Banyak makromolekul sintetik memiliki struktur yang relatif sederhana, karena mereka terdiri dari unit ulangan yang identik (unit struktural). Inilah sebabnya mereka disebut polimer.
Polimer sangat penting karena dapat menunjang tersedianya pangan, sandang, transportasi dan komunikasi (serat optik). Saat ini polimer telah berkembang pesat. Berdasarkan kegunaannya polimer digolongkan atas :
.Polimer komersial (commodity polymers)
a. Polimer ini dihasilkan di negara berkembang, harganya murah dan banyak dipakai dalam kehidupan sehari hari. Kegunaan sehari-hari dari polimer ini ditunjukkan dalam tabel 1.1
Contoh : Polietilen (PE), polipropilen (PP), polistirena (PS), polivinilklorida (PVC), melamin formaldehid
Tabel 1.1 Contoh dan kegunaan polimer komersial

Polimer komersial Kegunaan atau manfaat
Polietilena massa jenis rendah(LDPE)

Polietilena massa jenis rendah(HDPE)

Polipropilena (PP)

Poli(vinil klorida) (PVC)


Polistirena (PS)
Lapisan pengemas, isolasi kawat, dan kabel, barang mainan, botol yang lentur, bahan pelapis

Botol, drum, pipa, saluran, lembaran, film, isolasi kawat dan kabel

Tali, anyaman, karpet, film

Bahan bangunan, pipa tegar, bahan untuk lantaui, isolasi kawat dan kabel

Bahan pengemas (busa), perabotan rumah, barang mainan

Polimer teknik (engineering polymers)
Polimer ini sebagian dihasilkan di negara berkembang dan sebagian lagi di negara maju. Polimer ini cukup mahal dan canggih dengan sifat mekanik yang unggul dan daya tahan yang lebih baik. Polimer ini banyak dipakai dalam bidang transportasi (mobil, truk, kapal udara), bahan bangunan (pipa ledeng), barang-barang listrik dan elektronik (mesin bisnis, komputer), mesin-mesin industri dan barang-barang konsumsi
Contoh : Nylon, polikarbonat, polisulfon, poliester
Polimer fungsional (functional polymers)
Polimer ini dihasilkan dan dikembangkan di negara maju dan dibuat untuk tujuan khusus dengan produksinya dalam skala kecil
Contoh : kevlar, nomex, textura, polimer penghantar arus dan foton, polimer peka cahaya, membran, biopolimer
2.1.1 Definisi Dan Tata Nama (Nomenklatur)
Definisi
Polimer
Molekul besar (makromolekul) yang terbangun oleh susunan unit ulangan kimia yang kecil, sederhana dan terikat oleh ikatan kovalen. Unit ulangan ini biasanya setara atau hampir setara dengan monomer yaitu bahan awal dari polimer.
Monomer
Sebarang zat yang dapat dikonversi menjadi suatu polimer. Untuk contoh, etilena adalah monomer yang dapat dipolimerisasi menjadi polietilena (lihat reaksi berikut). Asam amino termasuk monomer juga, yang dapat dipolimerisasi menjadi polipeptida dengan pelepasan air
Reaksi :
Monomer polimer












Unit ulangan dapat memiliki struktur linear atau bercabang. Unit ulangan bercabang dapat membentuk polimer jaringan tiga dimensi. Tabel 1.2 menunjukkan beberapa contoh polimer, monomer, dan unit ulangannya.
Tabel 1.2 Polimer, monomer, dan unit ulangannya

Polimer Monomer
unit ulangan

Polietilena CH2 = CH2
- CH2CH2 –

poli(vinil klorida) CH2 = CHCl
- CH2CHCl –




Poliisobutilena
















polistirena









Polikaprolaktam (nylon-6)









Poliisoprena (karet alam)






Tata Nama (Nomenklatur)
Jumlah yang sangat besar dari struktur polimer menuntut adanya sistem tata nama yang masuk akal. Berikut ini adalah aturan pemberian nama polimer vinil yang didasarkan atas nama monomer (nama sumber atau umum), taktisitas dan isomer :
 Nama monomer satu kata :
Ditandai dengan melekatkan awalan poli pada nama monomer
Contoh :
Polistirena




polietilena

Politetrafluoroetilena
(teflon, merk dari du Pont)
Nama monomer lebih dari satu kata atau didahului sebuah huruf atau angka
Nama monomer diletakkan dalam kurung diawali poli
Contoh :
Poli(asam akrilat)


Poli(-metil stirena)





Poli(1-pentena)


>. Untuk taktisitas polimer
- diawali huruf i untuk isotaktik atau s (sindiotaktik) sebelum poli
Contoh : i-polistirena (polimer polistirena dengan taktisitas isotaktik)
>. Untuk isomer struktural dan geometrik
- Ditunjukkan dengan menggunakan awalan cis atau trans dan 1,2- atau 1,4- sebelum poli
Contoh : trans-1,4-poli(1,3-butadiena)

IUPAC merekomendasikan nama polimer diturunkan dari struktur unit dasar, atau unit ulang konstitusi (CRU singkatan dari constitutional repeating unit) melalui tahapan sebagai berikut :
1. Pengidentifikasian unit struktural terkecil (CRU)
2. Sub unit CRU ditetapkan prioritasnya berdasarkan titik pengikatan dan ditulis prioritasnya menurun dari kiri ke kanan (lihat penulisan nama polistirena)


3. Substituen-substituen diberi nomor dari kiri ke kanan
4. Nama CRU diletakkan dalam kurung biasa (atau kurung siku dan kurung biasa kalau perlu), dan diawali dengan poli
Tabel 1.3 Contoh pemberian beberapa nama polimer menurut sumber monomernya dan IUPAC

Nama Sumber Nama IUPAC
Polietilena
Politetrafluoroetilena
Polistirena
Poli(asam akrilat)
Poli(-metilstirena)
Poli(1-pentena) Poli(metilena)
Poli(difluorometilena)
Poli(1-feniletilena)
Poli(1-karboksilatoetilena)
Poli(1-metil-1-feniletilena)
Poli[1-(1-propil)etilena]
Untuk tata nama polimer non vinil seperti polimer kondensasi umumnya lebih rumit darpada polimer vinil. Polimer polimer ini biasanya dinamai sesuai dengan monomer mula-mula atau gugus fungsional dari unit ulangan.
Contoh : nylon, umumnya disebut nylon-6,6 (66 atau 6/6), lebih deskriptif disebut poli(heksametilen adipamida) yang menunjukkan poliamidasi heksametilendiamin (disebut juga 1,6-heksan diamin) dengan asam adipat. Lihat gambar berikut

Mengikuti rekomendasi IUPAC, kopolimer (polimer yang diturunkan dari lebih satu jenis monomer) dinamai dengan cara menggabungkan istilah konektif yang ditulis miring antara nama nama monomer yang dimasukkan dalam kurung atau antara dua atau lebih nama polimer. Istilah konektif menandai jenis kopolimer sebagaimana enam kelas kopolimer yang ditunjukkan dalam tabel 1.4 berikut
Tabel 1.4 Berbagai jenis kopolimer
Jenis kopolimer Konektif Contoh
Tak dikhususkan -co- Poli[stirena-co-(metil metakrilat)]
Statistik -stat- Poli(stirena-stat-butadiena)
Random/acak -ran- Poli[etilen-ran-(vinil asetat)]
Alternating (bergantian) -alt- Poli(stirena-alt-(maleat anhidrida)]
Blok -blok- Polistirena-blok-polibutadiena
Graft (cangkok/tempel) -graft- Polibutadiena-graft-polistirena
2.1.2 Proses Polimerisasi
Polimerisasi kondensasi adalah polimerisasi yang disertai dengan pembentukan molekul kecil (H2O, NH3).
Contoh :
Alkohol + asam ester + air

HOCH2CH2OH + + H2O


Polimerisasi adisi adalah polimerisasi yang disertai dengan pemutusan ikatan rangkap diikuti oleh adisi monomer.
Contoh :







2.1.3 Klasifikasi Polimer

Polimer dapat diklasifikasikan atas dasar asalnya (sumbernya), dan strukturnya.
a. Asal atau sumbernya
1. Polimer Alam :
 tumbuhan : karet alam, selulosa
 hewan : wool, sutera
 mineral
2. Polimer Sintetik :
 hasil polimerisasi kondensasi
 hasil polimerisasi adisi

b. Struktur
Berdasarkan strukturnya polimer dibedakan atas :
1. Polimer linear
Polimer linear terdiri dari rantai panjang atom-atom skeletal yang dapat mengikat gugus substituen. Polimer ini biasanya dapat larut dalam beberapa pelarut, dan dalam keadaan padat pada temperatur normal. Polimer ini terdapat sebagai elastomer, bahan yang fleksibel (lentur) atau termoplastik seperti gelas).

Rantai utama linear

Contoh :
Polietilena, poli(vinil klorida) atau PVC, poli(metil metakrilat) (juga dikenal sebagai PMMA, Lucite, Plexiglas, atau perspex), poliakrilonitril (orlon atau creslan) dan nylon 66

2. Polimer bercabang
Polimer bercabang dapat divisualisasi sebagai polimer linear dengan percabangan pada struktur dasar yang sama sebagai rantai utama. Struktur polimer bercabang diilustrasikan sebagai berikut
Rantai utama
(terdiri dari atom-atom skeletal)




3. Polimer jaringan tiga dimensi (three-dimension network)
Polimer jaringan tiga dimensi adalah polimer dengan ikatan kimianya terdapat antara rantai, seperti digambarkan pada gambar berikut. Bahan ini biasanya di”swell” (digembungkan) oleh pelarut tetapi tidak sampai larut. Ketaklarutan ini dapat digunakan sebagai kriteria dari struktur jaringan. Makin besar persen sambung-silang (cross-links) makin kecil jumlah penggembungannya (swelling). Jika derajat sambung-silang cukup tinggi, polimer dapat menjadi kaku, titik leleh tinggi, padat yang tak dapat digembungkan, misalnya intan (diamond).
Ikatan kimia



Polimer linear dan bercabang memiliki sifat :
1. Lentur
2. Berat Molekul relatif kecil
3. Termoplastik
2.1.4 Kopolimer
Kopolimer adalah suatu polimer yang dibuat dari dua atau lebih monomer yang berlainan. Berikut ini adalah jenis jenis kopolimer yang terbentuk dari monomer pertama (A) dan monomer ke dua (B).
Jenis kopolimer :
1. Kopolimer blok
Kopolimer blok mengandung blok dari satu monomer yang dihubungkan dengan blok monomer yang lain. Kopolimer blok biasanya terbentuk melalui proses polimerisasi ionik. Untuk polimer ini, dua sifat fisik yang khas yang dimiliki dua homopolimer tetap terjaga.

-A-A-A-A-A----------B-B-B-B-B-
Poli(A-b-B)

2. Kopolimer graft (tempel/cangkok)
Kopolimer graft biasanya dibuat dengan mengikatkan bersama dua polimer yang berbeda. Untuk contoh, homopolimer yang diturunkan dari monomer A dapat diinduksi untuk bereaksi dengan homopolimer yang diturunkan dari monomer B untuk menghasilkan kopolimer graft, yang ditunjukkan pada gambar berikut





Poli(A-g-B)



Perkembangan selanjutnya ada yang berbentuk kopolimer sisir (comb copolymer) dan bintang (star copolymer).






3. Kopolimer bergantian (alternating)
Kopolimer yang teratur yang mengandung sequensial (deretan) bergantian dua unit monomer. Polimerisasi olefin yang terjadi lewat mekanisme jenis ionik dapat menghasilkan kopolimer jenis ini.

Poli(A-alt-B)
4. Kopolimer Acak
Dalam kopolimer acak, tidak ada sequensial yang teratur. Kopolimer acak sering terbentuk jika jenis monomer olefin mengalami kopolimerisasi lewat proses jenis radikal bebas. Sifat kopolimer acak sungguh berbeda dari homopolimernya.
poli(A-co-B)
2.2 BERAT MOLEKULAR DAN DISTRIBUSI BERAT MOLEKULAR
Berat molekular polimer merupakan salah satu sifat yang khas bagi polimer yang penting untuk ditentukan. Berat molekular (BM) polimer merupakan harga rata-rata dan jenisnya beragam yang akan dijelaskan kemudian. Dengan mengetahui BM kita dapat memetik beberapa manfaat.
2.2.1 Manfaat berat molekular rata-rata polimer
 Menentukan aplikasi polimer tersebut
 Sebagai indikator dalam sintesa dan proses pembuatan produk polimer
 Studi kinetika reaksi polimerisasi
 Studi ketahanan produk polimer dan efek cuaca terhadap kualitas produk
2.2.2 Sifat dan konsep Berat Molekular polimer
Hal yang membedakan polimer dengan spesies berat molekul rendah adalah adanya distribusi panjang rantai dan untuk itu derajat polimerisasi dan berat molekular dalam semua polimer yang diketahui juga terdistribusi (kecuali beberapa makromolekul biologis). Distribusi ini dapat digambarkan dengan Mem”plot” berat polimer (BM diberikan) lawan BM, seperti terlihat pada gambar 1.1.
Panjang rantai polimer ditentukan oleh jumlah unit ulangan dalam rantai, yang disebut derajat polimerisasi (DPn). Berat molekular polimer adalah hasil kali berat molekul unit ulangan dan DPn.


Mn = berat molekul rata-rata polimer
M0 = berat molekul unit ulangan ( sama dengan berat molekul monomer)
DP = derajat polimerisasi
Contoh : polimer poli(vinil klorida), PVC memiliki DP = 1000 maka berat molekulnya (Mn) adalah

Mn = DP x M0 M0 (– CH2CHCl - ) = 63, DP = 1000
Mn = 63 x 1000
= 63000.

Rata-rata jumlah,

Jumlah Rata-rata berat,
polimer





Berat molekular
Gambar 1.1 Distribusi berat molekular dari suatu jenis polimer
Karena adanya distribusi dalam sampel polimer, pengukuran eksperimental berat molekular dapat memberikan hanya harga rata-rata. Beberapa rata-rata yang berlainan adalah penting. Untuk contoh, beberapa metoda pengukuran berat molekular perlu perhitungan jumlah molekul dalam massa material yang diketahui. Melalui pengetahuan bilangan Avogadro, informasi ini membimbing ke berat molekul rata-rata jumlah sampel. Untuk polimer sejenis, rata-rata jumlah terletak dekat puncak kurva distribusi berat atau berat molekul paling boleh jadi (the most probable molecular weight). Jika sampel mengandung Ni molekul jenis ke i, untuk jumlah total molekul dan setiap jenis molekul ke i memiliki massa mi, maka massa total semua molekul adalah . Massa molekular rata-rata jumlah adalah

(1-1)
dan perkalian dengan bilangan bilangan Avogadro memberikan berat molekul rata-rata jumlah (berat mol) : (1-2)
Berat molekular rata-rata jumlah dari polimer komersial biasanya terletak dalam kisaran 10000 – 100000. Setelah berat molekular rata-rata jumlah , berat molekular rata-rata berat . Besaran ini didefinisikan sebagai berikut
(1-3)

Seharusnya dicatat bahwa setiap molekul menyumbang kepada yang sebanding dengan kuadrat massanya. Besaran yang sebanding dengan pangkat pertama dari M mengukur hanya konsentrasi dan bukan berat molekularnya. Dalam istilah konsentrasi ci = Ni Mi dan fraksi berat wi = ci/c, dimana ,
(1-4)

Karena molekul yang lebih berat menyumbang lebih besar kepada daripada yang ringan, selalu lebih besar daripada , kecuali untuk polimer monodispers hipotetik. Harga terpengaruh sekali oleh adanya spesies berat molekul tinggi, sedangkan dipengaruhi oleh spesies pada ujung rendah dari kurva distribusi BM .
Besaran indeks dispersitas, adalah ukuran yang bermanfaat dari lebarnya kurva distribusi berat molekular dan merupakan parameter yang sering digunakan untuk menggambarkan situasi (lebar kurva distribusi) ini. Kisaran harga dalam polimer sintetik sungguh besar, sebagaimana diilustrasikan dalam tabel 1.5.

Tabel 1.5 Kisaran indeks polidispersitas (I) berbagai macam polimer
Polimer Kisaran I
Polimer monodispers hipotetik
Polimer “living” monodispers nyata
Polimer adisi, terminasi secara coupling
Polimer adisi, terminasi secara disproporsionasi, atau polimer kondensasi

Polimer vinil konversi tinggi

Polimer yang dibuat dengan autoakselerasi
Polimer adisi yang dibuat melalui polimerisasi koordinasi
Polimer bercabang 1,00
1,01 – 1,05
1,5
2,0

2 – 5
5 – 10
8 – 30
20 - 50

Pada umumnya berlaku hal berikut :

 Bila distribusinya sempit maka
 Bila distribusinya lebar maka
 Indeks dispersitas (I)
2.2.3 Penentuan Berat molekular rata-rata
Berat molekular polimer dapat ditentukan dengan berbagai metoda. Metoda ini dapat disebutkan sebagai berikut :
 Analisis gugus fungsional secara fisik atau kimia
 Pengukuran sifat koligatif
 Hamburan cahaya
 Ultrasentrifugasi
 Pengukuran viskositas larutan encer
 Gel Permeation chromatography
2.3 Uji Polymer



2.4 Pemanfaatan Polymer dalam Bidang Kontruksi

Saat ini polimer menjadi bahan andalan dibidang konstruksi – bangunan. Penggunaan polimer dalam konstruksi bangunan di berbagai negara berbeda – beda. Eropa sedikit lebih maju dari pada Amerika Utara, karena lebih terbatas persediaan kayu dan logamnya. Akibatnya, produk teknologi porlimer di sektor bangunan Eropa lebih baik, konsep desainnyapun lebih inovatif. Demikian pula Jepang dan negara-negara lain yang sadar keterbatasan sumber daya alam, sangat kreatif membudidayakan polimer.Teknologi polimer yang saat ini sedang berkembang dengan pesat di dunia dan Asia adalah Teknologi Polimer FRP ( Fiberglass Reinforced Plastic). Fiberglass Reinforced Plastic (FRP) merupakan campuran antara serat gelas dan Polimer (resin) atau plastik ditambah dengan material pendukung lain, Kelebihannya adalah memiliki sifat tahan karat, daya tahan yang tinggi terhadap bahan kimia, air, dan cuaca, ringan dan kuat, sehingga mudah dipasang dan sangat flexibel dalam design.
Sejak ditemukan pada tahun 1940, sampai saat ini berbagai desain telah diaplikasikan, berbagai bentuk yang sebelumnya diproduksi dengan material alam telah ditiru dan keunggulannya telah terlampaui. Di Indonesia sampai saat ini, Teknologi bahan FRP sudah ikut andil dalam industri manufakture .


Polimer banyak digunakan untuk gedung– gedung di daerah yang rawan pencemaran CO2 dsb, serta untuk konservasi bangunan-bangunan kuno. Polimer dapat dicampurkan dengan bahan-bahan lain seperti semen, keramik dsb menjadi suatu bahan bangunan yang disebut bahan komposit. Bahan komposit dapat digunakan sebagai bahan perekat, dempul, cat, coating juga untuk struktur panel, lantai, atap, bahan peredam suara (akustik) & peralatan energi surya. Bila dibandingkan bahan-bahan bangunan konvensional seperti beton, polimer memiliki sejumlah keunggulan antara lain; tidak berkarat, tahan cuaca, tahan terhadap bahan kimia, lebih ringan & memiliki sifat yang mudah diatur sesuai dengan keinginan kita. Sejumlah monomer, zat kimia & aditif yang dipakai pada pemrosesan polimer cenderung berefek negative bagi kulit (dermatik). Demikian pula, hasil penguraian termal berbagai polimer, seperti PVC, polikhloroprena & policarbonat, dapat menjadi zat yang berbahaya.
2.4.1Bahanbetondansemen

Belakangan jenis limbah lain yang terbukti bisa untuk bahan konstruksi ialah limbah pertambangan yang populer disebut tailling. Salah satunya limbah buangan PT FI yang disalurkan melalui Sungai Aghawagon dan Sungai Otomona menuju Sungai Akjwa, dan beristirahat di daerah pengendapan Akjwa (DPA). Limbah ini bagian tak berguna dari proses pengolahan batuan bijih untuk diambil tembaga, emas, dan peraknya. Ujudnya berupa pasir dan bebatuan kecil berwarna abu-abu keperakan.

Oleh sementara pihak tailling dianggap telah mengganggu lingkungan. Pasalnya, limbah itu telah mengubah ekosistem di sepanjang sungai yang dilalui hingga ke Laut Arafura. Namun, pihak lain (terutama si pembuang) tidak memandang-nya sebagai sesuatu yang mengganggu dan membahayakan. Dari situlah muncul pro-kontra.

Namun, di tengahnya ada kelom-pok "netral" yang tidak ingin terlibat dalam arus pro-kontra itu. Kelompok itu tidak mengutuk kegelapan, tetapi justru mulai menyalakan lilin. Mereka mencoba mencari jalan tengah yang tidak merugikan kelompok mana-mana. Malah sebaliknya menguntungkan dengan melakukan penelitian, dan berhasil. Dari penelitian itu terbukti, tailling berpotensi besar untuk bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakubeton.
Kelompok "poros tengah" itu adalah sejumlah peneliti yang tergabung dalam tim peneliti pemanfaatan tailling PT FI, di bawah payung Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB. Tim material itu ada tiga orang yakni Prof. Ir. H. Djuanda Suraatmadja, Dr. Ir. Dicky Rezardi Munaf, dan Ir. Budi Lationo, M.Sc.

Beton dari limbah pertambangan itu di antaranya bisa dimanfaatkan untuk jalan beton dan buis beton. Bahkan, saat ini tim yang sama juga sedang menguji penggunaan tailling sebagai bahan pembuatan beton pracetak untuk jembatan.

Menurut Budi, jenis beton baru ini tak tertutup kemungkinannya untuk dipakai dalam pembangunan perumahan. Tentu saja bagian-bagian rumah itu perlu dicetak terlebih dahulu, dari pondasi, balok, dinding, hingga bagian lainnya. Setelah itu baru disusun menjadi sebuah rumah.

Bukan hanya itu. Saat ini juga sedang dikaji (dalam skala laboratorium) penggunaan tailling sebagai bahan baku semen. Unsur-unsur dalam limbah pertam-bangan itu diketahui sudah memenuhi syarat. Tinggal menambah kapur (CaO) saja. Selama ini semen yang kita kenal dibuat dari tiga bahan baku yakni kapur, pasir besi, dan tanah liat. Sebagai bahan baku semen, tailling menggantikan pasir besi dan tanah liat. Diperkirakan, biaya produksi semen dari limbah ini lebih murah karena bahan kapurnya banyak terdapat diIrianJaya.


Lebihungguldaribetonbiasa

Penelitian pemanfaatan tailling sebagai bahan konstruksi sudah dimulai pada 1997, menyusul penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT FI dan LAPI ITB tahun 1996. Dari penelitian terbukti, limbah itu bisa dijadikan beton mortar (beton yang tidak menggunakan batu kerikil sebagai salah satu bahannya). Namun, limbah pertambangan Freeport ada kelemahannya. Di antaranya kandungan magnesium di dalamnya. Kandungan ini membuat beton yang dihasilkan akan retak bila perekatnya cuma semen. Tapi ini bukan masalah besar. Agar tidak retak, ramuan beton itu ditambahi polimer khusus.
"Polimer yang digunakan di sini adalah selulosa asetat yang dimodifikasi dengan beberapa bahan supaya bisa mengantisipasi masalah keretakan awal. Jadi, polimer ini akan memperkuat semen. Sebenarnya, tailling bisa diikat dengan semen, tapi lama-lama akan retak karena tailling banyak mengandung magnesium. Jadi, dalam hal ini bisa dikatakan semennya berfungsi sebagai matriks pengikat, sementara polimernya sebagai komatriks pengikat," jelas Budi. Selain mendongkrak kekuatan beton yang dihasilkan, penambahan polimer juga untuk menetralisasi unsur berbahaya dalam limbah itu.
Dalam ramuan beton, bahan terbanyak memang tailling. Untuk menghasilkan beton 1 m3 dibutuhkan 1.500 kg tailling, 500 kg semen, dan 10 kg polimer. Mengingat kombinasi tiga bahan itu, beton itu dinamai copper tailling polymer modified concrete (CTPMC).

Dalam pengujian, menurut Budi, beton mortar berbahan tailling memiliki kekuatan tekan lebih tinggi dibandingkan dengan beton konvensional. Karena itu, CTPMC digolongkan ke dalam high strength concrete, sedangkan beton kon-vensional termasuk normal strength concrete.

CTPMC juga memiliki durability (ketahanan atau keawetan terhadap asam, basa, dan garam) lebih dibanding yang konvensional. Nilai lebih lainnya, ketika menyangga beban sampai beban puncak-nya, dia tidak langsung runtuh, tapi perlahan-lahan. "CTPMC lebih ulet. Beton konvensional tidak memiliki kemampuan seperti itu, kecuali beton konvensional yang diberi fiber. Karena kekuatan dan kelebihannya, beton tailling ini boleh dibilang sebagai high performance concrete," tutur Budi bangga.

Ada lagi keunggulannya, bila CTPMC digunakan untuk membuat jalan, proses pengeringannya lebih cepat, sehingga bisa segera dilalui kendaraan. Dari penelitian, jalan beton tailling sudah bisa dilalui kendaraan setelah berumur tujuh hari. Sementara, beton konvensional perlu 28 hari untuk bisa dilalui kendaraan. Jadi, waktu pemakaiannya bisa diper-singkat empat kali lipat.
"Ini terjadi karena polimernya ikut memacu semen cepat melakukan dehidrasi. Selama proses pembuatan, air dari dalam beton cepat keluar ke permukaan, sehingga selama proses pengeringan kita tidak perlu memberi air ke permukaannya agar tidak retak sepeti pada beton konvensional. Dia bisa merawat dirinya sendiri," jelas peneliti muda ini.

Dari sisi ekonomi, beton tailling juga lebih "menguntungkan" bila dijadikan jalan beton untuk lalu lintas berat. Dengan beton biasa diperlukan besi beton, sedangkan beton mortar berbahan baku tailling tidak butuh pertulangan. Hanya saja untuk volume tertentu, beton mortar memerlukan semen lebih banyak daripada beton konvensional. "Secara kasar untuk membuat jalan beton biasa perlu biaya AS $ 119 per m3. Bila menggunakan beton tailling cuma AS $ 80 per m3," ungkap Budi. Tapi perhitungan biaya ini berdasarkan kondisi di Timika.

Dari sisi ketersediaannya, tailling boleh dibilang berlimpah di DPA. Menurut Budi Lationo, saat ini setiap harinya tak kurang 30.000 truk limbah dikirim ke tempat itu.

Bila setiap kilometer jalan dengan lebar 12 m volume dan ketebalan pondasi jalannya 75 cm, maka volume pondasi itu 9.000 m3 (dengan bahan tailling seluruh-nya). Sementara itu dengan ketebalan 15 cm, lapisan pengerasannya (dari beton tailling) memiliki volume 1.800 m3. Maka setiap kilometer jalan memerlukan sekitar 1.900 truk limbah (dengan asumsi tiap truk berkapasitas 9 m3 atau 3 ton). Artinya, dari limbah yang dibuang per hari bisa dibangun jalan sepanjang 15,8 km. Dalam setahun (365 hari), jalan yang bisa dibangun menggunakan tailling sudah sejauh 5.763 km atau sekitar tujuh kali panjang jalan Jakarta – Surabaya lewat Pantura.

Kini, beton tailling hasil temuan trio ilmuwan dari ITB itu sudah dipatenkan. Patennya diberikan untuk ide, proses pembuatan beton, dan pembuatan beton pracetak yang mereka hasilkan. Paten dikeluarkan di Indonesia atas nama ketiga penemu itu.

Apakah kelak semen berbahan tailling juga bisa mendapatkan paten? Kita tunggu saja tanggal mainnya. Sementara kalau pabrik semen berbahan tailing berhasil didirikan di sana, limbah pertam-bangan yang melahirkan kontroversi itu tak lagi jadi bahan perdebatan.

2.5 Plastik
Plastik adalah suatu polimer yang mempunyai sifat-sifat unik dan luar biasa.
Polimer adalah suatu bahan yang terdiri dari unit molekul yang disebut monomer. Jika
monomernya sejenis disebut homopolimer, dan jika monomernya berbeda akan
menghasilkan kopolimer.
Polimer alam yang telah kita kenal antara lain : selulosa, protein, karet alam dan sejenisnya. Pada mulanya manusia menggunakan polimer alam hanya untuk membuat
perkakas dan senjata, tetapi keadaan ini hanya bertahan hingga akhir abad 19 dan selanjutnya manusia mulai memodifikasi polimer menjadi plastik. Plastik yang pertama kali dibuat secara komersial adalah nitroselulosa. Material plastik telah berkembang pesat dan sekarang mempunyai peranan yang sangat penting dibidang elektronika, pertanian, tekstil, transportasi, furniture, konstruksi, kemasan kosmetik, mainan anak – anak dan produk – produk industri lainnya. Secara garis besar, plastik dapat dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu : plastik thermoplast dan plastik thermoset. Plastik thermoplast adalah plastik yang dapat dicetak berulang-ulang dengan adanya panas ( lihat tabel 2 ). Yang termasuk plastik thermoplast antara lain : PE, PP, PS, ABS, SAN, nylon, PET, BPT, Polyacetal (POM), PC dll. Sedangkan palstik thermoset adalah plastik yang apabila telah mengalami kondisi tertentu tidak dapat dicetak kembali karena bangun polimernya berbentuk jaringan tiga dimensi ( lihat Tabel 1 ). Yang termasuk plastic thermoset adalah : PU (Poly Urethene), UF (Urea Formaldehyde), MF (Melamine Formaldehyde), polyester, epoksi dll. Untuk membuat barang-barang plastik agar mempunyai sifat-sifat seperti yang dikehendaki, maka dalam proses pembuatannya selain bahan baku utama diperlukan juga bahan tambahan atau aditif. Penggunaan bahan tambahan ini beraneka ragam tergantung pada bahan baku yang digunakan dan mutu produk yang akan dihasilkan. Berdasarkan fungsinya , maka bahan tambahan atau bahan pembantu proses dapat dikelompokkan menjadi : bahan pelunak (plasticizer), bahan penstabil (stabilizer), bahan pelumas (lubricant), bahan pengisi (filler), pewarna (colorant), antistatic agent, blowing agent, flame retardant dsb.
BAHAN BAKU PLASTIK THERMOPLAST
POLYPROPYLENE (PP)
Polypropylene merupakan polimer kristalin yang dihasilkan dari proses polimerisasi gas
propilena. Propilena mempunyai specific gravity rendah dibandingkan dengan jenis plastik
lain. Sebagai perbandingan terlihat pada Tabel 1.

Tabel 1. Perbandinagan specific gravity dari berbagai material plastik.
Resin Specific gravity
PP 0,85-0,90
LDPE 0,91-0,93
HDPE 0,93-0,96
Polistirena 1,05-1,08
ABS 0,99-1,10
PVC 1,15-1,65
Asetil Selulosa 1,23-1,34
Nylon 1,09-1,14
Poli Karbonat 1,20
Poli Asetat 1,38

Tabel 2. Temperature Leleh Proses termoplastik
Processing Temperature Rate
Material oC oF
ABS 180 - 240 356 – 464
Acetal 185 –225 365 – 437
Acrylic 180 – 250 356 – 482
Nylon 260 – 290 500 – 554
Poly Carbonat 280 – 310 536 - 590
LDPE 160 – 240 320 – 464
HDPE 200 – 280 392 – 536
PP 200 – 300 392 – 572
PS 180 – 260 356 – 500
PVC 160 - 180 320 – 365


Polypropylene mempunyai titik leleh yang cukup tinggi (190 - 200 oC), sedangkan
titik kristalisasinya antara 130 – 135 C. Polypropylene mempunyai ketahanan terhadap
bahan kimia ( hemical Resistance) yang tinggi, tetapi ketahanan pukul (impact strength)
nya rendah.




















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Polimer banyak digunakan untuk gedung– gedung di daerah yang rawan pencemaran CO2 dsb, serta untuk konservasi bangunan-bangunan kuno. Polimer dapat dicampurkan dengan bahan-bahan lain seperti semen, keramik dsb menjadi suatu bahan bangunan yang disebut bahan komposit. Bahan komposit dapat digunakan sebagai bahan perekat, dempul, cat, coating juga untuk struktur panel, lantai, atap, bahan peredam suara (akustik) & peralatan energi surya. Bila dibandingkan bahan-bahan bangunan konvensional seperti beton, polimer memiliki sejumlah keunggulan antara lain; tidak berkarat, tahan cuaca, tahan terhadap bahan kimia, lebih ringan & memiliki sifat yang mudah diatur sesuai dengan keinginan kita. Sejumlah monomer, zat kimia & aditif yang dipakai pada pemrosesan polimer cenderung berefek negative bagi kulit (dermatik). Demikian pula, hasil penguraian termal berbagai polimer, seperti PVC, polikhloroprena & policarbonat, dapat menjadi zat yang berbahaya.

Material plastik secara garis besar dikelompokan menjadi 2 bagian utama yaitu
jenis material plastik thermoplast da plastik thermoset.
Plastik thermoplast adalah plastik yang dapat di daur ulang , sedangkan plastik
thermoset tidak dapat didaur ulang.
Dengan beragamnya material plastik yang ada , kita dapat menentukan memilih
produk sesuai dengan spesifikasi dan keinginan berdasarkan sifat dan karakteristik
material yang ada.
Jenis material plastik yang memerlukan pre drying ( pengeringan ) sebelum di
proses adalah : AS, ABS, PC POM , PVC., sedangkan material plastik yang bisa
langsung diproses adalah : PE, PP, PS.







DAFTAR PUSTAKA



1. Malcolm, P.S., 2001. Polymer Chemistry : An Introduction, diindonesiakan oleh Lis Sopyan, cetakan pertama, PT Pradnya Paramita : Jakarta

2. Fried, J.R., 1995. Polymer Science and Technology. Prentice Hall PTR : New Jersey

3. Mark, J.E. 1992. Inorganic Polymers. Prentice-Hall International, Inc. : New Jersey

4. Odian, G. 1991. Principles of Polymerization. 3rd edition, John Wiley & Sons, Inc : New York

5. Van Krevelen, D.W., 1990. Properties of Polymers. Elsevier Science B.V : Amsterdam

6. Sperling, L.H., 1986. Introduction to Physical Polymer Science. John Wiley & Sons, Inc : New York

7. Billmeyer, F.W., 1984. TextBook of Polymer Science. 3rd edition, Joh Willey & Sons Inc : New York

8. McCaffery, E.L., 1970. Laboratory Preparation for Macromolecular Chemistry. McGraw-Hill Book Company : New York


 

VISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


 

Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadian sebagai manusia seutuhnya.


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal. 2)


 

MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


 

Misi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal. 2)


 

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


 

Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan dan filsafat bangsa Pancasila.


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.3)

OBJEK PEMBAHASAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


 

Objek pembahasan setiap ilmu harus jelas, baik objek material maupun objek formalnya. Pengertian objek material dan objek formal;

  • Objek material adalah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Pengertian objek material dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik empirik maupun non empirik, yang meliputi wawasan, sikap dan perilaku warganegara dalam kesatuan bangsa dan negara.
  • Objek formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut. Sebagai objek formalnya mencakup dua segi, yakni;
    • Segi hubungan antar warganegara dan Negara (termasuk hubungan antar warganegara).
    • Dan segi pembelaan Negara.

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.3-4)

LANDASAN HUKUM

Landasan hukum terdiri dari;

  1. UUD 1945
  2. Ketetapan MPR No. II/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara.
  3. Undang-Undang No. 2 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia.
  4. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan No. 45/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.
  5. adapun pelaksanaannya berdasarkan surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No.43/DIKTI/Kep/2006, yang memuat rambu-rambu pelaksanaan kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.5-6)


 

PENGERTIAN FILSAFAT


 

Filsafat adalah satu bidang ilmu yanng senantiasa ada dan menyertai kehhidupan manusia. Secara etimologis istilah "filsafat" berasal dari bahasa Yunani hilein´yang artinya "cinta" dan "sophos" yang artinya "hikmah" atau "kebijaksanaan" atau "wisdom" (Nasution 1973). Jadi secara harfiah istilah filsafat adalah mengandung makna cinta kebijaksanaan.


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.7)


 

PENGERTIAN FILSAFAT SEBAGAI PRODUK


 

Pengertian filsafat sebagai produk yakni:

  • Pengertian filsafat yang mencakup arti-arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari para filsuf pada zaman dahulu, teori, sistem atau pandangan tertentu, yang merupakan hasil dari proses berfilsafat dan yang mempunyai ciri-ciri tertentu.
  • Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Filsafat dalam pengertian jenis ini mempunyai ciri-ciri khas tertentu sebagai suatu hasil kegiatan berfilsafat dan pada umumnya proses pemecahan persoalan filsafat ini diselesaikan dengan kegiatan berfilsafat (dalam pengertian filsafat sebagai proses yang dinamis).


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.8)


 

PENGERTIAN FILSAFAT SEBAGAI SUATU PROSES


 

Filsafat yang diartikan sebagai suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahannya. Dalam pengertian ini filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan sekumpulan dogma yang hanya diyakini, ditekuni, dan dipahami sebagai suatu sistem nilai tertentu, tetapi lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan suatu cara dan metode tersendiri.


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.8)


 

PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM


 


 

Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazim memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Suatu kesatuan bagian-bagian
  2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
  3. Saling berhubungan, saling ketergantungan
  4. Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
  5. Terjadi suatu lingkungan yang kompleks (shore dan Voich,1974:22)


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.9)


 


 

PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL


 


 

Istilah "identitas nasional" secara etimologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

Berdasarkan hakikatnya pengertian "identitas nasional" suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.


 


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.43)


 

FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL


 


 

Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:

  1. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
  2. Faktor subjektif, yang meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa indonesia (Suryo,2002)


 


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.49)


 

FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL MENURUT ROBERT DE VENTOS


 

Menurut Robert de Ventos, sebagaimana dikutup Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo,2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu:

  1. Mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya.
  2. Meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
  3. Mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional.
  4. Meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.50)


 

SEJARAH BUDAYA BANGSA SEBAGAI AKAR IDENTITAS NASIONAL


 


 

Berdasarkan kenyataan objektif bahwa bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia.


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.52)


 

NILAI-NILAI ESSENSIAL DALAM PANCASILA


 


 

Nilai-nilai essensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu:

  1. Ketuhanan
  2. Kemanusiaan
  3. Persatuan
  4. Kerakyatan serta
  5. Keadilan dalam kenyataan nya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.52)


 

DEMOKRASI DAN IMPLEMENTASINYA


 

Dalam hubungannya dengan implementasi ke dalam sistem pemerintahan, demokrasi melahirkan sistem yang bermacam-macam, seperti:

  1. Sistem presidensial yang menjajarkan antara palemen dan presiden dengan memberi dua kedudukan kepada presiden yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
  2. Sistem parlementer yang meletakan pemerintahan dipimpin oleh kepala pemerintahan dan bukan kepala negara, sebab kepala negaranya bisa diduduki oleh raja atau presiden yang hanya menjadi simbol kedaulatan dan persatuan, dan
  3. Sistem referendum yang meletakan pemerintahan sebagai bagian (badan pekerja) dari parlemen.


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.54)


 

ARTI DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI


 

Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, "demos" berarti rakyat dan "kratos/kratein" berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti "rakyat berkuasa" (Goverment Of Rule By The People). Ada pun definisi singkat untuk istilah demokrasi yang diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.55)


 

BENTUK-BENTUK DEMOKRASI


 

Menurut Torres demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu:

  1. Formal demokrasi menunjuk pada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan .hal ini dapat dilihat dalam berbagai pelaksanaan demokrasi di berbagai Negara. Dalam suatu negara misalnya dapat diterapkan demokrasi denganmenerapkan sistem presidensial atau sistem parlementer.
  • Sistem presidensial adalah sistem yang menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsungdari rakyat.
  • Sistem parlementer adalah sistem ini menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.
  1. Subtantif demokrasi adalah menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan (Winataputra,2006)


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.60)


 

DEMOKRASI PERWAKILAN LIBERAL


 


 

Menurut Held (2004:10), bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Namun demikian perlu disadari bahwa dalam prinsip demokrasi ini apapun yang dikembangkan melalui kelembagaan negara senantiasa merupakan suatu manifestasi perlindungan serta jaminan atas kebebasan individual dalam hidup bernegara.


 


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.61)


 

DEMOKRASI SATU PARTAI DAN KOMUNISME


 


 

Dalam hubungan ini Marx mengembangkan pemikiran sistem demokrasi "commune structure" (Struktur Persekutuan). Menurut sistem demokrasi ini masyarakat tersusun atas komunitas-komunitas yang terkecil. Komunitas yang paling kecil ini mengatur urusan mereka sendiri, yang akan memilih wakil-wakil untuk unit-unit administratif yang besar misalnya distrik dan kota.


 


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.62)


 

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA


 

Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam empat periode:

  1. Periode 1945-1959, masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai.
  2. Periode 1959-1965, masa Demokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat.
  3. Periode 1966-1998, masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial.
  4. Periode 1999-sekarang, masa demokrasi Pancasila era Reformasi dengan berakar pada kekuasaan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antara lembaga negara, antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.


 

    

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.63-64)

PENGERTIAN DEMOKRASI MENURUT UUD 1945


 

  1. Seminar Angkatan Darat II (Agustus 1966)
  • Bidang Politik Konstitusional:Demokrasi Indonesia seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 berarti menegakkan kembali asas-asas negara hukum dimana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga negara, hak-hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun dalam aspek perseorangan dijamin, dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindakan secara Institusional.
  • Bidang Ekonomi:Demokrasi ekonomi sesuai dengan asas-asas yang menjiwai ketentuan-ketentuan mengenai ekonomi dalam UUD 1945 yag pada hakikatnya berarti kehidupan yang layak bagi semua warganegara yang antara lain mencakup:
    • Pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan negara
    • Koperasi
    • Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hukum dalam penggunaannya
    • Peranan pemerintahan yang bersifat pembinaan, penunjuk jalan serta perlindungan.

PENGERTIAN DEMOKRASI MENURUT UUD 1945


 

  • Munas III Persahi: The Rule of Law (Desember 1966)

Asas negara hokum Pancasila mengandung prinsip:

  • Pengakuan dan perlindungan hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hokum, social, ekonomi, cultural, dan pendidikan.
  • Peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan/kekuatan lain apa pun.
  • Jaminan kepastian hokum dalam semua persoalan. Yang dimaksud kepastian hokum yaitu jaminan bahwa ketentuan hukumnya dapat dipahami, dapat dilaksanakan dan aman dalam melaksanakannya.


 


 


 

PENGERTIAN DEMOKRASI MENURUT UUD 1945


 

  1. Symposium Hak-Hak Asasi Manusia (Juni 1967)

Apapun predikat yang akan diberikan kepada demokrasi kita, maka demokrasi itu harus demokrasi yang bertanggung jawab, artinya demokrasi yang dijiwai oleh rasa tanggungjawab terhadap Tuhan dan sesama kita.


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan.Paradigma, hal.64-65)


 

HAK-HAK ASASI MANUSIA MENCAPAI KESEIMBANGAN


 

Persoalan hak-hak asasi manusia dalam kehidupan kepartaian untuk tahun-tahun mendatang harus ditinjau dalam rangka keharusan kita untuk mencapai keseimbangan yang wajar diantara tiga hal:

  1. Adanya Pemerintahan yang mempunyai cukup kekuasaan dan kewibawaan
  2. Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya
  3. Perlunya untuk membiina suatu "rapidly expanding economy" (Pengembangan Ekonomi Secara Cepat)


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.66)


 

UNSUR DEMOKRASI


 

Secara umum didalam sistem pemerintahan senantiasa mengandung unsur – unsur yang paling penting dan mendasar yaitu :

  1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
  2. Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara.
  3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara.
  4. Suatu sistem perwakilan.
  5. Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.


 


 


 


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.68-69).

STRUKTUR PEMERINTAHAN INDONESIA


 

Lembaga – lembaga negara atau alat – alat kelengkapan negara adalah :

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat
  2. Dewan Perwakilan Rakyat
  3. Presiden
  4. Mahkamah Agung
  5. Badan Pemeriksa Keuangan

Infra struktur politik suatu negara terdiri atas lima komponen sebagai berikut :

  1. Partai Politik
  2. Golongan
  3. Golongan Penekan
  4. Alat Komunukasi Politik
  5. Tokoh – Tokoh Politik

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.69)

KONSEP KEKUASAAN


 

Konsep kekuasaan negara menurut demokrasi sebagai terdapat dalam UUD 1945 Sebagai berikut :

  • Kekuasaan di Tangan Rakyat
    • Pembukaan UUD Alinea IV
    • Pokok Pikiran salam Pembukaan UUD 1945
    • UUD 1945 pasal 1 ayat 1
    • UUD 1945 pasal 1 ayat 2
  • Pembagian Kekuasaan
    • Kekuasaan Eksekutif, didelegasikan kepada Presiden (Pasal 4 ayat 1 UUD 1945)
    • Kekuasaan Legislatif, didelegasikan kepada Presiden dan DPR dan DPD (pasal 5 ayat 1, pasal 9 dan pasal 22 C UUD 1945)
    • Kekuasaan Yudikatif, didelegasikan kepada Mahkamah Agung (pasal 24 ayat 1 UUD 1945)

KONSEP KEKUASAAN

  • Kekuasaan Inspektif, atau pengawasan didelegasikan kepada Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) dan Dewan PErwakilan Rakyat (DPR). Hal ini termuat dalam UUD 1945 pasal 20 ayat 1
  • Dalam UUd 1945 hasil amademen tidak ada Kekuasaan Konsultatif, yang dalam UUD lama didelegasikan lepada Dewan PErtimbangan Agung (DPA) (pasal 6 UUD 1945).
  • Pembatasan Kekuasaan
    • Pasal 1 ayat 2 UUD 1945
    • Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki kekuasaan melakukan perubahan terhadap UUD, melantik presiden dan wakil presiden, serta melakukan impeachment terhadap Presiden jikalau melanggar konstitusi
    • Pasal 20 A ayat 1
    • Rakyat kembali mengadakan Pemilu setelah membentuk MPR dan DPR (ragkaian kegiatan 5 tahunaan sebagai realisasi periodesasi kekuasaan).

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.71-72)


 

KONSEP PENGAWASAN


 

Konsep pengawasan menurut UUD 1945 ditentukan sebagai berikut:

  1. Pasal 1 ayat 2
  2. Pasal 2 ayat 1
  3. Penjelasan UUD 1945 tentang kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan ketentuan diatas maka konsep pengawasan menurut demokrasi Indonesia sebagaimana tercantum Uud 1945 pada dasarnya adalah sebagai berikut:

  1. Dilakukan oleh seluruh warga negara. Karena kekuasaan di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia adalah di tangan rakyat.
  2. Secara formal ketatanegaraan pengawasan berada pada DPR.


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.73-74)


 

KONSEP PARTISIPASI


 


 

Konsep partisipasi menurut Uud 1945 adalah sebagai berikut:

  1. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945
  2. Pasal 28 UUD 1945
  3. Pasal 30 ayat 1 UUd 1945

Berdasarkan ketentuan sebagaimana termuat dalam UUd 1945 tersebut diatas, maka konsep partisipasi menyangkut seluruh aspek kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dan partisipasi itu terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia.


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.74)

KONSEP PENGERTIAN NEGARA MODERN


 

Pengertian negara modern yang dikemukakan oleh para tokoh antara lain:

  1. Roger H. Soltau mengemukakan bahwa negara sebagai alat agency atau wewenang atau authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat (Soltau, 1961).
  2. Harold J. Lasky mengemukakan bahwa negara adalah merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih aguna daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu (Lasky, 1947:8-9).
  3. Max Weber mengemukakan bahwa negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah (Weber, 1958:78)


 


 

KONSEP PENGERTIAN NEGARA MODERN


 


 

  1. Mc. Iver menjelaskan bahwa negara hádala asosiasi yang menyelenggarakan penertiaban di dalam statu hukum yang diselenggarakan oleh statu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh statu pemerintahan yang demi maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa (Iver, 1955:22)
  2. Miriam Budiardjo mengemukakan bahwa negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan berhasil menuntut dari warga negaranya ketaaatan pada peraturan perundang – undangan melalui penguasaan monopolitis dari kekuasaan yang sah (Budiardjo, 1985:40-41).
  3. Unsur negara adalah wilayah, rakyat, dan pemerintahan negara.


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.77-78)

NEGARA


 

Prinsip-prinsip negara Indonesia dikaji melalui makna yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945:

  1. Alinea I, menjelaskan tentang latar belakang terbentuknya negara dan bangsa Indonesia yaitu tentang kemerdekaan hádala kodrat segala bangsa di dunia, dan penjajahan itu tidak sesuai dengan peri keadilan oleh karena itu harus dihapuskan.
  2. Alinea II, menjelaskan tentang perjalanan perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan.
  3. Alinea III, menjelaskan tentang kedudukan kodrat manusia Indonesia sebagai bangsa yang religius yang kemudian pernyataan kemerdekaan.
  4. Alinea IV, menjelaskan tentang terbentuknya bangsa dan negara Indonesia, yaitu adanya rakyat Indonesia, pemerintahan negara Indonesia yang disusun berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara, Wilayah negara serta dasar filosofi negara Pancasila (Notonagorao,1975).

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.79)

KONSTITUSIONALISME


 

Basis pokok konstitusionalisme adalah kesepakatan umum atau persetujuan (consensus) di antara mayoritas rakyat mengenai bangunan yang diidealkan berkaitan dengan negara.

Konsensus yang menjamin tegaknya konstitusionalisme di zaman modern dewasa ini pada umumnya dipahami berdasarkan pada tiga elemen kesepakatan atau konsensus, sebagai berikut:

  1. Kesepakatan pertama yaituberkenaan dengan cita-cita bersama yang sangat menentukan tegaknya konstitusionalisme dan konstitusi dalam suatu negara. Lima prinsip dasar yang merupakan dasar filosofi bangsa Indonesia adalah:
    1. Ketuhanan Yang Maha Esa
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

KONSTITUSIONALISME


 

Kelima prinsip dasar filsafat negara tersebut merupakan dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan cita-cita ideal dalam bernegara, yaitu:

  1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Meningkatkan (memajukan) kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kesepakatan kedua adalah kesepakatan bahwa basis pemerintahan didasarkan atas aturan hukum dan konstitusi.

Kesepakatan ketiga adalah kesepakatan yang berkenaan dengan

  1. Bangunan organ negara dan prosedur-prosedur yang mengatur kekuasaan.
  2. Hubungan-hubungan antar organ negara satu sama lain, serta
  3. Hubungan antara organ-organ negara itu dengan warga negara.

KONSTITUSIONALISME


 

Keseluruhan kesepakatan itu pada intinya menyangkut prinsip pengaturan dan pembatasan kekuasaan. Atas dasar pengertian tersebut maka sebenarnya prinsip konstitusionalisme modern adalah menyangkut prinsip pembatasan kekuasaan atau lazim disebut sebagai prinsip Limited Goverment. Dalam pengertian ini maka konstitusionalisme mengatur dua hubungan yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu:

  1. Hubungan antara pemerintahan dengan warga negara
  2. Hubungan antara lembanga pemerintahan yang satu dengan lainnya.


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.80-83)

HUKUM DASAR TERTULIS (UNDANG-UNDANG DASAR)


 

Undang-Undang Dasar sifatnya tertulis, maka Undang-Undanng Dasar itu rumusannya tertulis dan tidak mudah berubah. Secara umum menurut E.C.S Wade dalam bukunya Constitutional Law, Undang-Undang Dasar menurut sifatnya dan fungsinya adalah suatu naskah yang memaparkan kerangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut.

Undang-Undang Dasar dapat dipandang sebagai lembaga atau sekumpulan asas yang menetapkan bagaimana kekuasaan tersebut terbagi antara Badan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif.

Menurut Padmowahyono, seluruh kegiatan negara dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu:

  1. Penyelenggaraan kehidupan negara.
  2. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.84)


 

SIFAT-SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945


 

Berdasarkan pengertian-pengertian Undang-Undang Dasar, maka sifat-sifat Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut:

  1. Oleh karena sifatnya tertulis maka rumusnya jelas, merupakan suatu hukum positif yang mengikat pemerintahan sebagai penyelenggaraan negara, maupun mengikat bagi setiap warga negara.
  2. Sebagaimana tersebut dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa UUD 1945 bersifat singkat dan supel, memuat aturan-aturan yaitu memuat aturan-aturan pokok yang setiap kali harus dikembalikan sesuai dengan perkembangan zaman, serta memuat hak-hak asasi manusia.
  3. Memuat norma-norma, aturan-aturan serta ketentuan-ketentuan yag dapat dan harus dilaksanakan secara konstitusional.


     

SIFAT-SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945


 

  1. Undang-Undang Dasar 1945 dalam tertib hukum Indonesia merupakan peraturan hukum positif yag tertinggi, disamping itu sebagai alat kontrol terhadap norma-norma hukum positif yang lebih rendah dalam hirarki tertib hukum Indonesia.


     


     


     


     


     


     


     


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.85-86)


 

HUKUM DASAR YANG TIDAK TERTULIS (CONVENSI)


 

Convensi adalah hukum dasar yang tidak tertulis, yaitu aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun sifatnya tidak tertulis. Sifat-sifat Convensi sebagai berikut:

Merupakan kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara.

  1. Tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan berjalan sejajar.
  2. Diterima oleh seluruh rakyat
  3. Bersifat sebagai pelengkap, sehingga memungkinkan sebagai aturan-aturan dasar yang tidak terdapat dalam Undang-Undang Dasar.


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.86)

KONSTITUSI


 

Konstitusi berasal dari bahasa Inggris "Constitution" atau bahasa Belanda "Constitutie". Terjemahan dari bahasa tersebut adalah Undang-Undang Dasar, dan hal ini memang sesuai denga kebiasaan orang Belanda dan Jerman, yang dalam percakapan sehari-hari memakai kata "Grondwer" (Grond=besar, wet=undang-undang) yang keduanya menunjukkan naskah tertulis. Pengertian konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti:

  1. Lebih luas daripada Undang-Undang Dasar atau
  2. Sama dengan pengertian Undang-Undang Dasar.


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.87)

SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA MENURUT UUD 1945 HASIL AMADEMEN 2002


 

Tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara :

  1. Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum ( rechtstaat )
  2. Sistem konstitusional
  3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan rakyat
  4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi disamping MPR dan DPR
  5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
  6. Menteri Negara ialah pembantu Presiden, Menteri Negara tidak bertanggungjawab kepada DPR
  7. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.88-91)


 


 

NEGARA INDONESIA ADALAH NEGARA HUKUM


 

Menurut penjelasan UUD 1945, negara Indonesia adalah negara hukum, negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan bukan berdasarkann atas kekuasaan. Sifat negara hukum hanya dapat ditunjukan jikalau alat-alat perlengkapannya bertindak menurut dan terikat kepada aturan-aturan yang ditentukan lebih dahulu oleh alat-alat perlengkapannya yang dikuasai untuk mengadakan aturan-aturan itu.


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.92)

CIRI-CIRI NEGARA HUKUM


 

Ciri-ciri suatu negara hukum adalah sebagai berikut:

  1. Pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi dan kebudayaan.
  2. Peradilan yang bebas dari suatu pengaruh kekuasaan atau kekuatan lain dan tidak memihak.
  3. Jaminan kepastian hukum, yaitu jaminan bahwa ketentuan hukumnya dapat dipahami, dapat dilaksanakan, dan aman dalam melaksanakannya.


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.92)


 

PENGERTIAN RULE OF LAW DAN NEGARA HUKUM

Pengertian rule of law yang dikemukan oleh para tokoh antaranya:

  1. Philipus M. Hadjon misalnya bahwa Negara hokum yang menurut istilah bahasa Belanda rechtsstaat lahir dari suatu perjuangan menentag absolutisme, yaitu dari kekuasaan raja yang sewenang-wenang untuk mewujudkan Negara yang didasarkan pada suatu peraturan perundang-undangan .
  2. Fredman, antara pengertian Negara hukum atau rechtsstaat dan Rule of Law sebenarnya saling mengisi (Friedman,1960:546)


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.96)

UNSUR-UNSUR RULE OF LAW


 

Menurut Dicey terdapat tiga unsure yang fundamental dalam rule of law, yaitu:

  1. Supermasi aturan-aturan hokum, tidak ada kekuasaan sewenang-wenang, dalam arti seseorang hanya boleh dihukum, jikalau memang melanggar hokum.
  2. Kedudukan yang sama di muka hokum, hal ini berlaku baik bagi masyarakat biasa maupun pejabat Negara.
  3. Terjaminnya hak-hak asasi manusia oleh Undang-Undang serta keputusan-keputusan pengadilan.


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.97)


 

SYARAT-SYARAT PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS DIBAWAH RULE OF LAW


 

Syarat – syarat pemerintahan yang demokratis dibawah rule of law yaitu sebagai berikut:

  1. Perlindungan konstitusional, menjamin hak – hak individual serta menentukan teknis prosedural untuk memperoleh perlindungan atas hak – hak yang dijamin.
  2. Lembaga kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
  3. Pemilihan umum yang bebas.
  4. Kebebasan menyatakan pendapat.
  5. Kebebasan berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
  6. Pendidikan kewarganegaraan ( Azhary, 1995 : 59 )


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.98)


 

DECLARATION OF HUMAN RIGHT 1946 PBB


 

Franklin D. Roosevelt memformulasikan empat macam hak – hak asasi (The Four Fredom) yaitu :

  1. Freedom of speech, yaitu kebebasan untuk berbicara dan mengelurkan pendapat.
  2. Fredom of religion, yaitu kebebasan beragama.
  3. Fredom from fear, yaitu kebebasan dari rasa ketakutan.
  4. Fredom for want, yaitu kebebasan dari kemelaratan ( Budiarjo, 1981 : 121 )


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.101)


 

ASAS-ASAS KEWARGANEGARAAN


 

  • Asas ius – sanguinis dan asas ius – soli
    • Asas ius – soli adalah asas daerah kelahiran, artinya bahwa status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahirannya di Negara A tersebut.
    • Asas ius – sanguinis adalah asas keturunan atau hubungan darah, artinya bahwa kenegaraan seseorang ditentukan oleh orang tuanya.
  • Bipatride dan apatride
    • Bipatride artinya berstatus dua kewarganegaraan.
    • Apatride artinya tanpa kewarganegaraan.


     


     

    (Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.
    117-118)


     

PENGERTIAN GEOPOLITIK


 

Geopolitik adalah system politik atau peraturan – peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung pada sistem politik suatu negara.

Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, atau disebut wawasan nusantara yang merupakan geopolitik Indonesia


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.122)


 

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA


 

Istilah wawasan berasal dari kata " wawas " yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi. Sedangkan wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.

Istilah nusantara berasal dari kata " nusa " yang berarti pulau – pulau, dan "antara " yang berarti diapit antara dua hal.

Secara umum, wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannyayang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.

Wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.124)

KONSEP WILAYAH LAUTAN


 

Dalam perkembangan hokum laut internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :

  1. Res Nullis, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
  2. Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing – masing Negara.
  3. Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk setiap bangsa.
  4. Mare Clausum ( The Right and Dominion Of the Sea ), menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu Negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat ( waktu itu kira – kira sejauh 3 mil ).
  5. Archipelogic State Pinciples ( asas Negara kepulauan ) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.126 – 127)


 

GEOSTRATEGIS


 

Posisi silang Indonesia yang menjadi pertimbangan geostrategis suatu Negara :

  1. Geografi : wilayah Indonesia terletak diantara dua benua, Asia dan Australia serta diantara samudera Pasifik dan samudera Hindia.
  2. Demografi : Penduduk Indonesia terletak diantara penduduk jarang di selatan ( Australia dan Slandia Baru ) dan penduduk padat di utara ( RRC dan Jepang )
  3. Ideologi : ideology Indonesia ( Pancasila ) terletak diantara liberalisme di selatan dan komunisme di utara.
  4. Politik : Demokrasi Pancasila terletak diantara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat di utara.
  5. Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak antara ekonomi kapitalis di selatan dan sosialis di utara.


 


 

GEOSTRATEGIS


 

  1. Sosial : Masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualism di selatan dan sosialisme di utara.
  2. Budaya : budaya Indonesia terletak diantara budaya barat dan budaya timur.


 


 


 


 


 


 


 


 

(Kaelan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma, hal.132)

ANOTASI

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


 


 


 


 


 


 


 


 

Disusun oleh :

Nama : Kiki Tri Prihatin

NIM : 071678

Kelas : Sipil B

Dosen : Damanhuri


 

FAKULTAS TEKNIK

UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

CILEGON

2007